Nasional

Wakil Ketua DPR: Standardisasi Jangan Marginalkan Petani Kecil

Bagikan:
Chusnunia Chalim berbicara soal perlindungan petani kecil dalam RDP dengan BSN 8 September 2026

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Chusnunia Chalim, meminta agar kebijakan standardisasi industri tidak meminggirkan petani kecil. Pernyataan itu disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) pada Selasa, 8 September 2026. Ia menyoroti risiko praktik standar yang ketat tanpa pendampingan bagi akses dan kelangsungan petani skala kecil.

Kekhawatiran terhadap petani kecil

Chusnunia menyebut standardisasi bisa menjadi pisau bermata dua bagi petani kecil. Menurutnya, keterbatasan akses membuat banyak petani sulit memenuhi syarat yang ditetapkan pembeli besar. Hal ini berisiko menyingkirkan mereka dari rantai pasok modern.

Pada kenyataannya masih banyak petani tidak memiliki akses kepada pelatihan, informasi pasar terkini, atau alat-alat modern. Padahal ini diperlukan untuk memenuhi standar keberlanjutan yang ditetapkan pembeli besar.

Penyebab kesenjangan kepatuhan

Politisi PKB itu menguraikan bahwa perusahaan skala besar cenderung lebih mudah memenuhi standar. Mereka memiliki modal dan tenaga ahli untuk menutup berbagai persyaratan. Chusnunia juga merujuk pada konsep Sustainability Standards Paradox untuk menjelaskan ketimpangan itu.

Di satu sisi, standardisasi seperti sertifikasi ini dibuat untuk menjamin keamanan pangan dan kualitas produk di pasar modern. Namun di sisi lain, penerapan yang kaku serta tanpa pendampingan memang berpotensi meminggirkan petani skala kecil.

Solusi yang diusulkan

Untuk mencegah eksklusi, Chusnunia menyerukan langkah konkret dari pemerintah dan industri. Ia menekankan perlunya strategi yang menguatkan posisi petani kecil dalam rantai pasok nasional.

  • Memperkuat kelembagaan petani melalui koperasi atau kelompok tani.
  • Menyediakan pendampingan, pelatihan, dan akses informasi pasar.
  • Merancang standar yang adaptif terhadap kapasitas petani lokal.

Misalnya para petani kecil harus bergabung dalam koperasi atau kelompok tani. Tujuannya untuk membagi biaya sertifikasi dan meningkatkan daya tawar kolektif.

Implikasi dan langkah ke depan

Chusnunia menekankan pentingnya keterlibatan pemangku kepentingan agar komoditas unggulan Indonesia tetap memberi manfaat ekonomi luas. Ia mengingatkan bahwa tanpa solusi, petani smallholder sebagai penyumbang besar rantai pasok bisa kehilangan akses pasar.

Perlu keterlibatan para pemangku kepentingan dan pelaku usaha agar sektor komoditas unggulan indonesia dapat terus memberikan kebermanfaatan ekonomi. Terutama bagi para smallholder sebagai salah satu rantai pasok terbesar.

Catatan: Rapat ini berlangsung bersama BSN dan menyorot kebutuhan keseimbangan antara jaminan kualitas produk dan perlindungan bagi petani kecil agar mereka tidak terdorong keluar dari pasar.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait