Politik

Fuad Benardi Kawal Aspirasi Penambahan SMA dan Status Aset di Surabaya

Bagikan:
Fuad Benardi saat reses di Surabaya mengumpulkan aspirasi warga

SURABAYA — Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, berjanji mengawal aspirasi warga Surabaya yang disampaikan saat reses pada Selasa (28/7/2026). Aspirasi meliputi kebutuhan penambahan SMA dan SMK negeri di Surabaya Barat, kejelasan status aset lahan Bekas Tanah Kas Desa (BTKD), perbaikan infrastruktur, serta evaluasi kebijakan Desil sebagai dasar penyaluran bantuan sosial.

Penambahan SMA dan SMK negeri di Surabaya Barat

Di Kelurahan Rejosari, warga mengeluhkan terbatasnya jumlah sekolah menengah atas dan kejuruan negeri. Banyak siswa terpaksa bersekolah ke wilayah lain karena kapasitas sekolah negeri di Barat Surabaya belum memadai.

Fuad menyebut kebutuhan sekolah negeri semakin mendesak seiring pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi penambahan fasilitas pendidikan tingkat menengah. Ia menerangkan adanya hambatan regulasi kepemilikan lahan sebagai penyebab lambannya pembangunan.

"Dari dulu sampai sekarang tidak ada penambahan SMA SMK negeri. Padahal kebutuhan warga semakin besar,"

"Berdasarkan aturan pusat, kalau mau bangun SMA-SMK negeri, tanahnya harus milik Pemprov. Nah ini yang jadi kendala karena lahannya milik Pemkot,"

Fuad mengatakan akan mendorong pembahasan bersama pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan pemangku kepentingan untuk mencari solusi atas kendala lahan tersebut agar penambahan sekolah negeri bisa direalisasikan.

Status aset BTKD dan kepastian hukum

Di Tambak Lumpang RW 4, warga menyoroti belum jelasnya status BTKD yang diharapkan difungsikan sebagai lahan pemakaman umum. Ketidakpastian pencatatan membuat rencana pemanfaatan lahan tertunda.

"Nanti akan kami komunikasikan ke BPKAD Kota Surabaya supaya ada jawaban yang pasti, kenapa lahan itu belum tercatat,"

Fuad menjanjikan fasilitasi komunikasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya untuk mempercepat penetapan status hukum dan memberikan kepastian bagi warga.

Infrastruktur lingkungan dan evaluasi kebijakan Desil

Selain pendidikan dan aset, warga juga mengusulkan perbaikan kondisi jalan lingkungan yang masih bergelombang. Usulan perbaikan ini akan diformalkan agar dapat masuk program kerja pemerintah sesuai kewenangan.

Terkait perubahan Desil yang menjadi dasar penyaluran bantuan sosial, Fuad menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, aspirasi warga akan diteruskan sebagai bahan evaluasi kebijakan agar distribusi bantuan lebih tepat sasaran.

"Tinggal nanti kita coba kawal melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) dari provinsi supaya bisa direalisasikan,"

Langkah DPRD Jawa Timur selanjutnya

Fuad menegaskan seluruh aspirasi yang terkumpul selama reses akan menjadi bahan perjuangan di DPRD Jawa Timur. Langkah yang akan ditempuh meliputi fungsi pengawasan, penganggaran, dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pemerintah pusat sesuai kewenangan masing-masing.

Rencana pembahasan regulasi lahan, komunikasi dengan BPKAD, serta pengajuan pokir provinsi menjadi langkah awal yang diharapkan memberi solusi nyata bagi kebutuhan pendidikan, kepastian aset, dan perbaikan infrastruktur di Surabaya.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait