Residivis AA (31) Ditangkap atas Kasus Curanmor di Medan
Medan — Tim Reskrim Polsek Medan Area menangkap seorang residivis berinisial AA (31) pada Sabtu (9/8) terkait pencurian kendaraan bermotor di Jalan Jermal 15 Ujung. Penangkapan dikonfirmasi Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin, saat memberikan keterangan pada Senin (10/8).
Penangkapan dan kronologi kejadian
Kejadian berawal ketika korban, berinisial RA (26), memarkir sepeda motornya di teras rumah dengan stang dalam kondisi terkunci lalu masuk ke dalam rumah. Sekira satu jam kemudian korban berencana memasukkan motor ke dalam rumah, namun menemukan kendaraannya sudah hilang.
Korban melakukan pencarian namun tidak berhasil, lalu melapor ke Mapolsek Medan Area. Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri, bersama anggota segera melakukan penyelidikan dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Pelaku ditangkap atas laporan korban inisial RA (26) di Jalan Jermal 15 Ujung,"
Penelusuran lokasi dan penangkapan
Polisi menerima informasi mengenai keberadaan pelaku di sebuah lahan garapan di Jalan Jermal XV Ujung. Dari lokasi itu, tim Reskrim akhirnya meringkus AA sebelum diduga sempat menjual sepeda motor curiannya.
"Diduga pelaku hendak menjual sepeda motor curiannya, namun terlebih dahulu kita tangkap,"
Pengakuan dan catatan kriminal
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bertindak seorang diri. Kepada penyidik AA juga mengakui pernah dihukum atas dua kasus pencurian sepeda motor sebelumnya.
"Pelaku mengaku sebelumnya pernah dihukum sebanyak dua kasus pencurian sepeda motor dan ditahan di Polsek Medan Area menjalani hukuman sampai 2,5 tahun dan hukuman kedua selama 2,3 tahun,"
Penanganan selanjutnya
Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Medan Area untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi telah mengamankan tersangka dan kemungkinan akan memeriksa bukti-bukti terkait kehilangan kendaraan korban.
Perkembangan kasus akan disampaikan oleh pihak kepolisian setelah proses pemeriksaan dan administrasi penyidikan selesai.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...