Polres Belawan Gagalkan 3.060 Cartridge Vape Diduga Mengandung Etomidate
Medan — Polres Pelabuhan Belawan menggagalkan peredaran 3.060 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate di kawasan Medan, terutama Medan Utara. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat dan berujung pada penangkapan seorang pria, Senin malam, 2 November.
Pengungkapan dan penangkapan
Penyelidikan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan berlanjut hingga operasi penindakan pada pukul 23.00 WIB. Personel Satres Narkoba menghentikan mobil Toyota Kijang Innova warna silver bernomor polisi BK 1123 MAH.
Dari pemeriksaan kendaraan, polisi menemukan satu cartridge dan perangkat vape yang diduga mengandung etomidate yang berada dalam penguasaan terduga berinisial M (38). Pengembangan penyelidikan membawa petugas ke beberapa apartemen di Medan.
Barang bukti dan lokasi pengembangan
Di Apartemen Skyview Setiabudi, Jalan Abdul Hakim, petugas menemukan satu koper berisi ratusan cartridge. Pengembangan ke Apartemen Podomoro, Kecamatan Medan Barat, mengungkap dua koper berisi ribuan cartridge.
Dari rangkaian lokasi itu, total barang bukti yang diamankan mencapai 3.060 cartridge, termasuk satu cartridge yang ditemukan di dalam kendaraan.
Perhitungan dampak
Wakil Ketua DPRD Kota Medan Hadi Suhendra menyampaikan apresiasi atas keberhasilan operasi tersebut. Ia menilai tindakan kepolisian berhasil mencegah peredaran barang berbahaya di tengah masyarakat.
"Alhamdulillah, sebanyak 3.060 vape getar berhasil digagalkan oleh Polres Pelabuhan Belawan. Ini bentuk keseriusan Polres Pelabuhan Belawan dalam pemberantasan narkoba,"
Hadi menambahkan bahwa penggagalan itu bukan sekadar penindakan, tetapi juga upaya nyata menyelamatkan generasi muda. Ia merinci perhitungan bahwa penyitaan tersebut setara dengan penyelamatan 15.300 jiwa dan pencegahan biaya rehabilitasi hingga Rp306 miliar.
Respons dan harapan
Pimpinan DPRD dari Fraksi Golkar itu menilai pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring mengikuti instruksi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk memberantas peredaran narkoba. Ia berharap upaya serupa terus ditingkatkan dan konsisten.
Hadi juga mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Ia meminta warga berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait barang terlarang.
Garis besar implikasi
Kasus ini menyoroti modus baru dalam peredaran narkotika berbentuk cartridge vape. Keberhasilan penindakan memberi kesempatan bagi aparat dan masyarakat memperkuat pengawasan lokal serta meningkatkan pelaporan dini.
Proses penyidikan terhadap tersangka dan pengembangan jaringan masih berlanjut, sementara barang bukti tetap diamankan sebagai bagian dari penyelidikan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Workshop Keuangan Desa Simalungun Dorong Nagori Mandiri
BPKP Sumut gelar workshop di Simalungun (5/11/2026) untuk memperkuat tata kelola keuangan desa dan mendorong...
Turnamen Voli Antar Kecamatan Meriahkan HUT ke-15 NasDem Samosir
DPD NasDem Samosir menggelar turnamen voli antar kecamatan 7–8 Nov 2026 di Pangururan, diikuti sembilan tim...
Putusan MA dan MK soal Pendidikan Gibran Picu Dilema Politik DPR
Putusan MA dan pertimbangan MK soal pendidikan Gibran memicu potensi persoalan hukum dan politik yang menemp...
Keluarga Almarhum Ismail Lubis Hibahkan 2.653 m² untuk Pendidikan
Keluarga almarhum H. Ismail Hakim Lubis menghibahkan lebih dari 2.653 m² tanah di Panyabungan untuk pembangu...
Polres Langkat Bagikan Helm Gratis saat Operasi Patuh Toba 2026
Polres Langkat membagikan helm gratis, cek kesehatan, dan cokelat saat Operasi Patuh Toba 2026 di Stabat, 6...
Mahasiswa Poltekpar Medan Terbitkan Dua Buku Promosi Desa Sugihen
Mahasiswa Politeknik Pariwisata Medan menerbitkan dua buku untuk memperkenalkan potensi Desa Sugihen dan men...