50 Peserta Ikuti CAT Seleksi KPID Sumut di Medan
Uji Akademik Bidang Penyiaran
MEDAN — Sebanyak 50 peserta calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara periode 2026-2029 mengikuti seleksi Computer Assisted Test (CAT) di Ruang Komputer Fakultas Kedokteran USU, Jalan dr. Mansyur, Medan, Senin (22/6). Ujian ini dimaksudkan untuk menilai kompetensi dan pemahaman calon komisioner terhadap regulasi penyiaran.
Jumlah peserta dan kehadiran
Dari 55 calon yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, empat orang berstatus incumbent sehingga tidak wajib mengikuti CAT. Dengan demikian, seharusnya 51 peserta mengikuti ujian, namun satu orang tercatat tidak hadir sehingga jumlah peserta yang mengerjakan soal menjadi 50.
Ketua Tim Seleksi KPID Sumut periode 2026-2029, Corry Novrica AP Sinaga, berharap proses berjalan lancar dan optimal saat memberikan arahan sebelum tes dimulai.
"Mudah-mudahan seluruh tahapan berjalan optimal. Pada pelaksanaan CAT hari ini ada satu peserta yang tidak hadir di luar peserta incumbent,"
Materi dan mekanisme ujian
Peserta mengerjakan 100 soal berbasis komputer dengan bobot satu poin untuk setiap soal. Materi ujian berfokus pada regulasi penyiaran, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran serta Standar Program Siaran (P3SPS).
Soal dirancang untuk menguji ketelitian dan pemahaman mendalam, sehingga membutuhkan persiapan teori dan studi kasus.
Respons peserta
Salah seorang peserta yang berlatar belakang jurnalis mengaku puas dengan capaian yang diperoleh setelah mengerjakan soal. Ia menilai sebagian soal bersifat menjebak, tetapi banyak materi yang telah dipelajari muncul dalam ujian.
"Memang ada beberapa soal yang cukup menjebak dalam cara berpikir, tetapi secara umum materi yang dipelajari selama satu bulan terakhir banyak yang keluar. Hasilnya cukup memuaskan dan tentu harus disyukuri,"
Ia menambahkan keyakinannya bahwa hampir seluruh bahan yang dipelajari sebelum tes muncul, sehingga membuatnya optimis melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Tahapan seleksi berikutnya
Hasil CAT akan menjadi salah satu indikator utama dalam menentukan peserta yang berhak mengikuti tes psikologi dan wawancara. Tim Seleksi nantinya akan menetapkan 21 nama untuk diserahkan kepada DPRD Sumut.
Selanjutnya DPRD akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan sebelum memilih tujuh orang yang akan ditetapkan sebagai komisioner KPID Sumut periode 2026-2029.
Proses seleksi ini penting untuk memastikan komisioner baru memiliki kapasitas mengawasi praktik penyiaran sesuai regulasi, sekaligus menjaga kualitas layanan siaran kepada publik.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Cinta, Siswi SD Harapan 1 Medan, Raih Puluhan Prestasi Akademik dan Nonakademik
Luvena "Cinta" siswi SD Harapan 1 Medan konsisten raih prestasi akademik dan lomba nasional sejak 2019 hingg...
DPRD Bandung Kunjungi Bapenda Medan, Fokus Optimalisasi PAD
DPRD Kota Bandung berkunjung ke Bapenda Medan pada 19/8 untuk mempelajari strategi optimalisasi PAD, termasu...
Rico Waas: PWPM Harus Profesional dan Beradaptasi Teknologi
Wali Kota Medan Rico Waas mendorong PWPM profesional dan adaptif ke platform digital saat Raker I PWPM Medan...
10.003 Peserta Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-81 di Langsa
Sebanyak 10.003 peserta dari 105 satuan pendidikan meriahkan Pawai Alegoris, Sepeda Hias, dan Becak Hias HUT...
Sumut: Siswi Keracunan MBG, 120 Rumah Rusak, dan Gempa M6.1
Siswi dirawat dugaan keracunan MBG; 120 rumah rusak di Medan Johor; gempa M6.1 guncang perairan Nias Selatan...
BMA Salurkan Rp32,16 Miliar untuk 6.431 Pelaku Usaha di Aceh
BMA menyalurkan Rp32,155 miliar untuk 6.431 pelaku usaha Aceh hingga Agustus 2026; BMA minta lapor polisi bi...