Polda Sumut Gerebek Rumah: Amankan 51,48 Gram Sabu di Deliserdang
MEDAN — Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah rumah yang diduga dipakai untuk transaksi narkoba di Jalan Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang. Petugas menangkap seorang pengedar berinisial SH (25) dan seorang pemakai berinisial DI (45), serta mengamankan barang bukti sabu seberat 51,48 gram siap edar.
Penggerebekan dan barang bukti
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan penggerebekan berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas jual beli narkoba di lokasi tersebut. Personel lalu melakukan pengecekan dan menemukan barang bukti yang kemudian diamankan bersama dua orang yang berada di rumah itu.
Kedua tersangka saat ini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk menelusuri jaringan dan asal barang bukti.
Pembubaran balap liar di Medan
Selain penggerebekan, Brimob Polda Sumut membubarkan aksi balap liar di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Baru, pada Minggu (21/6) dinihari. Aksi yang mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan itu dipantau saat patroli rutin dilakukan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan tujuan penindakan tersebut.
"Saat personel menggelar patroli, terlihat sekelompok pemuda melakukan aksi balap liar lalu dibubarkan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas,"
Menurut Ferry, operasi itu bagian dari upaya menjaga keamanan di jam-jam rawan malam hingga dini hari di Kota Medan.
Polres Siantar tetapkan enam tersangka penganiayaan
Di Kota Siantar, penyidikan kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian korban berinisial JJM terus berlanjut. Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Sandi Riz Akbar, menyatakan telah menetapkan enam tersangka.
- RP
- FS
- SS
- RS
- GP
- RS (inisial sama pada dua orang berbeda)
Dua tersangka, RP dan FS, sudah ditahan di Ruangan Tahanan Polisi (RTP) Mapolres Siantar. Empat tersangka lain masih dalam pencarian oleh penyidik.
Ketiga kejadian ini menunjukkan penegakan hukum aktif oleh aparat di wilayah Sumatera Utara, dari pengungkapan jaringan narkoba hingga pencegahan aksi berbahaya di jalan dan penindakan kasus kekerasan yang berakibat fatal. Proses hukum pada tiap kasus akan berlanjut sesuai prosedur penyidikan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Rico Waas: Pelantikan ICMI Muda Medan Harus Jadi Aksi Nyata
Wali Kota Medan Rico Waas minta ICMI Muda Medan yang baru dilantik langsung bergerak dengan roadmap kerja da...
Tapanuli Highlands Festival 2026: Pulau Sibandang Tampil sebagai Destinasi Sport Tourism
Pulau Sibandang dan Muara dipromosikan lewat Tapanuli Highlands Festival 2026; 65 peserta mengikuti lomba re...
Kejati Aceh Gelar Seleksi Jabatan Eselon III.b dengan Sistem Merit
Kejati Aceh menggelar seleksi Jabatan Eselon III.b pada 2 Oktober 2026 menggunakan sistem merit untuk menjar...
Polsek Gunung Malela Tangkap Dua Pengedar Sabu di Siantar
Polsek Gunung Malela menangkap MD (45) dan AID (27) di Siantar, 30/9, serta menyita sabu dan barang bukti la...
Puluhan Remaja Masjid Al Ikhlas Gelar Tadabbur Alam di Medan
Puluhan remaja Masjid Al Ikhlas mengadakan Tadabbur Alam di Medan Selayang untuk mempererat ukhuwah dan meng...
Rico Waas Janji Tangani Banjir dan Tambah 10.000 CCTV di Medan
Wali Kota Medan Rico Waas janji solusi banjir di Kelurahan Beringin, rencanakan drainase, parit, pembersihan...