DPR Minta Evaluasi Menyeluruh Penyelenggaraan Haji 2026
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko meminta evaluasi menyeluruh atas penyelenggaraan haji 2026. Permintaan itu disampaikan pada 2 Juli 2026 untuk meningkatkan kualitas layanan jamaah Indonesia di musim haji mendatang.
Tiga fokus evaluasi
Singgih menyebut ada tiga aspek utama yang harus menjadi perhatian. Ketiganya terkait tata kelola layanan di Mina, penerapan persyaratan istitha'ah kesehatan, dan keterlambatan penerbangan jamaah.
- Tata kelola layanan di Mina
- Penerapan persyaratan istitha'ah kesehatan
- Delay penerbangan jamaah
"Tiga hal tersebut menjadi perhatian bersama antara Pemerintah Arab Saudi dan negara-negara pengirim jamaah, termasuk Indonesia. Evaluasi pasca-haji harus menjadi budaya perbaikan yang berkelanjutan,"
Tantangan layanan di Mina
Menurut Singgih, Mina masih menjadi tantangan utama karena kapasitas kawasan terbatas. Area itu harus menampung jutaan jamaah dalam periode singkat.
Ia menyoroti kebutuhan pengaturan mobilitas, penempatan tenda, distribusi logistik, dan manajemen arus jamaah. Menurutnya, semua itu perlu didukung sistem modern dan berbasis teknologi.
"Mina merupakan episentrum pelayanan haji. Selama kapasitas kawasan masih terbatas sementara jumlah jamaah terus meningkat, diperlukan inovasi tata kelola yang lebih adaptif,"
Istitha'ah dan pembinaan kesehatan
Singgih menekankan penerapan persyaratan istitha'ah harus objektif, transparan, dan sesuai standar medis. Tujuannya untuk melindungi keselamatan jamaah selama ibadah fisik yang berat.
"Haji merupakan ibadah fisik yang berat. Karena itu, istitha'ah harus menjadi instrumen perlindungan bagi jamaah, bukan sekadar persyaratan administratif,"
Ia juga mengusulkan pembinaan kesehatan bagi calon jamaah dilakukan jauh sebelum keberangkatan. Persiapan jangka panjang memberi kesempatan perbaikan kondisi fisik yang memadai.
Penanganan keterlambatan penerbangan
Soal delay, Singgih meminta evaluasi menyeluruh mulai dari kesiapan armada hingga koordinasi embarkasi dan layanan ground handling. Sistem mitigasi gangguan operasional juga harus diperkuat.
"Delay penerbangan tidak hanya berdampak pada jadwal perjalanan. Tetapi juga dapat memengaruhi kondisi fisik jamaah dan kesiapan pelayanan di Arab Saudi,"
Tindak lanjut dan rekomendasi
Komisi VIII menyatakan akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar hasil evaluasi diikuti kebijakan konkret. Fokusnya pada peningkatan kapasitas, digitalisasi manajemen jamaah, dan standar medis yang jelas.
"Evaluasi penyelenggaraan haji 2026 harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola haji Indonesia agar semakin profesional, adaptif, berorientasi pada keselamatan jamaah. Dan mampu menjadi salah satu model pelayanan haji terbaik di dunia,"
Evaluasi komprehensif diharapkan menghasilkan langkah perbaikan berkelanjutan. Tujuannya agar layanan haji Indonesia lebih aman, teratur, dan siap menghadapi tantangan skala besar.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
RRI Luncurkan Pro2 English Corner untuk Bangun Komunitas Belajar
RRI meluncurkan Pro2 English Corner per 2 Juli 2026 sebagai program mingguan untuk belajar dan membangun kom...
Pemerintah Siapkan Tambahan Rp20 Triliun Perkuat JKN
Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran Rp20 triliun untuk memperkuat JKN dan menjaga kondisi keuangan BPJS...
Legislator Soroti Ketimpangan Negosiasi UMKM dengan Platform Digital
Komisi VII soroti ketimpangan tawar UMKM terhadap platform digital usai pembekuan ratusan akun; klaim kerugi...
UMKM Binaan Astra Tembus Ekspor, Omzet Buah Naga Rp11,9 Miliar
Pembinaan UMKM Astra di Banyuwangi tingkatkan produksi dan omzet buah naga; ekspor ke Singapura dan Hong Kon...
Prabowo-Lukashenko Bahas Perdamaian dan Luncurkan Peta Jalan Kerja Sama
Prabowo dan Lukashenko bertukar pandangan soal perdamaian dunia dan meluncurkan Peta Jalan Kerja Sama Indone...
Kemdiktisaintek Perkuat Kerja Sama Pendidikan Tinggi Indonesia-Kanada
Kemdiktisaintek memperkuat kerja sama pendidikan tinggi dengan Kanada, mencakup 108 perjanjian, mobilitas ma...