Dugaan Jual-Beli Proyek Irigasi Mengguncang Aceh Tenggara
KUTACANE — Isu dugaan jual-beli proyek P3-TGAI di Aceh Tenggara kembali memanas pada Sabtu (8/8). Warga menuntut klarifikasi dari partai politik dan instansi terkait setelah kabar praktik itu tersebar luas.
Isu dan tuntutan klarifikasi
Isu praktik jual-beli proyek jaringan irigasi yang disebut melibatkan kelompok tani kini menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Aceh Tenggara. Masyarakat meminta penjelasan resmi agar rumor tidak berkembang menjadi isu liar.
Edisyah, seorang pengamat publik setempat, menegaskan pentingnya klarifikasi agar isu tidak merembet ke publik.
“Mestinya diklarifikasi agar tidak menjadi isu liar. Isu itu tengah santer di seluruh penjuru Aceh Tenggara, terutama bagi masyarakat kalangan bawah dan menengah di Aceh Tenggara.”
Upaya konfirmasi ke instansi teknis
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera I Banda Aceh terkait penyedia dan jumlah proyek P3-TGAI yang disebut pada tahun 2026. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat ke Pejabat Pembuat Komitmen OP SDA-II BWS Sumatera-I Aceh, Syafrepi Hasibuan, belum membuahkan jawaban resmi.
Keterlibatan partai politik
Sumber di lapangan menyebut beberapa partai disebut mengusulkan dan menjadi penyedia proyek jaringan irigasi di daerah itu. Partai yang dikaitkan dalam isu ini antara lain PKB, PKS, Golkar, Gerindra, dan Nasdem.
Jupri Yadi R, inisiator gerakan anti korupsi di Aceh Tenggara, mengatakan pernyataan soal keterlibatan partai disampaikan oleh salah satu tokoh PKB yang memilih tak disebutkan namanya. Pernyataan itu kini menjadi bagian dari sorotan publik lokal.
Dampak dan langkah yang diharapkan
Masyarakat bawah dan menengah di Aceh Tenggara khawatir isu ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program irigasi. Warga berharap pihak terkait memberi klarifikasi transparan dan bukti administrasi agar persoalan cepat teratasi.
Konteks dan prospek
Program P3-TGAI merupakan bagian dari upaya peningkatan tata guna air irigasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan petani. Tanpa klarifikasi resmi, isu dugaan jual-beli proyek dapat mengganggu pelaksanaan program dan menimbulkan spekulasi negatif.
Pihak-pihak terkait belum mengeluarkan rencana tindak lanjut yang diumumkan ke publik. Masyarakat setempat tetap menunggu penjelasan formal dari instansi teknis dan partai politik yang disebut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Cakap Melayu: Mahasiswa LP3I Hidupkan Budaya Melayu di Medan
Mahasiswa Politeknik LP3I Medan angkatan 2024 menggelar 'Cakap Melayu' untuk melestarikan bahasa dan budaya...
Polres Langkat Perkuat Kamtibmas lewat Safari Jumat Curhat
Kapolres Langkat gelar Safari Jumat Curhat di Stabat, ajak warga perkuat agama, lawan narkoba, dan bijak ber...
Angin Kencang Landa Aceh Besar, 7 Kejadian Pohon Tumbang
BPBD Aceh Besar tangani tujuh kejadian akibat angin kencang pada 7 Agustus, didominasi pohon tumbang dan sat...
DPRD Minta Rehab Pustu Labuhan Deli Jadi Prioritas 2026
Anggota DPRD Medan, Tia Ayu Anggraini, mendesak rehab Pustu Labuhan Deli karena gedung rusak, material dijar...
Lampu Jalan Padam di Santan-Ingin Jaya, Warga Minta Perbaikan
Lampu PJU di ruas Banda Aceh–Medan dekat Santan dan Meunasah Krueng sudah lama padam; warga minta perbaikan...
Polsek Siantar Utara Bagikan Sembako dan Bendera Sambut HUT RI ke-81
Polsek Siantar Utara membagikan sembako dan bendera merah putih di Jalan Nagur untuk menyemarakkan HUT RI ke...