BI Minta Pelaku Pasar Tak Panik Usai Perry Mundur
Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, meminta pelaku pasar agar tidak panik merespons pengunduran diri Perry Warjiyo pada 26 Juli 2026. Pernyataan itu disampaikan Destry dalam konferensi pers di Jakarta, 28 Juli 2026, setelah pemerintah menunjuknya sebagai pejabat sementara.
Respons cepat BI setelah pengunduran diri
Pengunduran diri Perry langsung diikuti dengan penunjukan Destry sebagai pejabat sementara oleh pemerintah. Menurut Destry, pergantian pimpinan bersifat administratif dan tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas Bank Indonesia.
Ia menegaskan bahwa BI akan terus menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan pasar.
Penegasan soal kebijakan dan intervensi pasar
Destry menekankan fokus BI pada stabilitas nilai tukar Rupiah dan keberlanjutan kebijakan moneter. Ia juga menyebutkan langkah-langkah operasional yang akan tetap digunakan untuk merespons dinamika pasar.
"Untuk market ya, tentunya untuk market kita berharap tidak perlu panik. Kenapa?, karena kami dari Bank Indonesia tetap akan menjalankan kebijakan kami seperti juga yang sudah kami lakukan sebelumnya,"
Sebagai bagian dari upaya stabilisasi, Destry menyatakan BI akan tetap aktif di pasar melalui beberapa instrumen, antara lain:
- Intervensi di pasar spot
- DNDF (Domestic Non-Deliverable Forward)
- NDF (Non-Deliverable Forward)
Dukungan untuk pertumbuhan ekonomi
Selain stabilitas nilai tukar, Destry menyebutkan BI akan melanjutkan kebijakan yang bersifat pro growth. Dukungan ini akan diwujudkan melalui kebijakan makroprudensial yang sudah diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur sebelumnya.
"Stabilitas nilai tukar akan tetap menjadi kunci dari kebijakan kami saat ini, sehingga kami juga akan terus berada di pasar baik dengan melalui intervensi di spot, DNDF dan NDF. Dan juga tentunya di satu sisi juga, kebijakan kami yang bersifat untuk pro growth, akan kami teruskan melalui kebijakan makropredensial kami,"
Destry menegaskan bahwa kepemimpinan di Bank Indonesia berjalan secara kolektif kolegial, sehingga keputusan kebijakan tetap berdasarkan rapat dewan dan mekanisme internal BI.
Implikasi dan pandangan ke depan
Pernyataan pejabat sementara ini bertujuan menenangkan pasar dan memastikan kesinambungan kebijakan BI. Dengan penegasan akan kelanjutan intervensi pasar dan kebijakan pro-pertumbuhan, pasar diharapkan tidak bereaksi berlebihan terhadap pergantian pimpinan.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Bunga Utang Capai Rp394,1 T, APBN Agustus 2026 Defisit
Pembayaran bunga utang mencapai Rp394,1 triliun hingga Agustus 2026, membuat APBN tercatat defisit Rp240,1 t...
Pembiayaan Utang Capai Rp506 T hingga Agustus 2026
Realisasi pembiayaan utang neto Rp506 triliun hingga 31 Agustus 2026, setara 60,8% dari target APBN 2026; SB...
IHSG Melemah 0,33% ke 6.441,15 pada Penutupan Jumat
IHSG turun 0,33% ke 6.441,15 pada penutupan Jumat; volume 32,6 miliar saham dan nilai transaksi Rp19,2 trili...
Penerbitan SBN 2026 Tetap Sesuai Rencana, Defisit APBN 2,85%
Kemenkeu: penerbitan SBN hingga akhir 2026 on track untuk penuhi pembiayaan dan jaga outlook defisit APBN 2,...
Sharp Indonesia Raih Dua Penghargaan PR Pilihan Jurnalis 2026
Sharp Indonesia dan Andry Adi Utomo meraih dua penghargaan Journalists’ Choice di Indonesia PR of the Year 2...
AXA dirikan AXA Sharia Life untuk perluas proteksi syariah
AXA mendirikan AXA Sharia Life Insurance dan mendapat izin OJK untuk memperkuat layanan asuransi syariah di...