Nasional

Kemensos dan Relawan Beri Layanan Psikososial untuk Korban Gempa Sikka

Bagikan:
Tim dukungan psikososial mendampingi korban gempa di lokasi pengungsian di Sikka

Kementerian Sosial bersama relawan memberikan layanan dukungan psikososial (LDP) bagi korban gempa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu, 23 Agustus 2026. Layanan diprioritaskan untuk kelompok rentan: anak-anak, perempuan dewasa, ibu hamil dan menyusui, serta lanjut usia.

Aktivasi Subcluster dan cakupan layanan

Subcluster LDP diaktifkan pada hari ketiga masa pengungsian. Sebanyak 18 lembaga dan organisasi nonpemerintah tergabung untuk menyelenggarakan layanan terkoordinasi.

Sebagian besar lembaga fokus pada pendampingan anak. Pendampingan untuk kelompok non-anak dilakukan bersama tim Kementerian Sosial.

Hasil asesmen psikososial dan rujukan

Tim LDP melakukan asesmen psikososial untuk menilai kondisi korban. Hasil asesmen menunjukkan distribusi risiko sebagai berikut:

Kategori Risiko Persentase
Risiko sangat tinggi (Merah) 19%
Risiko sedang (Kuning) 31%
Risiko ringan (Hijau) 50%

Korban dalam kategori merah dirujuk ke psikolog untuk penanganan lebih lanjut, sedangkan kategori kuning dan hijau mendapatkan pendampingan psikososial langsung.

"Yang merah kami rujuk ke psikolog karena kasus dengan risiko tinggi harus ditangani oleh tim ahli. Sementara yang masuk kategori kuning dan hijau kami dampingi melalui layanan psikososial," kata Igun Gunawan dari Tim Layanan Dukungan Psikososial Kementerian Sosial.

Metode intervensi dan kegiatan harian

Untuk kategori kuning dan hijau, tim menerapkan Psychological First Aid (PFA), aktivitas rekreasional, dan program yang mengembalikan fungsi sosial. Untuk kasus merah, tim melakukan asesmen lanjutan bersama psikolog dari universitas dan tim psikolog penanganan bencana.

Guna membantu pengelolaan kecemasan, tim memberikan latihan stabilisasi dan grounding untuk dipraktikkan warga saat merasa takut atau terpancing memori traumatis.

Kegiatan psikososial dijadwalkan harian di lokasi pengungsian, antara lain:

  • 06.00 Wita: senam pagi bersama warga, relawan, TNI, dan Polri;
  • Pagi hari: sarapan dan kebersihan lingkungan;
  • 10.00-12.00 Wita: pendampingan anak, aktivitas rekreasional, dan PFA;
  • 14.00-16.00 Wita: kegiatan untuk perempuan dewasa, ibu hamil/menyusui, dan lanjut usia;
  • Sore-malam: sesi anak bersama relawan, serta kegiatan keagamaan seperti Magrib Mengaji dan Sekolah Minggu.

"Ada layanan rekreasional, ada pertolongan pertama psikologis, ada layanan untuk mengembalikan fungsi sosial. Dan itu dilakukan secara terprogram dan terstruktur," ujar Igun.

Penyesuaian layanan dan rujukan berkelanjutan

Layanan terus disesuaikan dengan kebutuhan pengungsi dan diberikan secara bertahap berdasarkan hasil asesmen. Korban yang memerlukan penanganan profesional mendapat rujukan ke psikolog atau tim ahli.

Program ini juga menekankan edukasi tentang langkah-langkah penyelamatan diri jika terjadi gempa susulan, untuk mengurangi kecemasan dan meningkatkan kesiapsiagaan komunitas.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait