Polda Sumut Gerebek Rumah: Amankan 51,48 Gram Sabu di Deliserdang
MEDAN — Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah rumah yang diduga dipakai untuk transaksi narkoba di Jalan Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang. Petugas menangkap seorang pengedar berinisial SH (25) dan seorang pemakai berinisial DI (45), serta mengamankan barang bukti sabu seberat 51,48 gram siap edar.
Penggerebekan dan barang bukti
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan penggerebekan berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas jual beli narkoba di lokasi tersebut. Personel lalu melakukan pengecekan dan menemukan barang bukti yang kemudian diamankan bersama dua orang yang berada di rumah itu.
Kedua tersangka saat ini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk menelusuri jaringan dan asal barang bukti.
Pembubaran balap liar di Medan
Selain penggerebekan, Brimob Polda Sumut membubarkan aksi balap liar di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Baru, pada Minggu (21/6) dinihari. Aksi yang mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan itu dipantau saat patroli rutin dilakukan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan tujuan penindakan tersebut.
"Saat personel menggelar patroli, terlihat sekelompok pemuda melakukan aksi balap liar lalu dibubarkan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas,"
Menurut Ferry, operasi itu bagian dari upaya menjaga keamanan di jam-jam rawan malam hingga dini hari di Kota Medan.
Polres Siantar tetapkan enam tersangka penganiayaan
Di Kota Siantar, penyidikan kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian korban berinisial JJM terus berlanjut. Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Sandi Riz Akbar, menyatakan telah menetapkan enam tersangka.
- RP
- FS
- SS
- RS
- GP
- RS (inisial sama pada dua orang berbeda)
Dua tersangka, RP dan FS, sudah ditahan di Ruangan Tahanan Polisi (RTP) Mapolres Siantar. Empat tersangka lain masih dalam pencarian oleh penyidik.
Ketiga kejadian ini menunjukkan penegakan hukum aktif oleh aparat di wilayah Sumatera Utara, dari pengungkapan jaringan narkoba hingga pencegahan aksi berbahaya di jalan dan penindakan kasus kekerasan yang berakibat fatal. Proses hukum pada tiap kasus akan berlanjut sesuai prosedur penyidikan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Wabup Buka IKAMSA Saweu Sikula XI di Aceh Barat
Wabup Said Fadheil membuka IKAMSA Saweu Sikula XI di Aceh Barat (6–9 Agustus 2026), agenda meliputi futsal,...
Intake WTP Pasi Lamgarot Berhenti 5 Jam, Pasokan Air Kembali Normal
Intake WTP Pasi Lamgarot di Siron sempat berhenti 5 jam karena sedimen akibat debit Sungai Krueng Aceh menur...
Dekranasda Perkuat UMKM Aceh Besar Lewat Pembinaan dan Promosi
Dekranasda Aceh Besar mendorong 4.000 UMKM naik kelas melalui pembinaan, pelatihan, promosi, dan akses pembi...
Polresta Deliserdang Musnahkan 1,2 Kg Sabu dari 48 Kasus
Polresta Deliserdang memusnahkan 1.266,04 gram sabu hasil pengungkapan 48 kasus Mei–Juni 2026, pemusnahan di...
Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Kualuh Selatan
Polres Labuhanbatu menangkap MA (20) terkait dugaan pencabulan anak di Kualuh Selatan; kasus ditangani Unit...
Wabup Adlin Resmikan Turnamen Catur Antar OPD Sergai HUT RI ke-81
Wabup Adlin Tambunan membuka Turnamen Catur Antar OPD di Sergai, Kamis (6/8), sebagai bagian dari perayaan H...