DPR Kirim Komisi XIII Cek Fasilitas di Lapas Cibinong
Komisi XIII DPR RI akan melakukan pemeriksaan langsung ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, untuk memverifikasi temuan fasilitas istimewa. Pengumuman itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa, 29 September 2026. Tujuan kunjungan adalah mencocokkan data dan informasi yang diperoleh dalam rapat dengan kondisi nyata di lapangan.
Alasan kunjungan dan dasar pemeriksaan
Kunjungan muncul setelah Komisi XIII menggelar rapat dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait laporan adanya fasilitas khusus di Lapas Cibinong. Dari pertemuan itu, komisi mendapatkan sejumlah data dan informasi yang dianggap perlu diverifikasi langsung.
Dasco menegaskan pengecekan lapangan penting untuk memastikan kecocokan antara keterangan resmi pemerintah dan fakta yang ada di lokasi. Verifikasi dimaksud untuk menghindari miskomunikasi dan memastikan transparansi dalam fungsi pengawasan DPR.
Komisi XIII sudah rapat, kemudian masalah yang ada di lapas itu kami sudah mendapatkan juga informasi dari Komisi XIII. Bahwa mereka ingin mencocokkan antara data-data yang diberikan pada saat rapat dengan fakta-fakta di lapangan.
Proses verifikasi di lapangan
Pada kunjungan tersebut, anggota Komisi XIII akan melihat langsung kondisi fasilitas yang menjadi perhatian. Mereka akan membandingkan bukti dan catatan yang diterima saat rapat dengan kondisi fisik dan manajemen di lapas.
Rombongan juga akan mengecek apakah masih ada aspek lain yang perlu ditindaklanjuti DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan. Pimpinan DPR sudah memberikan persetujuan formal agar Komisi XIII melaksanakan kunjungan ini sebagai tindak lanjut temuan.
Oleh karena itu kami dari pimpinan DPR sudah juga memberikan persetujuan untuk Komisi XIII mengunjungi Lapas Cibinong. Untuk mengecek fakta, data serta kemudian kalau perlu mengungkap hal-hal yang mencederai rasa keadilan di masyarakat.
Dampak dan langkah berikutnya
Hasil pemeriksaan lapangan akan menentukan apakah perlu tindakan lebih lanjut, termasuk rekomendasi kebijakan atau pengawasan lanjutan. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau praktik yang menimbulkan ketidakadilan, DPR dapat meminta klarifikasi dan langkah perbaikan dari instansi terkait.
Pengecekan ini juga menjadi indikator komitmen DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan demi menjaga rasa keadilan publik. Publik akan menanti laporan hasil kunjungan yang diharapkan memberi kepastian atas temuan fasilitas istimewa di Lapas Cibinong.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Indonesia Raih 9 Medali di WorldSkills Shanghai 2026
Indonesia meraih sembilan medali di WorldSkills Shanghai 2026: 1 perak, 2 perunggu, dan 6 Medal of Excellenc...
Presiden Instruksikan Transformasi Layanan Publik Digital
Presiden Prabowo perintahkan percepat transformasi layanan publik digital agar lebih cepat, pasti, dan mudah...
Mengapa Indonesia Sering Gempa? Penjelasan Peneliti BRIN
BRIN: Indonesia sering gempa karena pertemuan tiga lempeng tektonik; BMKG catat magnitudo 4,8 di Mbay, NTT p...
BAPPISUS Tindaklanjuti Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong
BAPPISUS akan menindaklanjuti temuan Ombudsman di Lapas Cibinong dan berkoordinasi untuk melengkapi data; ha...
DPR Bahas RUU Pemilu dengan Parpol Non-Parlemen Pekan Ini
DPR akan bertemu partai non-parlemen pada 2 Oktober 2026 untuk membahas RUU Pemilu, terutama soal ambang bat...
APBN 2027: Pendidikan Rp824 T dan Bansos Rp539,7 T Jadi Prioritas
Pemerintah mengalokasikan Rp824 triliun untuk pendidikan dan Rp539,7 triliun untuk perlindungan sosial dalam...