DPR Kirim Komisi XIII Cek Fasilitas di Lapas Cibinong
Komisi XIII DPR RI akan melakukan pemeriksaan langsung ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, untuk memverifikasi temuan fasilitas istimewa. Pengumuman itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa, 29 September 2026. Tujuan kunjungan adalah mencocokkan data dan informasi yang diperoleh dalam rapat dengan kondisi nyata di lapangan.
Alasan kunjungan dan dasar pemeriksaan
Kunjungan muncul setelah Komisi XIII menggelar rapat dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait laporan adanya fasilitas khusus di Lapas Cibinong. Dari pertemuan itu, komisi mendapatkan sejumlah data dan informasi yang dianggap perlu diverifikasi langsung.
Dasco menegaskan pengecekan lapangan penting untuk memastikan kecocokan antara keterangan resmi pemerintah dan fakta yang ada di lokasi. Verifikasi dimaksud untuk menghindari miskomunikasi dan memastikan transparansi dalam fungsi pengawasan DPR.
Komisi XIII sudah rapat, kemudian masalah yang ada di lapas itu kami sudah mendapatkan juga informasi dari Komisi XIII. Bahwa mereka ingin mencocokkan antara data-data yang diberikan pada saat rapat dengan fakta-fakta di lapangan.
Proses verifikasi di lapangan
Pada kunjungan tersebut, anggota Komisi XIII akan melihat langsung kondisi fasilitas yang menjadi perhatian. Mereka akan membandingkan bukti dan catatan yang diterima saat rapat dengan kondisi fisik dan manajemen di lapas.
Rombongan juga akan mengecek apakah masih ada aspek lain yang perlu ditindaklanjuti DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan. Pimpinan DPR sudah memberikan persetujuan formal agar Komisi XIII melaksanakan kunjungan ini sebagai tindak lanjut temuan.
Oleh karena itu kami dari pimpinan DPR sudah juga memberikan persetujuan untuk Komisi XIII mengunjungi Lapas Cibinong. Untuk mengecek fakta, data serta kemudian kalau perlu mengungkap hal-hal yang mencederai rasa keadilan di masyarakat.
Dampak dan langkah berikutnya
Hasil pemeriksaan lapangan akan menentukan apakah perlu tindakan lebih lanjut, termasuk rekomendasi kebijakan atau pengawasan lanjutan. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau praktik yang menimbulkan ketidakadilan, DPR dapat meminta klarifikasi dan langkah perbaikan dari instansi terkait.
Pengecekan ini juga menjadi indikator komitmen DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan demi menjaga rasa keadilan publik. Publik akan menanti laporan hasil kunjungan yang diharapkan memberi kepastian atas temuan fasilitas istimewa di Lapas Cibinong.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenperin Dorong IKM Fesyen Rancang Produk Berbasis Pasar
Kemenperin lewat BPIFK gelar Design Canvas & Design Maker 2026 untuk mendorong IKM fesyen merancang produk s...
Pemerintah Distribusikan 500.000 Genteng Plered Lewat Gentengisasi
Kementerian PKP melepas 500.000 genteng Plered pada 2 Oktober 2026 untuk menggerakkan UMKM dan memperluas pe...
Muhaimin Ajak Influencer Dorong Pemberdayaan Masyarakat
Menko Muhaimin mengajak influencer, termasuk Putri Hijabfluencer, menggunakan pengaruh media sosial untuk pe...
Kemkomdigi Evaluasi Perlindungan Sisa Kuota Tiga Operator
Kemkomdigi mengevaluasi implementasi putusan MK soal perlindungan sisa kuota oleh Indosat, Telkomsel, dan XL...
Sinta Nuriyah Wahid Dilantik Jadi Anggota Wantimpres
Sinta Nuriyah Wahid dilantik sebagai anggota Wantimpres pada 2 Oktober 2026; tokoh pendidikan, jurnalistik,...
Manajer KDKMP Diminta Pemetaan Potensi Ekonomi Desa
Ketua AKSES minta manajer KDKMP memetakan potensi ekonomi desa agar koperasi dapat jadi offtaker, penghubung...