Politik

Gedung Mangkrak di Ringinanom Jadi Sorotan, DPRD Janji Tuntaskan

Bagikan:
Gedung serbaguna mangkrak di Kelurahan Ringinanom, Kota Kediri

KEDIRI — Gedung serbaguna yang terhenti pembangunannya di Kelurahan Ringinanom kembali menjadi sorotan setelah Anggota Komisi B DPRD Kota Kediri, Yuzar Rasyid, menggelar sarasehan dengan warga pada Minggu, 26 Juli 2026. Warga meminta dua hal utama: penyelesaian bangunan yang mangkrak dan pendampingan untuk mengembangkan usaha mikro rumahan.

Bangunan mangkrak: sejak lama tak dimanfaatkan

Bangunan serbaguna itu sudah berdiri dengan dinding dan atap terpasang, namun tidak pernah difungsikan untuk kegiatan warga. Pembangunan sempat berhenti akibat masalah hukum yang kini diklaim telah selesai, tetapi administrasi dan pemanfaatan gedung masih belum tuntas.

Ketua RT setempat, Wahyu Andrianto, menegaskan kebutuhan fasilitas itu sangat nyata untuk kegiatan olahraga, rapat warga, dan pelatihan.

“Kami berharap gedung ini segera diselesaikan. Warga sudah lama menunggu karena fasilitas ini dibutuhkan untuk banyak kegiatan,” ujarnya.

Aspirasi UMKM: bukan modal besar, tetapi pendampingan

Di sekitar lokasi, banyak warga menggantungkan penghasilan pada usaha rumahan. Produksi makanan dan kue menjadi tulang punggung ekonomi lokal. Warga menjelaskan kebutuhan mereka lebih kepada bimbingan teknis ketimbang modal besar.

  • Contoh usaha: produksi bakso, pembuatan roti, dan aneka makanan rumahan.
  • Kebutuhan pendampingan: pengemasan produk, pemasaran digital, dan perizinan usaha.

Menurut warga, menjaga kelangsungan usaha sering lebih menantang daripada memulainya.

Tindak lanjut DPRD: koordinasi dan fasilitasi perizinan

Yuzar Rasyid memilih langkah observasi langsung dengan mengajak warga meninjau gedung. Ia berjanji akan mengoordinasikan penyelesaian pembangunan dengan dinas terkait agar masalah administratif dan hukum benar-benar tuntas.

Selain itu, Yuzar menyiapkan program pendampingan bagi pelaku UMKM. Bentuk bantuan yang dijanjikan meliputi:

  • Pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan NPWP,
  • Pembinaan pemasaran digital dan pengemasan produk,
  • Fasilitasi pendaftaran merek dagang untuk produk lokal.

Konteks dan harapan ke depan

Sarasehan sore itu berjalan sederhana tanpa seremoni. Warga berharap upaya penyelesaian gedung dan fasilitasi UMKM tidak berhenti pada janji, melainkan berlanjut ke tindakan konkret.

Harapannya sederhana: gedung bisa segera difungsikan dan produk warga Ringinanom mampu menembus pasar yang lebih luas. Bagi warga, pembangunan berarti menyelesaikan yang tertunda agar harapan tidak mangkrak bersama tembok yang menunggu untuk kembali hidup.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait