BRT Mebidang Diresmikan, Lintasan Khusus di Lapangan Belum Rampung
DELl SERDANG — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meresmikan operasional BRT Mebidang untuk rute Medan–Binjai dan Medan–Lubukpakam pada Rabu, 19 Agustus, di Terminal Lubukpakam. Peresmian digelar dengan seremonial, namun jalur khusus BRT di lapangan belum selesai dibangun sehingga menimbulkan pertanyaan soal kesiapan layanan.
Peresmian besar, kondisi fisik belum matang
Seremoni peluncuran melibatkan sejumlah pejabat pusat dan daerah, termasuk staf khusus presiden, jajaran direksi operator bus, serta kepala daerah setempat. Namun pantauan di lokasi pada hari berikutnya menunjukkan pekerjaan jalur baru sebatas pembongkaran badan jalan.
Kondisi yang terlihat masih berupa lubang bekas galian dan permukaan jalan yang belum masuk tahap konstruksi lintasan khusus. Hal ini bertolak belakang dengan karakteristik sistem Bus Rapid Transit yang umumnya memiliki koridor atau jalur terpisah.
Pernyataan pejabat dan target operasi penuh
Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara menyebut peluncuran saat ini merupakan tahap uji coba teknis. Menurutnya, operasi penuh ditargetkan berjalan 8 Desember 2026 dengan total armada 30 bus listrik.
Operasi penuh ditargetkan mulai 8 Desember 2026 dengan total 30 bus listrik, terdiri atas 14 unit untuk Koridor 11 (Teladan–Terminal Lubukpakam), 13 unit untuk Koridor 12 (Simpang Barat–Binjai), dan tiga unit sebagai armada cadangan.
Peluncuran uji coba menggunakan dua unit bus listrik untuk mengevaluasi kondisi teknis dan waktu tempuh. Selama masa uji coba layanan disediakan gratis.
Pesan gubernur soal integrasi dan layanan
Bobby Nasution menekankan bahwa keberhasilan BRT bukan hanya pembangunan fisik, melainkan juga konsistensi layanan, ketepatan waktu, keselamatan, dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Semakin banyak kendaraan pribadi, semakin sulit pemerintah memberikan pelayanan. Karena itu pemerintah harus menyiapkan transportasi umum.
Ini bukan launching bus, tapi transportasi yang terkoneksi dan terintegrasi, sekaligus mendorong perubahan budaya mobilitas masyarakat dari kendaraan pribadi menuju transportasi umum.
Konteks perencanaan dan kritik publik
Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat menjelaskan proyek ini bagian dari program percontohan yang didukung Bank Dunia dan sejalan dengan RPJMN 2025–2029 untuk menata kawasan perkotaan prioritas. Ia juga mengutip data kemacetan yang tinggi di Kota Medan sebagai salah satu alasan percepatan pembenahan transportasi.
Pembangunan bukan semata proses fisik. Ada investasi bagi kualitas hidup masyarakat, produktivitas ekonomi serta masa depan yang lebih hijau.
Meski demikian, publik mempertanyakan urgensi menggelar peresmian besar ketika infrastruktur koridor utama belum siap. Kritik ini menyorot kemungkinan prioritas seremoni dibanding kesiapan teknis layanan yang berdampak langsung pada pengguna.
Tarif, uji coba, dan langkah selanjutnya
Selama uji coba layanan gratis. Tarif resmi direncanakan Rp4.300 untuk penumpang umum, dan Rp3.000 untuk pelajar, penyandang disabilitas, serta lanjut usia. Pemerintah provinsi dan pemangku kepentingan di kawasan diminta segera menyelesaikan pembangunan lintasan agar target operasi penuh realistis dan pelayanan terintegrasi dapat dirasakan masyarakat.
Perkembangan selanjutnya perlu dipantau, termasuk progres konstruksi koridor, jadwal operasional penuh, dan kesiapan koordinasi antardaerah yang menjadi bagian rute.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Asahan Siapkan Parlinsos Digital 2026 untuk Akurasi Bansos
Pemkab Asahan menggelar rakor persiapan Parlinsos Digital 2026 untuk menyatukan data dan memastikan penyalur...
Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan Jan–Jul 2026
Polda Sumut ungkap 6.369 kasus kejahatan jalanan Jan–Jul 2026 dan amankan 2.400 pelaku; termasuk pengungkapa...
FKPPI Sumut Nyatakan Dukung Program Pangdam I/BB
FKPPI Sumut menyatakan dukungan kepada program Pangdam I/BB, termasuk pembangunan jembatan perintis dan prog...
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Samurai di Aek Kanopan
Polisi menangkap SM (35) terkait dugaan penganiayaan di Aek Kanopan; pedang samurai disita sebagai barang bu...
Tersangka Ledakan Grand Polonia Ditetapkan, Identitas Dirahasiakan
Polrestabes Medan menetapkan tersangka ledakan Grand Polonia; identitas dirahasiakan. Ledakan akibat kebocor...
Terdakwa Diduga Edarkan 18 Ekstasi di Belawan, Diadili di PN Medan
Wahyu (22) diadili di PN Medan atas dugaan peredaran 18 butir ekstasi; jaksa menjelaskan kronologi penangkap...