Bapenda Medan Paparkan E-Loket Pajak dalam Seminar PKN 2026
MEDAN — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Dr M Agha Novrian SSTP MSi, memaparkan Laporan Akhir Proyek Perubahan bertajuk Layanan Optimal Kolaborasi Ekstensifikasi Terpadu (LOKET) Pajak. Presentasi berlangsung pada Seminar Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XII, Rabu (23/9) di Ruang Seminar BPSDM Provinsi Sumatera Utara. Tujuan utama adalah memperkuat integrasi layanan perpajakan dan memperluas basis penerimaan pajak daerah secara transparan dan akuntabel.
Pemaparan proyek dan tujuan
Pada sesi utama, Agha menjelaskan detail gagasan strategisnya yang kini dikenal sebagai e-Loket Pajak. Ia mengurai tahapan proyek mulai identifikasi masalah lapangan hingga pengembangan sistem digital dan laporan akhir. Inovasi ini dirancang untuk menyinergikan layanan antarinstansi dan meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak daerah.
Tim pembimbing dan proses evaluasi
Seminar dihadiri dewan penguji, mentor, dan coach yang menilai kelayakan program. Mentor dalam pelatihan ini adalah Dr Drs Citra Effendi Capah MSP (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Medan). Coach yang membimbing adalah Dr Hironymus Ghodang MSi MPsi. Penguji utama pada sesi akhir adalah Dr Janry Haposan U.P Simanungkalit SSi MSi (Kepala Kantor Regional VI BKN).
Ujian kritis dan jawaban berbasis data
Suasana seminar menjadi dinamis saat sesi pendalaman berlangsung. Penguji mengajukan pertanyaan kritis untuk menguji efektivitas dan keberlanjutan e-Loket. Agha menjawab setiap pertanyaan secara lugas, sistematis, dan berbasis data objektif. Presentasinya mendapat masukan konstruktif terkait aspek teknis dan kolaborasi antarinstansi.
Pelajaran dari proses PKN
Setelah ujian usai, Agha menyatakan rasa syukur dan menggambarkan dampak pelatihan terhadap kapabilitas kepemimpinannya. Ia menilai proses PKN mempercepat adaptasi terhadap dinamika lapangan dan memperbaiki perencanaan kerja. Agha juga menyebut penyusunan e-Loket memperluas wawasan teknisnya dalam pembangunan sistem aplikasi digital.
“Selama mengikuti proses PKN II ini, banyak sekali hal yang meng-upgrade kapasitas diri saya, baik secara personal maupun profesional. Saya merasa menjadi jauh lebih cepat adaptif terhadap dinamika situasi di lapangan dan memiliki perencanaan kerja yang lebih matang serta terukur,”
“Melalui proyek ini, saya juga belajar untuk lebih mengenal dan memahami proses pembuatan aplikasi digital secara mendalam. Daya analitis dan kewaspadaan saya terhadap permasalahan pelayanan publik maupun perpajakan daerah juga semakin terasah,”
Peluncuran dan fungsi e-Loket
Sebelumnya, e-Loket Pajak telah diumumkan resmi dalam acara peluncuran yang dihadiri unsur pimpinan daerah dan instansi terkait. Dalam konsepnya, Elektronik Layanan Optimalisasi Kolaborasi Integrasi Terpadu Pajak Daerah bertujuan menjadi layanan satu pintu digital. Sistem ini akan menyinkronkan data dari sejumlah instansi untuk mempercepat pelayanan dan memperkuat transparansi.
- DPMPTSP
- BPN
- Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru)
- Disdukcapil
Dengan selesainya pemaparan Laporan Akhir PKN II Angkatan XII, implementasi optimal e-Loket Pajak diharapkan segera berjalan. Inisiatif ini diproyeksikan mendorong transformasi digital perpajakan Kota Medan, sehingga layanan menjadi lebih mudah, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Rico Waas: P-APBD Medan 2026 Fokus Perkuat Pelayanan dan Infrastruktur
Wali Kota Rico Waas sebut P-APBD Medan 2026 difokuskan untuk memperkuat layanan publik, atasi banjir secara...
Baitul Mal Aceh Salurkan Rp30 Juta ke Rumah Singgah C-Four
Baitul Mal Aceh menyalurkan Rp30 juta dan sembako kepada Rumah Singgah C-Four Aceh pada 22 Sept 2026 untuk m...
Bendahara PUPR Kota Sabang Mundur, Surat Sebut 'Alasan Pribadi'
Bendahara Dinas PUPR Kota Sabang, Shaimun, mengundurkan diri per 21 September 2026 dengan alasan singkat "al...
DPR: RUU Omnibus Keuangan Belum Perlu, El Nino dan BKKBN Jadi Sorotan
DPR nilai RUU Omnibus Law Sektor Keuangan belum perlu; proyeksi El Nino perkirakan 19.400 kematian di Indone...
JPU Tuntut Manap Tarigan 1 Tahun Penjara atas Judi Online di Warkop
JPU menuntut Manap Tarigan 1 tahun penjara terkait judi online di Warkop Medan; dakwaan berdasarkan Pasal 42...
Anggota DPRD Sumut Bantah Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Wasbang
Anggota DPRD Sumut Abdul Rahim bantah tudingan penyalahgunaan anggaran Wasbang dan Sosper; sebut semua kegia...