Nasional

Kemenperin Perketat SNI Wadah Makan untuk Program MBG

Bagikan:
Wadah makan baja tahan karat (food tray) yang diawasi penerapan SNI wajib

Kementerian Perindustrian memperkuat pengawasan penerapan SNI wajib untuk food tray berbahan baja tahan karat seiring jalannya Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian pada 9 September 2026 di Jakarta sebagai upaya melindungi konsumen dan memperkuat rantai pasok nasional.

Tujuan pengawasan dan dasar regulasi

Pengawasan ditujukan memastikan food tray yang bersentuhan langsung dengan makanan memenuhi standar mutu, keamanan, dan keselamatan. Kebijakan ini merujuk pada Permenperin Nomor 1 Tahun 2026 yang mewajibkan sertifikasi SNI bagi produk tersebut.

Menurut kementerian, peningkatan kebutuhan food tray karena MBG harus diimbangi kemampuan industri nasional menghasilkan produk berkualitas dan konsisten.

Pernyataan menteri dan implikasi ekonomis

"Penerapan SNI wajib harus memberikan kepastian bahwa produk yang digunakan masyarakat memenuhi standar mutu. Sekaligus keamanan yang telah ditetapkan,"

Menteri menekankan bahwa kebijakan bukan hanya soal perlindungan konsumen. Lebih jauh, SNI wajib juga dinilai dapat memperkuat rantai pasok industri dalam negeri dan memberikan efek berganda bagi perekonomian.

"Program prioritas pemerintah perlu memberikan efek berganda bagi perekonomian nasional. Kesiapan industri menghasilkan produk sesuai standar menjadi salah satu faktor penting,"

Dukungan sertifikasi dan jaminan mutu

Kepala BSKJI menegaskan pentingnya implementasi sistem jaminan mutu di tingkat perusahaan. Standardisasi harus didukung proses internal yang kuat agar produk tetap aman dan konsisten.

"Standardisasi merupakan salah satu fondasi untuk membangun industri yang berkualitas dan berdaya saing. Sistem jaminan mutu diperlukan agar produk tetap konsisten dan aman digunakan. Jadi harus didukung sistem jaminan mutu,"

Untuk itu, BSPJI Jakarta menyediakan layanan pendampingan teknis kepada pelaku industri. Pendampingan meliputi pemahaman ketentuan teknis sebelum memasuki tahapan audit sertifikasi SNI.

Kunjungan ke industri dan langkah selanjutnya

Pada 8 Juli 2026, BSPJI Jakarta mengunjungi PT Yakun Prima Indonesia untuk meninjau kesiapan perusahaan dalam memenuhi persyaratan sertifikasi food tray. Perusahaan ini tercatat sebagai klien pertama yang mengajukan sertifikasi SNI setelah Permenperin Nomor 1 Tahun 2026 diberlakukan.

Kunjungan dan pendampingan tersebut dimaksudkan agar perusahaan memahami standar teknis dan memiliki sistem jaminan mutu sebelum diaudit.

Dengan langkah pengawasan dan pendampingan ini, pemerintah berharap ketersediaan food tray yang aman dan berstandar dapat menopang keberlangsungan Program MBG sekaligus memperkuat daya saing industri nasional ke depan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait