MenPPPA Dorong Ekonomi Perawatan sebagai Investasi SDM Perempuan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mendorong pembangunan ekonomi perawatan sebagai investasi jangka panjang untuk memperkuat sumber daya manusia perempuan. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada Rabu, 23 September 2026, sejalan upaya meningkatkan partisipasi perempuan dalam pembangunan ekonomi.
Kebutuhan pengakuan terhadap pekerjaan perawatan
Arifah menegaskan aktivitas ekonomi tidak akan berjalan optimal tanpa pekerjaan perawatan, yang selama ini lebih banyak dibebankan kepada perempuan. Ia menilai kontribusi sektor ini memiliki nilai sosial dan ekonomi yang besar dan perlu mendapat pengakuan lebih kuat.
"Aktivitas ekonomi tidak akan dapat berjalan secara optimal tanpa adanya kerja perawatan. Pekerjaan perawatan memiliki nilai sosial dan ekonomi yang besar dan perlu mendapatkan pengakuan lebih kuat," ujar Arifah Fauzi.
Survei penggunaan waktu menunjukkan perbedaan beban kerja perawatan. Perempuan rata-rata 11,6 jam per hari, sedangkan laki-laki 9,2 jam, yang menurut MenPPPA membatasi ruang perempuan untuk berpartisipasi lebih luas dalam ekonomi.
Pemutakhiran Peta Jalan Ekonomi Perawatan 2026
Menurut Arifah, Peta Jalan Ekonomi Perawatan 2026 dimutakhirkan agar selaras dengan RPJMN 2025-2029 dan sejumlah regulasi terbaru. Penyesuaian ini ditujukan memastikan kebijakan tetap relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional.
Pemutakhiran tersebut juga memasukkan implementasi UU KIA dan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang kini berlaku, sebagai bagian dari upaya memperkuat kerangka perlindungan dan kualitas layanan perawatan.
Target TPAK dan layanan pendukung
Arifah menyatakan ekonomi perawatan diarahkan membantu pencapaian target TPAK (Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja) perempuan. Saat ini, angka TPAK perempuan berada pada 56,66 persen sementara laki-laki mencapai 84,66 persen. Pemerintah berharap layanan perawatan yang memadai dapat mempercepat peningkatan tersebut menuju target 70 persen pada 2045.
| Indikator | Perempuan | Laki-laki |
|---|---|---|
| Rata-rata jam perawatan per hari | 11,6 jam | 9,2 jam |
| TPAK | 56,66% | 84,66% |
Peran kolaborasi lintas pihak
MenPPPA menekankan pentingnya layanan pengasuhan anak, perawatan lansia, dukungan disabilitas, dan perlindungan maternitas untuk memperkuat kesempatan perempuan berkontribusi secara berkelanjutan. Ia juga menyerukan keterlibatan laki-laki dan ayah dalam pengasuhan untuk menciptakan pembagian tanggung jawab yang lebih setara dan memastikan kondisi kerja layak bagi pekerja perawatan.
"Keterlibatan laki-laki dan ayah dalam pengasuhan perlu diperkuat untuk menciptakan pembagian tanggung jawab perawatan yang setara. Kondisi kerja layak bagi pekerja perawatan juga harus dipastikan," kata Arifah.
Direktur ILO, Simrin Singh, memuji langkah Indonesia yang mulai mengintegrasikan isu ekonomi perawatan ke dalam RPJMN dan RPJPN. Menurutnya, penguatan ekonomi perawatan perlu kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, pekerja, pemberi kerja, masyarakat sipil, akademisi, dan mitra pembangunan.
"Arah kebijakan dan kepemimpinan pemerintah sangat penting dalam mengawal isu ekonomi perawatan. Namun, ini bukan sesuatu yang bisa diselesaikan pemerintah sendirian," ujar Simrin.
Rangka kebijakan yang diperbarui diharapkan menjadi landasan untuk memperluas akses layanan perawatan, memperbaiki kondisi kerja di sektor perawatan, dan mempercepat partisipasi perempuan dalam pasar tenaga kerja.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Komisi VII Gali Masukan untuk RUU Kawasan Industri
Komisi VII DPR RI menggali masukan di Lippo Cikarang (23 Sept 2026) untuk memperdalam RUU Kawasan Industri a...
BMKG: Hujan Lebat dan Gelombang hingga 4 Meter Diprakirakan Rabu
BMKG memperingatkan hujan lokal lebat dan gelombang laut hingga 4 meter pada Rabu, 23 Sept 2026; sebagian wi...
Prabowo Perintahkan Penguatan Industri Tekstil Nasional
Presiden Prabowo minta harmonisasi tarif, kemudahan bahan baku, penertiban impor pakaian bekas, dan evaluasi...
BMKG: Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Mundur akibat El Niño
BMKG prediksi awal musim hujan 2026/2027 mundur dan berlangsung bertahap akibat El Niño sangat kuat dan IOD...
LAPD Pertanyakan Kewenangan MK Tangani Gugatan PHPU 2024
LAPD mempertanyakan kewenangan MK menangani PHPU 2024 terkait pencalonan Gibran; sidang perdana sifatnya pro...
BNPB: Jarak Pandang Hambat OMC, 1.212 Ha Karhutla di Kalimantan
BNPB menghentikan operasi udara OMC di Kalbar karena jarak pandang di bawah 1.000 meter; 1.212 ha terbakar d...