Komisi XIII Soroti Fasilitas Khusus di Sejumlah Lapas
Komisi XIII DPR RI
Pengawasan itu disampaikan pada Senin, 28 September 2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Laporan menyebut fasilitas tersebut diduga diperuntukkan bagi warga binaan tertentu yang mampu membayar. Yan meminta langkah audit dan inspeksi untuk memastikan peruntukan fasilitas sesuai aturan.
Temuan dan jenis fasilitas
Yan menjelaskan masalah ini bukan temuan baru. Ia menyebut sudah menerima laporan masyarakat terkait bangunan khusus di beberapa lapas.
- Bangunan terpisah di dalam kompleks lapas
- Sarana olahraga khusus
- Fasilitas perumahan yang dibantu pembangunannya oleh warga binaan
Menurut Yan, keberadaan fasilitas tersebut menimbulkan pertanyaan tentang kesetaraan layanan dan pelanggaran aturan tata kelola lapas.
Dugaan perdagangan dan produksi narkotika
Selain fasilitas khusus, Yan juga menyoroti informasi dugaan penggunaan lapas sebagai tempat perdagangan dan produksi narkotika. Informasi itu telah diterima DPR dan dinilai perlu tindak lanjut segera.
"Memang sudah di beberapa lapas sudah banyak laporan dari masyarakat kalau ada bangunan-bangunan khusus. Yang memberikan pelayanan khusus juga kepada tahanan-tahanan yang mungkin, ya kita bicara jujur, mampu membayar,"
Ia menegaskan kecurigaan ini membutuhkan pemeriksaan langsung ke lapas-lapas di berbagai daerah untuk mencari bukti lapangan.
Desakan audit dan inspeksi mendadak
Yan meminta pemerintah melakukan audit seluruh bangunan yang berada dalam kawasan lapas. Ia menyatakan fasilitas yang tidak sesuai standar harus dibongkar sebagai bagian dari pembenahan sistem pemasyarakatan.
Ia mendorong Komisi XIII melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lapas. Menurut Yan, kunjungan DPR sebelumnya sering terbatas karena ada ruang yang tidak dapat diakses saat inspeksi resmi.
"Kalau kunjungan pun kami masuk ke lapas, ada ruang-ruangan tertentu yang sudah disiapkan yang didorong agar kita bisa tinjau. Saya meminta Kementerian Imipas memberikan akses dan komitmen penuh terhadap upaya pengawasan serta pembenahan lapas secara menyeluruh,"
Implikasi dan langkah berikut
Permintaan audit dan inspeksi ini menandai peningkatan pengawasan DPR terhadap tata kelola lapas. Jika temuan terkonfirmasi, langkah perbaikan bisa meliputi pembongkaran fasilitas, penindakan administrasi, dan perbaikan regulasi pengelolaan lapas.
Komisi XIII diharapkan segera menjadwalkan inspeksi dan meminta laporan resmi dari instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...