Warga Minta APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa Ledong Barat
Asahan — Warga Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2023 hingga 2025. Permintaan muncul setelah ditemukannya beberapa pos anggaran berulang dan nilai ratusan juta yang dinilai perlu klarifikasi terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
Rincian temuan anggaran 2023
Data yang diterima menunjukkan beberapa pos belanja pada 2023 menimbulkan pertanyaan publik. Pos pembangunan dan pengerasan jalan desa tercatat muncul tiga kali dengan rincian sebagai berikut:
- Rp142.570.000
- Rp162.098.070
- Rp77.552.350
Total untuk pos tersebut mencapai Rp382.220.420. Selain itu, pos keadaan mendesak tercatat empat kali dengan rincian Rp22.500.000, Rp22.500.000, Rp22.500.000, dan Rp90.000.000 (total Rp157.500.000).
"Apakah tiga kegiatan tersebut benar-benar merupakan pekerjaan yang berbeda, di lokasi berbeda, dengan output yang jelas? Jika memang seluruh pekerjaan dilaksanakan, masyarakat berhak melihat lokasi, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, kontraktor atau pelaksana, dokumentasi dan laporan pertanggungjawabannya,"
Temuan pada 2024
Pada 2024, beberapa pos anggaran juga mengundang tanda tanya. Anggaran untuk penyelenggaraan festival kesenian, adat, dan keagamaan muncul lima kali dengan rincian Rp30.000.000, Rp5.000.000, Rp20.000.000, Rp37.800.000, dan Rp21.000.000 (total Rp113.800.000).
Pos penyuluhan dan pendidikan masyarakat tercatat sebanyak 11 kegiatan dengan total anggaran Rp126.820.000. Warga menilai jumlah kegiatan dan frekuensi tersebut seharusnya meninggalkan jejak administrasi yang jelas, seperti daftar peserta, materi, lokasi, biaya per kegiatan, dan bukti penerimaan manfaat oleh masyarakat.
Rekam 2025 dan kebutuhan verifikasi
Pada 2025, pos keadaan mendesak muncul dua kali masing-masing Rp46.800.000 (total Rp93.600.000). Pos peningkatan kapasitas perangkat desa tercatat empat kali dengan total Rp34.500.000. Warga menilai rangkaian angka ini perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen dan verifikasi lapangan.
"Pos ini juga layak menjadi perhatian pemeriksa dari penegak hukum. Bukan karena pengeluaran untuk keadaan mendesak otomatis bermasalah, melainkan karena perlu dipastikan siapa penerimanya, bagaimana kriteria penerima ditentukan dan apakah seluruh pembayaran benar-benar diterima oleh pihak berhak,"
Permintaan dan implikasi
Warga meminta aparat membuka pemeriksaan terhadap dokumen anggaran, kontrak, bukti pembayaran, dan verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian antara anggaran dan kondisi riil. Pemeriksaan dianggap penting agar penggunaan dana desa transparan dan manfaatnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Jika temuan terkonfirmasi, proses hukum dan pemulihan dana menjadi langkah berikutnya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Batubara Siapkan Tanam 16.000 Pohon Aren, Potensi Nira dan Gula Aren
Bupati Batubara kunjungi penangkaran aren dan rencanakan penanaman 16.000 pohon untuk kembangkan nira dan gu...
ASN Batubara Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional 17 September 2026
ASN Pemkab Batubara menggelar upacara HKN pada 17 September 2026 untuk menegaskan disiplin, profesionalisme,...
BKAD Tapanuli Utara dan IT Del Uji Coba SIKAT-BENCANA
BKAD Tapanuli Utara bersama IT Del menguji prototipe SIKAT-BENCANA untuk mempercepat pengelolaan BTT dan pen...
Kontainer Alkes Tiba di RSUD Sabang, Status Kontrak di Inaproc Disorot
Kontainer alkes tiba di RSUD Sabang (19/9) meski ada klaim pembatalan kontrak; penyedia mengacu pada status...
Ratusan Warga Aceh Besar Terima Beras Bulog, 39 Nama Hilang dari Data
Ratusan warga Aceh Besar menerima beras Bulog periode Juli–September 2026; 39 nama hilang dari data sementar...
Polres Samosir Tangkap Pria Diduga Perkosa Keponakan hingga Hamil
Polres Samosir menangkap MS (45) diduga memperkosa keponakan US (17) sejak Jan–Agu 2026 hingga korban hamil;...