Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan Jan–Jul 2026
MEDAN — Polda Sumut menyatakan berhasil mengungkap 6.369 kasus kejahatan jalanan dalam kurun Januari–Juli 2026 dan mengamankan 2.400 pelaku. Data itu disampaikan pada Kamis (20/8) sebagai bagian upaya menekan aksi kriminalitas di wilayah Sumatera Utara.
Rincian pengungkapan dan penangkapan
Kasus yang diungkap meliputi curat, curas, curanmor, aksi geng motor, dan begal. Pengungkapan dilakukan oleh tim Polda Sumut bersama jajaran kepolisian di berbagai daerah dalam provinsi.
Secara total, polisi berhasil menangkap 2.400 orang yang diduga terlibat dalam berbagai tindak kejahatan jalanan tersebut. Penindakan ini dilakukan menyusul peningkatan laporan masyarakat dan pemantauan operasi kepolisian.
Kasus pembunuhan sopir taksi online
Kasus terbaru yang diungkap adalah pembunuhan terhadap seorang pengemudi taksi online berinisial RA. Mayat korban ditemukan dibuang di perkebunan tebu Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang pada Jumat (14/8).
Pengungkapan kasus pembunuhan dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba. Tim menangkap dua pelaku saat hendak melarikan diri menggunakan mobil di Jalan Brayan, Kecamatan Medan Barat.
Kedua pelaku itu diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melakukan perlawanan saat diamankan. Sementara satu pelaku lain yang juga menjadi target penindakan mendapat tindakan tegas dan saat ini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Barang bukti dan proses penyidikan
Tim Jatanras juga berhasil merebut kembali mobil korban yang sempat dibawa kabur pelaku. Polisi menyatakan mobil itu rencananya akan dijual kepada penadah.
Berdasarkan pantauan di Mapolda Sumut, salah satu pelaku digiring masuk ke gedung Dit Reskrimum untuk pemeriksaan lanjutan. Penyidik melanjutkan proses pengumpulan bukti dan verifikasi peran masing-masing tersangka.
Implikasi dan tindak lanjut
Pengungkapan puluhan ribu kasus dan penangkapan ratusan tersangka dalam tujuh bulan menjadi sinyal keseriusan penegakan hukum terhadap kejahatan jalanan di Sumut. Kepolisian menyatakan akan terus mengintensifkan patroli dan operasi khusus untuk mencegah kejadian serupa.
Proses penyidikan kasus pembunuhan RA berlanjut, termasuk pemeriksaan saksi dan pencarian kemungkinan keterlibatan pihak lain. Masyarakat diimbau tetap melapor bila melihat aktivitas mencurigakan agar tindakan polisi cepat dan tepat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Putra Putri Bonapasogit 2026: Pemenang dan Harapan Bupati Taput
Putra Putri Bonapasogit 2026 di Tarutung menghasilkan enam pemenang; pemerintah berharap mereka menjadi duta...
Samosir Dapat Irigasi 15 km dan 20 Jembatan lewat Sinergi TNI
Samosir mulai bangun irigasi perpipaan 15 km dan rehabilitasi 20 jembatan lewat sinergi Pemkab, TNI, dan Kem...
Rico Waas Minta Al Jam'iyatul Washliyah Medan Perkuat Peran
Wali Kota Medan Rico Waas mendorong Al Jam'iyatul Washliyah Medan 2026–2031 memperkuat peran dalam agama, pe...
Tabligh Akbar IPHI Sumut Santuni 200 Anak Yatim Pasca Muktamar
PW IPHI Sumut menggelar Tabligh Akbar di Deli Serdang, diikuti ~1.000 jamaah dan santuni 200 anak yatim seba...
Rico Waas: Pelantikan ICMI Muda Medan Harus Jadi Aksi Nyata
Wali Kota Medan Rico Waas minta ICMI Muda Medan yang baru dilantik langsung bergerak dengan roadmap kerja da...
Tapanuli Highlands Festival 2026: Pulau Sibandang Tampil sebagai Destinasi Sport Tourism
Pulau Sibandang dan Muara dipromosikan lewat Tapanuli Highlands Festival 2026; 65 peserta mengikuti lomba re...