Politik

Ansari Jelaskan Pengelolaan Dana Haji BPKH dan Subsidi BPIH 2026

Bagikan:
Hj Ansari sosialisasi pengelolaan dana haji BPKH di Pamekasan

PAMEKASAN — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Dapil Jawa Timur XI, Hj. Ansari, menggelar sarasehan tentang tata kelola dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Pamekasan pada Selasa (4/8/2026). Ia menyerukan agar masyarakat Madura memahami cara pengelolaan dana haji untuk menangkal disinformasi dan memastikan manfaat dana dirasakan calon jemaah.

Sosialisasi tujuan dan akses laporan

Ansari mengatakan setoran awal jemaah tidak "mengendap", melainkan diolah secara transparan oleh BPKH sehingga memberikan manfaat langsung bagi calon jemaah. Ia menekankan pentingnya edukasi publik sebagai mitra kerja BPKH di DPR.

“Masyarakat perlu mengetahui tugas BPKH, bagaimana dana haji dikelola, sistem pelaporannya, hingga manfaat yang dihasilkan. Selain melalui sosialisasi langsung seperti ini, laporan BPKH juga sangat terbuka dan bisa diakses publik lewat media sosial resmi mereka,” ujar Ansari.

Skema investasi dan subsidi biaya haji

Menurut Ansari, dana setoran awal diinvestasikan pada instrumen berbasis syariah yang aman. Hasil pengembangan dana itulah yang digunakan untuk menyubsidi biaya keberangkatan jemaah.

Dia merinci angka BPIH pada musim haji 2026. Secara riil, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai sekitar Rp87,9 juta. Namun, yang dibebankan kepada jemaah adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp52,1 juta. Selisihnya, sekitar Rp33 juta, ditutup dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji.

Manfaat dana untuk masyarakat

Tidak hanya menutup selisih biaya keberangkatan, hasil optimalisasi dana haji dan Dana Abadi Umat (DAU) turut disalurkan ke program kemaslahatan. Ansari menyebut contoh konkret seperti pembangunan sumur bor, pengadaan kendaraan operasional, dan perbaikan infrastruktur jalan paving di pedesaan.

Dengan skema ini, kata Ansari, beban biaya bagi jemaah dapat ditekan tanpa mengurangi kualitas layanan. Ia mendorong masyarakat agar aktif mengakses laporan BPKH untuk memverifikasi penggunaan dana secara transparan.

Implikasi dan arah ke depan

Peningkatan literasi keuangan haji dinilai krusial untuk mengurangi kekhawatiran publik terhadap isu pengelolaan dana. Ke depan, kolaborasi antara DPR, BPKH, dan masyarakat diharapkan memperkuat akuntabilitas serta memaksimalkan manfaat sosial dana haji untuk kesejahteraan komunitas.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait