50 Peserta Ikuti CAT Seleksi KPID Sumut di Medan
Uji Akademik Bidang Penyiaran
MEDAN — Sebanyak 50 peserta calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara periode 2026-2029 mengikuti seleksi Computer Assisted Test (CAT) di Ruang Komputer Fakultas Kedokteran USU, Jalan dr. Mansyur, Medan, Senin (22/6). Ujian ini dimaksudkan untuk menilai kompetensi dan pemahaman calon komisioner terhadap regulasi penyiaran.
Jumlah peserta dan kehadiran
Dari 55 calon yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, empat orang berstatus incumbent sehingga tidak wajib mengikuti CAT. Dengan demikian, seharusnya 51 peserta mengikuti ujian, namun satu orang tercatat tidak hadir sehingga jumlah peserta yang mengerjakan soal menjadi 50.
Ketua Tim Seleksi KPID Sumut periode 2026-2029, Corry Novrica AP Sinaga, berharap proses berjalan lancar dan optimal saat memberikan arahan sebelum tes dimulai.
"Mudah-mudahan seluruh tahapan berjalan optimal. Pada pelaksanaan CAT hari ini ada satu peserta yang tidak hadir di luar peserta incumbent,"
Materi dan mekanisme ujian
Peserta mengerjakan 100 soal berbasis komputer dengan bobot satu poin untuk setiap soal. Materi ujian berfokus pada regulasi penyiaran, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran serta Standar Program Siaran (P3SPS).
Soal dirancang untuk menguji ketelitian dan pemahaman mendalam, sehingga membutuhkan persiapan teori dan studi kasus.
Respons peserta
Salah seorang peserta yang berlatar belakang jurnalis mengaku puas dengan capaian yang diperoleh setelah mengerjakan soal. Ia menilai sebagian soal bersifat menjebak, tetapi banyak materi yang telah dipelajari muncul dalam ujian.
"Memang ada beberapa soal yang cukup menjebak dalam cara berpikir, tetapi secara umum materi yang dipelajari selama satu bulan terakhir banyak yang keluar. Hasilnya cukup memuaskan dan tentu harus disyukuri,"
Ia menambahkan keyakinannya bahwa hampir seluruh bahan yang dipelajari sebelum tes muncul, sehingga membuatnya optimis melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Tahapan seleksi berikutnya
Hasil CAT akan menjadi salah satu indikator utama dalam menentukan peserta yang berhak mengikuti tes psikologi dan wawancara. Tim Seleksi nantinya akan menetapkan 21 nama untuk diserahkan kepada DPRD Sumut.
Selanjutnya DPRD akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan sebelum memilih tujuh orang yang akan ditetapkan sebagai komisioner KPID Sumut periode 2026-2029.
Proses seleksi ini penting untuk memastikan komisioner baru memiliki kapasitas mengawasi praktik penyiaran sesuai regulasi, sekaligus menjaga kualitas layanan siaran kepada publik.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Investasi Nagan Raya: Kontributor Terbesar Aceh, Rp336 Miliar
Nagan Raya jadi penyumbang investasi terbesar Aceh: Rp336,18 miliar (Triwulan IV 2025) dan terus bertumbuh p...
Polres Padanglawas Sita Puluhan Slop Rokok Ilegal di Hasahatan Jae
Satreskrim Polres Padanglawas menggerebek rumah di Hasahatan Jae dan menyita puluhan slop rokok tanpa pita c...
Gebyar Patuh Pajak Medan 24-25 Juni: Samsat Keliling & Hadiah
Bapenda Medan gelar Gebyar Patuh Pajak 24-25 Juni di Centre Point Mall; layanan Samsat Keliling dan hadiah b...
Lamsihar Raih Magister Teknologi Informasi dengan IPK 4.00
Lamsihar Banjarnahor lulus MTI di Universitas Panca Budi Medan dengan IPK 4.00 setelah perjalanan hidup penu...
Polda Aceh Gelar Lomba Stand Up Comedy Sambut Hari Bhayangkara
Polda Aceh menggelar Lomba Stand Up Comedy bertema Polri Semakin Dicintai pada 22 Juni 2026 untuk merayakan...
Tokoh Sumut Minta Porsi DBH Sawit Ditingkatkan di Era B50
Tokoh pemuda Sumut dukung B50 namun minta peningkatan porsi DBH Sawit agar daerah penghasil sawit mendapat m...