Ansari Jelaskan Pengelolaan Dana Haji BPKH dan Subsidi BPIH 2026
PAMEKASAN — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Dapil Jawa Timur XI, Hj. Ansari, menggelar sarasehan tentang tata kelola dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Pamekasan pada Selasa (4/8/2026). Ia menyerukan agar masyarakat Madura memahami cara pengelolaan dana haji untuk menangkal disinformasi dan memastikan manfaat dana dirasakan calon jemaah.
Sosialisasi tujuan dan akses laporan
Ansari mengatakan setoran awal jemaah tidak "mengendap", melainkan diolah secara transparan oleh BPKH sehingga memberikan manfaat langsung bagi calon jemaah. Ia menekankan pentingnya edukasi publik sebagai mitra kerja BPKH di DPR.
“Masyarakat perlu mengetahui tugas BPKH, bagaimana dana haji dikelola, sistem pelaporannya, hingga manfaat yang dihasilkan. Selain melalui sosialisasi langsung seperti ini, laporan BPKH juga sangat terbuka dan bisa diakses publik lewat media sosial resmi mereka,” ujar Ansari.
Skema investasi dan subsidi biaya haji
Menurut Ansari, dana setoran awal diinvestasikan pada instrumen berbasis syariah yang aman. Hasil pengembangan dana itulah yang digunakan untuk menyubsidi biaya keberangkatan jemaah.
Dia merinci angka BPIH pada musim haji 2026. Secara riil, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai sekitar Rp87,9 juta. Namun, yang dibebankan kepada jemaah adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp52,1 juta. Selisihnya, sekitar Rp33 juta, ditutup dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji.
Manfaat dana untuk masyarakat
Tidak hanya menutup selisih biaya keberangkatan, hasil optimalisasi dana haji dan Dana Abadi Umat (DAU) turut disalurkan ke program kemaslahatan. Ansari menyebut contoh konkret seperti pembangunan sumur bor, pengadaan kendaraan operasional, dan perbaikan infrastruktur jalan paving di pedesaan.
Dengan skema ini, kata Ansari, beban biaya bagi jemaah dapat ditekan tanpa mengurangi kualitas layanan. Ia mendorong masyarakat agar aktif mengakses laporan BPKH untuk memverifikasi penggunaan dana secara transparan.
Implikasi dan arah ke depan
Peningkatan literasi keuangan haji dinilai krusial untuk mengurangi kekhawatiran publik terhadap isu pengelolaan dana. Ke depan, kolaborasi antara DPR, BPKH, dan masyarakat diharapkan memperkuat akuntabilitas serta memaksimalkan manfaat sosial dana haji untuk kesejahteraan komunitas.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
PDI Perjuangan: Pemkab Malang Harus Peka, RAPBD 2027 Konsisten
Fraksi PDI Perjuangan minta Pemkab Malang tangani masalah sejak dini dan pastikan RAPBD 2027 konsisten dari...
Puan Dorong Medali Asian Games 2026 Jadi Modal Perkuat Pembinaan
Puan Maharani minta setiap medali Asian Games 2026 dijadikan modal memperkuat pembinaan olahraga nasional se...
DPRD Dukung Pemberdayaan Gen Z Berbasis Kampung di Surabaya
DPRD Surabaya dukung program pemberdayaan Gen Z berbasis kampung; tekan kebutuhan pendampingan agar usaha ri...
PDI Perjuangan Minta Raperda Desa di Madiun Beri Kepastian
Fraksi PDI Perjuangan minta Raperda Desa Madiun beri kepastian kewenangan, anggaran, pengawasan, dan kesejah...
Novita Dorong Trenggalek Jadi Rumah Jaranan Dunia
Novita Hardini dorong FJTT ke-30 dan status KEN 2026 dijadikan momentum menjadikan Trenggalek rumah jaranan...
KONI Dorong Mini Soccer Trenggalek Jadi Sumber Talenta Porprov 2027
KONI Trenggalek mendorong mini soccer jadi sumber talenta Porprov Jatim 2027 lewat Turnamen Piala Dispora 20...