FFI 2026 Perbarui Aturan Penjurian untuk Perkuat Seleksi Film
Festival Film Indonesia (FFI) 2026 memperbarui aturan penjurian untuk meningkatkan kualitas seleksi film nasional. Pengumuman perubahan disampaikan Ketua Bidang Penjurian, Budi Irawanto, dalam dialog di Hutan Kota, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juni 2026. Tujuan utama adalah memastikan pemenang memenuhi standar artistik, teknis, dan profesional.
Ketentuan produksi: fokus pada identitas Indonesia
Budi menyatakan salah satu perubahan utama terletak pada syarat produksi. Film peserta wajib diproduksi perusahaan atau badan hukum Indonesia, baik secara mandiri maupun melalui kerja sama. Aturan ini juga mengakomodasi perkembangan co-produksi, namun menegaskan unsur kreatif harus dikerjakan secara dominan oleh tenaga profesional Indonesia.
Sistem penjurian tahun ini mengalami penyempurnaan agar film pemenang benar-benar memenuhi standar artistik, teknis, profesional.
Kami terbuka terhadap perkembangan coproduksi. Namun film peserta harus diproduksi perusahaan Indonesia dengan unsur kreatif dominan.
Ruang penayangan dan distribusi
FFI juga memperluas pengakuan terhadap berbagai ruang penayangan dalam proses seleksi. Selain bioskop, penayangan di ruang alternatif di daerah, platform digital, dan festival film kini diperhitungkan. Langkah ini menyesuaikan perubahan pola konsumsi publik terhadap karya perfilman nasional.
Dengan kebijakan tersebut, setiap film yang pernah dipertontonkan kepada publik Indonesia memiliki peluang penilaian yang setara dalam proses seleksi.
Transparansi dan integritas penjurian
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, memastikan proses penjurian FFI 2026 berlangsung transparan dan profesional. Ia menekankan seluruh tahapan seleksi akan dinilai berdasarkan kualitas karya tanpa intervensi pihak manapun.
Tidak ada titip-titipan, tidak ada cawe-cawe. Dewan juri juga punya integritas dan profesional dalam menjaring film-film Indonesia.
Implikasi dan langkah ke depan
Perubahan aturan ini diharapkan memperkuat kredibilitas penghargaan dan sekaligus menjaga peran pelaku kreatif Indonesia dalam era kerja sama internasional yang semakin umum. Penyesuaian kriteria distribusi membuka peluang lebih luas bagi karya yang dapat diakses publik. FFI akan menerapkan ketentuan baru tersebut dalam proses seleksi 2026 untuk menghasilkan pemenang yang memenuhi standar tinggi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Reza Rahadian Garap Film 'Casparina', Siap ke Busan 2026
Reza Rahadian menggarap film kedua berjudul Casparina yang akan dipresentasikan di Asian Project Market Busa...
Sanghyeon ALPHA DRIVE ONE Operasi Polip Pita Suara, Hiatus hingga 22 Agustus
Sanghyeon ALPHA DRIVE ONE menjalani operasi polip pita suara pada 5 Agustus 2026 dan menghentikan jadwal res...
no na Rilis Album Perdana 'island girl' 18 September 2026
no na akan merilis album debut island girl pada 18 September 2026, didahului single Honk! yang keluar 31 Jul...
Mixtape: Format Musik yang Buka Jalan Karier Banyak Artis
Mixtape berkembang dari kaset hip-hop era 1970-an jadi format profesional yang beri kebebasan bereksperimen...
Fanny Kondoh Harap 'Baby Udon' Abadikan Sosok Hajime
Fanny Kondoh berharap film Baby Udon mengenang Hajime Kondoh sebagai ayah, bermula dari cerita di podcast De...
Trailer 'Baby Udon' Rilis, Angkat Kisah Nyata Fanny Kondoh
Trailer film Baby Udon diluncurkan; film angkat kisah nyata Fanny Kondoh dan Hajime, tayang 3 September 2026...