Lokal

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman Sabu 24 Kg di Tol Asahan

Bagikan:
Barang bukti sabu 24 kg yang diamankan Polrestabes Medan di Jalan Tol Asahan

Medan — Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 24 kilogram di Jalan Tol Asahan pada Rabu lalu. Petugas menangkap satu pelaku berinisial FS (25), warga Medan, setelah pelaku meninggalkan kendaraan yang membawa barang bukti dan melarikan diri.

Penangkapan dan kronologi singkat

Peristiwa bermula ketika petugas menemukan mobil yang diduga membawa sabu di tepi jalan tol. Pelaku yang sempat melarikan diri ditinggalkan di lokasi, namun tim buru sergap berhasil menangkapnya saat bersembunyi di sekitar area perkebunan.

Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dikembangkan oleh penyidik untuk menelusuri jaringan dan jalur distribusi.

Asal dan rencana pengiriman

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan sabu puluhan kilogram tersebut berasal dari Aceh. Rencana pengiriman adalah membawa barang itu ke Jakarta menggunakan jalur darat.

Modus operandi

Menurut penyidik, pelaku menyelipkan sabu di dinding mobil untuk mengelabui pemeriksaan aparat. Polrestabes Medan menyatakan temuan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan sebelumnya.

"Penggagalan pengirim sabu 24 kg hasil pengembangan dari pengungkapan sabu 2 kg sebelum yang dilakukan personel Sat Narkoba Polrestabes Medan," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha.

Proses hukum dan langkah kepolisian

Kasat Narkoba menyatakan kasus masih dalam penyelidikan dan pihaknya akan terus mendalami jaringan serta pemilik barang bukti. Petugas telah mengamankan barang bukti dan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Polrestabes Medan memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, bagi setiap pelaku narkoba yang berani mengedarkan narkoba di Sumatera Utara khususnya di kota Medan," tutur AKBP Rafli Nugraha.

Pengungkapan ini menambah daftar upaya pemberantasan peredaran narkoba lintas provinsi oleh aparat kepolisian. Penyidikan lanjutan diharapkan mengungkap jaringan pemasok dan rute distribusi yang lebih luas.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait