Korban Gempa NTT Dapat Cetak Ulang Dokumen Gratis
Korban gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) dapat mencetak ulang dokumen kependudukan dan kepemilikan secara gratis. Pemerintah memastikan penggantian KTP-el, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga BPKB, STNK, dan SIM yang hilang atau rusak tidak dibebani biaya. Pernyataan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin, 24 Agustus 2026.
Pelayanan cetak ulang tanpa biaya
Pemerintah pusat menugaskan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) untuk memimpin pemulihan dokumen warga terdampak. Tito meminta agar Ditjen Dukcapil berkoordinasi dengan Dukcapil kabupaten dan provinsi agar pencetakan ulang bisa cepat dilaksanakan di lapangan.
"Saya akan segera perintahkan kepada Dirjen Dukcapil yang menangani urusan data kependudukan ini. Untuk koordinasi dengan Dukcapil kabupaten dan provinsi,"
Pemerintah menegaskan proses ini tidak akan dipungut biaya karena warga yang sedang menghadapi dampak bencana harus mendapat kemudahan layanan. Tito menekankan bahwa upaya ini dilakukan untuk meringankan beban korban.
Data digital dan teknologi bantu identifikasi
Menurut Tito, penerbitan ulang relatif mudah karena data penduduk telah tersimpan secara digital di sistem Dukcapil Kemendagri. Sistem ini menyimpan hampir seluruh data kependudukan nasional.
"(Pencetakan ulang) itu sangat mudah sekali dilakukan, kenapa?, karena semua data yang ada, 290 juta (penduduk) Indonesia. Hampir 98 persen datanya ada di server Kementerian Dalam Negeri, Dukcapil Kemendagri,"
Selain basis data digital, Ditjen Dukcapil juga memanfaatkan teknologi face recognition untuk mempercepat identifikasi warga ketika mengganti dokumen. Langkah ini diharapkan memangkas waktu verifikasi dan antrean layanan.
Koordinasi lintas kementerian dan kepolisian
Tito menyatakan pemerintah tak hanya menyiapkan penggantian dokumen kependudukan. Ia juga akan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk dokumen terkait kepemilikan tanah, serta dengan Kepolisian untuk dokumen kendaraan dan izin mengemudi.
"Informasinya akan saya sampaikan kepada Menteri ATR/BPN dan juga kepada Kepolisian. Karena apa, waktu seperti di Aceh, di Sumatra Utara, Sumatera Barat, kita semua tiga ini turun. Ini dokumen-dokumen penting,"
Dengan koordinasi tersebut, pemerintah berharap korban dapat memperoleh kembali BPKB, STNK, dan SIM yang hilang atau rusak tanpa prosedur berbelit dan tanpa biaya.
Rapat presiden dan tindak lanjut
Penanganan bencana di NTT juga mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto. Presiden menggelar rapat terbatas pada Minggu, 23 Agustus 2026, yang dihadiri sejumlah menteri, pimpinan lembaga, dan pimpinan TNI. Pertemuan membahas tindak lanjut instruksi presiden terkait penanganan bencana di NTT.
Langkah-langkah pemulihan dokumen dan koordinasi lintas instansi diharapkan mempercepat bantuan administrasi bagi warga. Pemerintah berupaya memastikan pelayanan berjalan cepat dan tanpa menambah beban biaya bagi korban.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...