Erupsi Anak Krakatau: Perusahaan Diminta Perkuat Mitigasi
Perusahaan diminta memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi erupsi Gunung Anak Krakatau yang hingga 7 September 2026 masih berstatus Level III (Siaga). Meski episode erupsi sekitar 25 jam telah berakhir, aktivitas vulkanik dan tingkat kegempaan masih tinggi, sehingga ancaman terhadap pekerja, fasilitas, dan operasional tetap nyata.
Status aktivitas Anak Krakatau
Badan Geologi mencatat kegiatan vulkanik Anak Krakatau terus dipantau. Potensi bahaya yang harus diwaspadai meliputi awan panas, aliran lava, lontaran batu pijar, serta hujan abu lebat. Otoritas merekomendasikan agar masyarakat, wisatawan, dan pengunjung tidak memasuki kawasan dalam radius tiga kilometer dari pusat aktivitas gunung.
Rekomendasi mitigasi untuk perusahaan
Panji Baskoro, Security Response Department Head PT Nawakara Perkasa Nusantara, menekankan perlunya tindakan proaktif. Perusahaan harus memahami ancaman dan menyiapkan prosedur tanggap darurat terstruktur.
“Dalam kondisi darurat, beberapa menit pertama sangat menentukan. Perusahaan harus mengetahui risiko, pengambil keputusan, jalur komunikasi dan proses evakuasi,”
Langkah praktis yang direkomendasikan antara lain:
- Menyusun Emergency Response Plan dan peta evakuasi.
- Menetapkan titik kumpul (muster point) dan jalur evakuasi yang jelas.
- Mengoperasikan sistem peringatan dini dan komunikasi darurat.
- Menyediakan peralatan P3K, masker, serta alat pelindung diri (APD).
- Melakukan pendataan pekerja secara berkala untuk memudahkan evakuasi dan head count.
Prosedur evakuasi dan tanggap darurat
Jika evakuasi diperlukan, Emergency Response Team (ERT) harus terlebih dulu memverifikasi ancaman dan berkoordinasi dengan manajemen. Evakuasi harus terorganisir, dengan komando yang jelas dan jalur aman menuju titik kumpul.
- Verifikasi ancaman oleh ERT dan koordinasi manajemen.
- Aktifkan alarm, informasikan jalur evakuasi, dan arahkan pekerja.
- Lakukan pendataan (head count) saat tiba di titik kumpul.
- Berikan pertolongan pertama dan triase awal jika diperlukan.
- Koordinasi lebih lanjut dengan fasilitas kesehatan, pemadam kebakaran, BPBD, dan instansi terkait.
“Evakuasi bukan sekadar memindahkan orang dari satu lokasi ke lokasi lain. Harus ada komando, jalur aman, komunikasi dan pendataan personel,”
Imbauan bagi masyarakat dan pelaku usaha
Perusahaan dan masyarakat dihimbau menggunakan informasi dari otoritas resmi saat mengambil keputusan. Ikuti arahan Badan Geologi, PVMBG, BNPB, BPBD, dan pemerintah daerah untuk mengurangi risiko dan memastikan keselamatan.
Dengan latihan tanggap darurat berkala dan kepatuhan pada prosedur, perusahaan dapat mengurangi kepanikan serta mempercepat respons saat kondisi darurat benar-benar terjadi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wakil Ketua DPR: Standardisasi Jangan Marginalkan Petani Kecil
Chusnunia minta standardisasi industri tidak meminggirkan petani kecil; ia usulkan koperasi, pendampingan, d...
KSOP Banten dan SAR Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda
KSOP Banten dan tim SAR gabungan mencari lima jurnalis hilang kontak di Selat Sunda sejak 7 September 2026 s...
Prabowo Janji Bonus Rp3 Miliar untuk Emas Asian Games 2026
Presiden Prabowo menjanjikan bonus Rp3 miliar bagi peraih emas Asian Games Aichi-Nagoya 2026 dan percepatan...
Polda Lampung Perluas Pencarian Wartawan Hilang di Selat Sunda
Polda Lampung memperluas operasi SAR untuk mencari lima wartawan dan tiga kru yang hilang di Selat Sunda hin...
Komdigi Tempuh Diplomasi Lintas Negara untuk Berantas Judi Online
Komdigi menempuh diplomasi lintas negara untuk memberantas judi online dan memperingatkan bahaya pinjol ileg...
SEAMEO RECFON Luncurkan 3 Dokumen Perkuat Gizi Anak Indonesia-ASEAN
SEAMEO RECFON meluncurkan dua policy brief dan satu laporan penelitian pada 9 Sep 2026 untuk memperkuat biom...