Nasional

BPOM Sediakan Beragam Kanal Pengaduan untuk Masyarakat

Bagikan:

BPOM membuka berbagai kanal pengaduan untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi obat dan makanan serta melaporkan keluhan. Pernyataan ini disampaikan Ketua Tim Kerja Layanan Pengaduan Masyarakat BPOM, Yanti Kamayanti Latifa, pada Forum Kebijakan Publik di Kantor BPOM, Jakarta, Rabu, 23 September 2026.

Kanal layanan yang tersedia

BPOM menyiapkan beberapa saluran komunikasi agar warga mudah menyampaikan pengaduan atau meminta informasi. Kanal itu melayani laporan lewat telepon, situs, aplikasi, dan media sosial.

  • Halo BPOM via telepon: 1500533
  • bpom.lapor.go.id (domain khusus BPOM yang langsung ke admin institusi)
  • lapor.go.id / SP4N Lapor (masuk ke admin nasional Kementerian PANRB terlebih dahulu)
  • WhatsApp
  • Email: [email protected]
  • BPOM Mobile dan akun resmi media sosial BPOM

Yanti menekankan perbedaan alur pelaporan antara bpom.lapor.go.id yang langsung dikelola BPOM dan lapor.go.id yang melalui admin nasional sebelum diteruskan.

Layanan tatap muka dan fasilitas publik

Bagi masyarakat yang memilih layanan langsung, BPOM menyediakan Unit Layanan Pengaduan Konsumen di Gedung Athena lantai dua. Fasilitas dirancang untuk kenyamanan dan aksesibilitas pengguna.

  • Ruang tunggu dan monitor antrean
  • Fasilitas pengisian daya dan bahan bacaan
  • Area parkir kendaraan roda dua dan empat
  • Ramp, kursi roda, lift, serta area parkir untuk penyandang disabilitas
  • Front office, workspace, fotokopi, CCTV, kantin, dan alat pemadam kebakaran

Pengaduan luar jam layanan dan jaminan kerahasiaan

BPOM menerima pengaduan yang masuk di luar jam kerja, termasuk akhir pekan, libur nasional, dan cuti bersama. Semua laporan tersebut tercatat dalam sistem dan akan ditindaklanjuti pada jam pelayanan berikutnya.

“Pengaduan dan permintaan informasi di luar jam layanan, termasuk hari Sabtu, Minggu, libur nasional dan cuti bersama... itu langsung akan tercatat di sistem kami dan itu akan ditindaklanjuti pada jam pelayanan,”

Yanti juga menegaskan bahwa BPOM memberi jaminan keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor. Evaluasi kinerja layanan dilakukan berkala, dan survei kepuasan masyarakat digelar minimal sekali setahun.

Dengan berbagai kanal dan fasilitas ini, BPOM berharap masyarakat lebih cepat mendapat informasi dan solusi atas masalah terkait obat dan makanan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait