Kemenperin Perketat SNI Wadah Makan untuk Program MBG
Kementerian Perindustrian memperkuat pengawasan penerapan SNI wajib untuk food tray berbahan baja tahan karat seiring jalannya Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian pada 9 September 2026 di Jakarta sebagai upaya melindungi konsumen dan memperkuat rantai pasok nasional.
Tujuan pengawasan dan dasar regulasi
Pengawasan ditujukan memastikan food tray yang bersentuhan langsung dengan makanan memenuhi standar mutu, keamanan, dan keselamatan. Kebijakan ini merujuk pada Permenperin Nomor 1 Tahun 2026 yang mewajibkan sertifikasi SNI bagi produk tersebut.
Menurut kementerian, peningkatan kebutuhan food tray karena MBG harus diimbangi kemampuan industri nasional menghasilkan produk berkualitas dan konsisten.
Pernyataan menteri dan implikasi ekonomis
"Penerapan SNI wajib harus memberikan kepastian bahwa produk yang digunakan masyarakat memenuhi standar mutu. Sekaligus keamanan yang telah ditetapkan,"
Menteri menekankan bahwa kebijakan bukan hanya soal perlindungan konsumen. Lebih jauh, SNI wajib juga dinilai dapat memperkuat rantai pasok industri dalam negeri dan memberikan efek berganda bagi perekonomian.
"Program prioritas pemerintah perlu memberikan efek berganda bagi perekonomian nasional. Kesiapan industri menghasilkan produk sesuai standar menjadi salah satu faktor penting,"
Dukungan sertifikasi dan jaminan mutu
Kepala BSKJI menegaskan pentingnya implementasi sistem jaminan mutu di tingkat perusahaan. Standardisasi harus didukung proses internal yang kuat agar produk tetap aman dan konsisten.
"Standardisasi merupakan salah satu fondasi untuk membangun industri yang berkualitas dan berdaya saing. Sistem jaminan mutu diperlukan agar produk tetap konsisten dan aman digunakan. Jadi harus didukung sistem jaminan mutu,"
Untuk itu, BSPJI Jakarta menyediakan layanan pendampingan teknis kepada pelaku industri. Pendampingan meliputi pemahaman ketentuan teknis sebelum memasuki tahapan audit sertifikasi SNI.
Kunjungan ke industri dan langkah selanjutnya
Pada 8 Juli 2026, BSPJI Jakarta mengunjungi PT Yakun Prima Indonesia untuk meninjau kesiapan perusahaan dalam memenuhi persyaratan sertifikasi food tray. Perusahaan ini tercatat sebagai klien pertama yang mengajukan sertifikasi SNI setelah Permenperin Nomor 1 Tahun 2026 diberlakukan.
Kunjungan dan pendampingan tersebut dimaksudkan agar perusahaan memahami standar teknis dan memiliki sistem jaminan mutu sebelum diaudit.
Dengan langkah pengawasan dan pendampingan ini, pemerintah berharap ketersediaan food tray yang aman dan berstandar dapat menopang keberlangsungan Program MBG sekaligus memperkuat daya saing industri nasional ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wakil Ketua DPR: Standardisasi Jangan Marginalkan Petani Kecil
Chusnunia minta standardisasi industri tidak meminggirkan petani kecil; ia usulkan koperasi, pendampingan, d...
KSOP Banten dan SAR Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda
KSOP Banten dan tim SAR gabungan mencari lima jurnalis hilang kontak di Selat Sunda sejak 7 September 2026 s...
Prabowo Janji Bonus Rp3 Miliar untuk Emas Asian Games 2026
Presiden Prabowo menjanjikan bonus Rp3 miliar bagi peraih emas Asian Games Aichi-Nagoya 2026 dan percepatan...
Polda Lampung Perluas Pencarian Wartawan Hilang di Selat Sunda
Polda Lampung memperluas operasi SAR untuk mencari lima wartawan dan tiga kru yang hilang di Selat Sunda hin...
Komdigi Tempuh Diplomasi Lintas Negara untuk Berantas Judi Online
Komdigi menempuh diplomasi lintas negara untuk memberantas judi online dan memperingatkan bahaya pinjol ileg...
SEAMEO RECFON Luncurkan 3 Dokumen Perkuat Gizi Anak Indonesia-ASEAN
SEAMEO RECFON meluncurkan dua policy brief dan satu laporan penelitian pada 9 Sep 2026 untuk memperkuat biom...