Nasional

Kemensos Perkuat Perlinsos Lewat Digitalisasi Bansos

Bagikan:
Ilustrasi digitalisasi pendaftaran bantuan sosial dan registri sosial

Kementerian Sosial memperkuat sistem perlindungan sosial dengan pemutakhiran data, digitalisasi pengajuan bantuan, dan peningkatan peran masyarakat. Pernyataan itu disampaikan Andy Kurniawan, Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, saat Diskusi Metodologi Penentuan Desil dan Pengukuran Kemiskinan di Jakarta, Jumat 11 September 2026. Pemerintah menargetkan lebih dari 50 juta keluarga masuk ke sistem digitalisasi bansos hingga akhir 2026 sebagai dasar penyaluran bantuan pada 2027.

Pemutakhiran data sebagai dasar penyaluran

Andy menegaskan data menjadi dasar penting dalam menyalurkan bantuan sosial. Pemerintah akan terus memperbarui informasi karena kondisi sosial ekonomi keluarga dapat berubah seiring waktu. Untuk itu dibangun dynamic social registry agar perubahan tercatat secara berkelanjutan.

"Wilayah Kementerian Sosial adalah bagaimana menggunakan data untuk menyalurkan bantuan sosial,"

Digitalisasi pengajuan bantuan dan mekanisme asesmen

Kemensos mendorong pengajuan bantuan berbasis digital menggunakan nomor identitas dan biometrik, yang kemudian dicocokkan dengan data administrasi lain seperti DTSEN. Sistem diarahkan pada mekanisme berbasis permintaan (on demand) sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat mengajukan bantuan, lalu dilakukan pemeriksaan kelayakan.

"Yang butuh silakan minta,"

Meski begitu, proses pendaftaran elektronik tetap disertai asesmen untuk menentukan kelayakan penerima. Target penggunaan sistem digital untuk penyaluran bansos ditetapkan pada 2027.

Agen Perlinsos dan peran masyarakat

Untuk menjangkau warga yang terkendala akses teknologi, Kemensos mendorong keterlibatan masyarakat melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga dan pembentukan Agen Perlinsos. Agen ini berfungsi membantu pendaftaran dan memasukkan data warga ke sistem.

  • RT/RW
  • Pendamping sosial
  • PKK, kelompok pengajian, dan arisan
  • Wartawan dan Babinsa

"Agen itu siapa? Orang lain yang bisa membantu orang lain untuk masuk dan mendaftarkan bantuan sosial,"

Andy menegaskan bahwa siapa pun yang mampu membantu dapat menjadi Agen Perlinsos untuk memudahkan akses warga di lingkungan mereka.

Target implementasi dan keterbukaan masukan

Kemensos menargetkan lebih dari 50 juta keluarga terdaftar di sistem digitalisasi bansos hingga akhir 2026. Angka ini adalah jumlah keluarga yang masuk ke data, bukan jumlah penerima bantuan. Pemerintah membuka ruang masukan publik untuk menyempurnakan model pemutakhiran data, digitalisasi, dan partisipasi masyarakat.

"Pemerintah terbuka untuk menyempurnakan model-model ini,"

Dengan pemutakhiran data yang berkelanjutan, digitalisasi proses pendaftaran, dan peran aktif Agen Perlinsos, diharapkan sistem perlindungan sosial menjadi lebih responsif dan tepat sasaran pada pelaksanaan 2027.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait