Nasional

MenPPPA Dorong Ekonomi Perawatan sebagai Investasi SDM Perempuan

Bagikan:
Menteri PPPA Arifah Fauzi berbicara mengenai ekonomi perawatan di Jakarta

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mendorong pembangunan ekonomi perawatan sebagai investasi jangka panjang untuk memperkuat sumber daya manusia perempuan. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada Rabu, 23 September 2026, sejalan upaya meningkatkan partisipasi perempuan dalam pembangunan ekonomi.

Kebutuhan pengakuan terhadap pekerjaan perawatan

Arifah menegaskan aktivitas ekonomi tidak akan berjalan optimal tanpa pekerjaan perawatan, yang selama ini lebih banyak dibebankan kepada perempuan. Ia menilai kontribusi sektor ini memiliki nilai sosial dan ekonomi yang besar dan perlu mendapat pengakuan lebih kuat.

"Aktivitas ekonomi tidak akan dapat berjalan secara optimal tanpa adanya kerja perawatan. Pekerjaan perawatan memiliki nilai sosial dan ekonomi yang besar dan perlu mendapatkan pengakuan lebih kuat," ujar Arifah Fauzi.

Survei penggunaan waktu menunjukkan perbedaan beban kerja perawatan. Perempuan rata-rata 11,6 jam per hari, sedangkan laki-laki 9,2 jam, yang menurut MenPPPA membatasi ruang perempuan untuk berpartisipasi lebih luas dalam ekonomi.

Pemutakhiran Peta Jalan Ekonomi Perawatan 2026

Menurut Arifah, Peta Jalan Ekonomi Perawatan 2026 dimutakhirkan agar selaras dengan RPJMN 2025-2029 dan sejumlah regulasi terbaru. Penyesuaian ini ditujukan memastikan kebijakan tetap relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional.

Pemutakhiran tersebut juga memasukkan implementasi UU KIA dan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang kini berlaku, sebagai bagian dari upaya memperkuat kerangka perlindungan dan kualitas layanan perawatan.

Target TPAK dan layanan pendukung

Arifah menyatakan ekonomi perawatan diarahkan membantu pencapaian target TPAK (Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja) perempuan. Saat ini, angka TPAK perempuan berada pada 56,66 persen sementara laki-laki mencapai 84,66 persen. Pemerintah berharap layanan perawatan yang memadai dapat mempercepat peningkatan tersebut menuju target 70 persen pada 2045.

Indikator Perempuan Laki-laki
Rata-rata jam perawatan per hari 11,6 jam 9,2 jam
TPAK 56,66% 84,66%

Peran kolaborasi lintas pihak

MenPPPA menekankan pentingnya layanan pengasuhan anak, perawatan lansia, dukungan disabilitas, dan perlindungan maternitas untuk memperkuat kesempatan perempuan berkontribusi secara berkelanjutan. Ia juga menyerukan keterlibatan laki-laki dan ayah dalam pengasuhan untuk menciptakan pembagian tanggung jawab yang lebih setara dan memastikan kondisi kerja layak bagi pekerja perawatan.

"Keterlibatan laki-laki dan ayah dalam pengasuhan perlu diperkuat untuk menciptakan pembagian tanggung jawab perawatan yang setara. Kondisi kerja layak bagi pekerja perawatan juga harus dipastikan," kata Arifah.

Direktur ILO, Simrin Singh, memuji langkah Indonesia yang mulai mengintegrasikan isu ekonomi perawatan ke dalam RPJMN dan RPJPN. Menurutnya, penguatan ekonomi perawatan perlu kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, pekerja, pemberi kerja, masyarakat sipil, akademisi, dan mitra pembangunan.

"Arah kebijakan dan kepemimpinan pemerintah sangat penting dalam mengawal isu ekonomi perawatan. Namun, ini bukan sesuatu yang bisa diselesaikan pemerintah sendirian," ujar Simrin.

Rangka kebijakan yang diperbarui diharapkan menjadi landasan untuk memperluas akses layanan perawatan, memperbaiki kondisi kerja di sektor perawatan, dan mempercepat partisipasi perempuan dalam pasar tenaga kerja.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait