Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan Jan–Jul 2026
MEDAN — Polda Sumut menyatakan berhasil mengungkap 6.369 kasus kejahatan jalanan dalam kurun Januari–Juli 2026 dan mengamankan 2.400 pelaku. Data itu disampaikan pada Kamis (20/8) sebagai bagian upaya menekan aksi kriminalitas di wilayah Sumatera Utara.
Rincian pengungkapan dan penangkapan
Kasus yang diungkap meliputi curat, curas, curanmor, aksi geng motor, dan begal. Pengungkapan dilakukan oleh tim Polda Sumut bersama jajaran kepolisian di berbagai daerah dalam provinsi.
Secara total, polisi berhasil menangkap 2.400 orang yang diduga terlibat dalam berbagai tindak kejahatan jalanan tersebut. Penindakan ini dilakukan menyusul peningkatan laporan masyarakat dan pemantauan operasi kepolisian.
Kasus pembunuhan sopir taksi online
Kasus terbaru yang diungkap adalah pembunuhan terhadap seorang pengemudi taksi online berinisial RA. Mayat korban ditemukan dibuang di perkebunan tebu Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang pada Jumat (14/8).
Pengungkapan kasus pembunuhan dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba. Tim menangkap dua pelaku saat hendak melarikan diri menggunakan mobil di Jalan Brayan, Kecamatan Medan Barat.
Kedua pelaku itu diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melakukan perlawanan saat diamankan. Sementara satu pelaku lain yang juga menjadi target penindakan mendapat tindakan tegas dan saat ini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Barang bukti dan proses penyidikan
Tim Jatanras juga berhasil merebut kembali mobil korban yang sempat dibawa kabur pelaku. Polisi menyatakan mobil itu rencananya akan dijual kepada penadah.
Berdasarkan pantauan di Mapolda Sumut, salah satu pelaku digiring masuk ke gedung Dit Reskrimum untuk pemeriksaan lanjutan. Penyidik melanjutkan proses pengumpulan bukti dan verifikasi peran masing-masing tersangka.
Implikasi dan tindak lanjut
Pengungkapan puluhan ribu kasus dan penangkapan ratusan tersangka dalam tujuh bulan menjadi sinyal keseriusan penegakan hukum terhadap kejahatan jalanan di Sumut. Kepolisian menyatakan akan terus mengintensifkan patroli dan operasi khusus untuk mencegah kejadian serupa.
Proses penyidikan kasus pembunuhan RA berlanjut, termasuk pemeriksaan saksi dan pencarian kemungkinan keterlibatan pihak lain. Masyarakat diimbau tetap melapor bila melihat aktivitas mencurigakan agar tindakan polisi cepat dan tepat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Asahan Siapkan Parlinsos Digital 2026 untuk Akurasi Bansos
Pemkab Asahan menggelar rakor persiapan Parlinsos Digital 2026 untuk menyatukan data dan memastikan penyalur...
BRT Mebidang Diresmikan, Lintasan Khusus di Lapangan Belum Rampung
Gubernur Sumut meresmikan BRT Mebidang 19 Agustus, namun lintasan khusus di lapangan masih berupa pembongkar...
FKPPI Sumut Nyatakan Dukung Program Pangdam I/BB
FKPPI Sumut menyatakan dukungan kepada program Pangdam I/BB, termasuk pembangunan jembatan perintis dan prog...
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Samurai di Aek Kanopan
Polisi menangkap SM (35) terkait dugaan penganiayaan di Aek Kanopan; pedang samurai disita sebagai barang bu...
Tersangka Ledakan Grand Polonia Ditetapkan, Identitas Dirahasiakan
Polrestabes Medan menetapkan tersangka ledakan Grand Polonia; identitas dirahasiakan. Ledakan akibat kebocor...
Terdakwa Diduga Edarkan 18 Ekstasi di Belawan, Diadili di PN Medan
Wahyu (22) diadili di PN Medan atas dugaan peredaran 18 butir ekstasi; jaksa menjelaskan kronologi penangkap...