Nasional

DPR Minta Evaluasi Menyeluruh Penyelenggaraan Haji 2026

Bagikan:
Wakil Ketua Komisi VIII Singgih Januratmoko berbicara soal evaluasi haji 2026

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko meminta evaluasi menyeluruh atas penyelenggaraan haji 2026. Permintaan itu disampaikan pada 2 Juli 2026 untuk meningkatkan kualitas layanan jamaah Indonesia di musim haji mendatang.

Tiga fokus evaluasi

Singgih menyebut ada tiga aspek utama yang harus menjadi perhatian. Ketiganya terkait tata kelola layanan di Mina, penerapan persyaratan istitha'ah kesehatan, dan keterlambatan penerbangan jamaah.

  • Tata kelola layanan di Mina
  • Penerapan persyaratan istitha'ah kesehatan
  • Delay penerbangan jamaah

"Tiga hal tersebut menjadi perhatian bersama antara Pemerintah Arab Saudi dan negara-negara pengirim jamaah, termasuk Indonesia. Evaluasi pasca-haji harus menjadi budaya perbaikan yang berkelanjutan,"

Tantangan layanan di Mina

Menurut Singgih, Mina masih menjadi tantangan utama karena kapasitas kawasan terbatas. Area itu harus menampung jutaan jamaah dalam periode singkat.

Ia menyoroti kebutuhan pengaturan mobilitas, penempatan tenda, distribusi logistik, dan manajemen arus jamaah. Menurutnya, semua itu perlu didukung sistem modern dan berbasis teknologi.

"Mina merupakan episentrum pelayanan haji. Selama kapasitas kawasan masih terbatas sementara jumlah jamaah terus meningkat, diperlukan inovasi tata kelola yang lebih adaptif,"

Istitha'ah dan pembinaan kesehatan

Singgih menekankan penerapan persyaratan istitha'ah harus objektif, transparan, dan sesuai standar medis. Tujuannya untuk melindungi keselamatan jamaah selama ibadah fisik yang berat.

"Haji merupakan ibadah fisik yang berat. Karena itu, istitha'ah harus menjadi instrumen perlindungan bagi jamaah, bukan sekadar persyaratan administratif,"

Ia juga mengusulkan pembinaan kesehatan bagi calon jamaah dilakukan jauh sebelum keberangkatan. Persiapan jangka panjang memberi kesempatan perbaikan kondisi fisik yang memadai.

Penanganan keterlambatan penerbangan

Soal delay, Singgih meminta evaluasi menyeluruh mulai dari kesiapan armada hingga koordinasi embarkasi dan layanan ground handling. Sistem mitigasi gangguan operasional juga harus diperkuat.

"Delay penerbangan tidak hanya berdampak pada jadwal perjalanan. Tetapi juga dapat memengaruhi kondisi fisik jamaah dan kesiapan pelayanan di Arab Saudi,"

Tindak lanjut dan rekomendasi

Komisi VIII menyatakan akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar hasil evaluasi diikuti kebijakan konkret. Fokusnya pada peningkatan kapasitas, digitalisasi manajemen jamaah, dan standar medis yang jelas.

"Evaluasi penyelenggaraan haji 2026 harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola haji Indonesia agar semakin profesional, adaptif, berorientasi pada keselamatan jamaah. Dan mampu menjadi salah satu model pelayanan haji terbaik di dunia,"

Evaluasi komprehensif diharapkan menghasilkan langkah perbaikan berkelanjutan. Tujuannya agar layanan haji Indonesia lebih aman, teratur, dan siap menghadapi tantangan skala besar.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait