Dugaan Jual-Beli Proyek Irigasi Mengguncang Aceh Tenggara
KUTACANE — Isu dugaan jual-beli proyek P3-TGAI di Aceh Tenggara kembali memanas pada Sabtu (8/8). Warga menuntut klarifikasi dari partai politik dan instansi terkait setelah kabar praktik itu tersebar luas.
Isu dan tuntutan klarifikasi
Isu praktik jual-beli proyek jaringan irigasi yang disebut melibatkan kelompok tani kini menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Aceh Tenggara. Masyarakat meminta penjelasan resmi agar rumor tidak berkembang menjadi isu liar.
Edisyah, seorang pengamat publik setempat, menegaskan pentingnya klarifikasi agar isu tidak merembet ke publik.
“Mestinya diklarifikasi agar tidak menjadi isu liar. Isu itu tengah santer di seluruh penjuru Aceh Tenggara, terutama bagi masyarakat kalangan bawah dan menengah di Aceh Tenggara.”
Upaya konfirmasi ke instansi teknis
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera I Banda Aceh terkait penyedia dan jumlah proyek P3-TGAI yang disebut pada tahun 2026. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat ke Pejabat Pembuat Komitmen OP SDA-II BWS Sumatera-I Aceh, Syafrepi Hasibuan, belum membuahkan jawaban resmi.
Keterlibatan partai politik
Sumber di lapangan menyebut beberapa partai disebut mengusulkan dan menjadi penyedia proyek jaringan irigasi di daerah itu. Partai yang dikaitkan dalam isu ini antara lain PKB, PKS, Golkar, Gerindra, dan Nasdem.
Jupri Yadi R, inisiator gerakan anti korupsi di Aceh Tenggara, mengatakan pernyataan soal keterlibatan partai disampaikan oleh salah satu tokoh PKB yang memilih tak disebutkan namanya. Pernyataan itu kini menjadi bagian dari sorotan publik lokal.
Dampak dan langkah yang diharapkan
Masyarakat bawah dan menengah di Aceh Tenggara khawatir isu ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program irigasi. Warga berharap pihak terkait memberi klarifikasi transparan dan bukti administrasi agar persoalan cepat teratasi.
Konteks dan prospek
Program P3-TGAI merupakan bagian dari upaya peningkatan tata guna air irigasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan petani. Tanpa klarifikasi resmi, isu dugaan jual-beli proyek dapat mengganggu pelaksanaan program dan menimbulkan spekulasi negatif.
Pihak-pihak terkait belum mengeluarkan rencana tindak lanjut yang diumumkan ke publik. Masyarakat setempat tetap menunggu penjelasan formal dari instansi teknis dan partai politik yang disebut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Rico Waas: Pelantikan ICMI Muda Medan Harus Jadi Aksi Nyata
Wali Kota Medan Rico Waas minta ICMI Muda Medan yang baru dilantik langsung bergerak dengan roadmap kerja da...
Tapanuli Highlands Festival 2026: Pulau Sibandang Tampil sebagai Destinasi Sport Tourism
Pulau Sibandang dan Muara dipromosikan lewat Tapanuli Highlands Festival 2026; 65 peserta mengikuti lomba re...
Kejati Aceh Gelar Seleksi Jabatan Eselon III.b dengan Sistem Merit
Kejati Aceh menggelar seleksi Jabatan Eselon III.b pada 2 Oktober 2026 menggunakan sistem merit untuk menjar...
Polsek Gunung Malela Tangkap Dua Pengedar Sabu di Siantar
Polsek Gunung Malela menangkap MD (45) dan AID (27) di Siantar, 30/9, serta menyita sabu dan barang bukti la...
Puluhan Remaja Masjid Al Ikhlas Gelar Tadabbur Alam di Medan
Puluhan remaja Masjid Al Ikhlas mengadakan Tadabbur Alam di Medan Selayang untuk mempererat ukhuwah dan meng...
Rico Waas Janji Tangani Banjir dan Tambah 10.000 CCTV di Medan
Wali Kota Medan Rico Waas janji solusi banjir di Kelurahan Beringin, rencanakan drainase, parit, pembersihan...