Nasional

DPR Kirim Komisi XIII Cek Fasilitas di Lapas Cibinong

Bagikan:
Bangunan depan Lapas Kelas IIA Cibinong di Bogor

Komisi XIII DPR RI akan melakukan pemeriksaan langsung ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, untuk memverifikasi temuan fasilitas istimewa. Pengumuman itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa, 29 September 2026. Tujuan kunjungan adalah mencocokkan data dan informasi yang diperoleh dalam rapat dengan kondisi nyata di lapangan.

Alasan kunjungan dan dasar pemeriksaan

Kunjungan muncul setelah Komisi XIII menggelar rapat dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait laporan adanya fasilitas khusus di Lapas Cibinong. Dari pertemuan itu, komisi mendapatkan sejumlah data dan informasi yang dianggap perlu diverifikasi langsung.

Dasco menegaskan pengecekan lapangan penting untuk memastikan kecocokan antara keterangan resmi pemerintah dan fakta yang ada di lokasi. Verifikasi dimaksud untuk menghindari miskomunikasi dan memastikan transparansi dalam fungsi pengawasan DPR.

Komisi XIII sudah rapat, kemudian masalah yang ada di lapas itu kami sudah mendapatkan juga informasi dari Komisi XIII. Bahwa mereka ingin mencocokkan antara data-data yang diberikan pada saat rapat dengan fakta-fakta di lapangan.

Proses verifikasi di lapangan

Pada kunjungan tersebut, anggota Komisi XIII akan melihat langsung kondisi fasilitas yang menjadi perhatian. Mereka akan membandingkan bukti dan catatan yang diterima saat rapat dengan kondisi fisik dan manajemen di lapas.

Rombongan juga akan mengecek apakah masih ada aspek lain yang perlu ditindaklanjuti DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan. Pimpinan DPR sudah memberikan persetujuan formal agar Komisi XIII melaksanakan kunjungan ini sebagai tindak lanjut temuan.

Oleh karena itu kami dari pimpinan DPR sudah juga memberikan persetujuan untuk Komisi XIII mengunjungi Lapas Cibinong. Untuk mengecek fakta, data serta kemudian kalau perlu mengungkap hal-hal yang mencederai rasa keadilan di masyarakat.

Dampak dan langkah berikutnya

Hasil pemeriksaan lapangan akan menentukan apakah perlu tindakan lebih lanjut, termasuk rekomendasi kebijakan atau pengawasan lanjutan. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau praktik yang menimbulkan ketidakadilan, DPR dapat meminta klarifikasi dan langkah perbaikan dari instansi terkait.

Pengecekan ini juga menjadi indikator komitmen DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan demi menjaga rasa keadilan publik. Publik akan menanti laporan hasil kunjungan yang diharapkan memberi kepastian atas temuan fasilitas istimewa di Lapas Cibinong.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait