Lokal

BPJS Kesehatan Lindungi 2.247 Relawan SPPG di Sumut

Bagikan:
Penandatanganan perjanjian teknis operasional BPJS Kesehatan dan yayasan SPPG di Medan

Medan — BPJS Kesehatan menandatangani Perjanjian Teknis Operasional dengan yayasan penyelenggara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Jumat, 22 Mei. Penandatanganan ini memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi relawan SPPG di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Tujuannya memastikan tenaga relawan Program Makan Bergizi Gratis terdaftar dan terlindungi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Rincian kerja sama dan cakupan

Kerja sama melibatkan 85 yayasan SPPG dengan 208 dapur layanan di wilayah Sumatera Utara. Direksi BPJS Kesehatan menyebutkan ada 2.247 tenaga relawan yang akan didaftarkan sebagai peserta JKN di provinsi ini. Penandatanganan dihadiri perwakilan Badan Gizi Nasional dan sejumlah pejabat BPJS Kesehatan regional dan pusat.

Data nasional dan proses pemadanan

BPJS Kesehatan melakukan pemadanan data bersama Badan Gizi Nasional untuk menjangkau relawan secara luas. Dari total 58.264 tenaga relawan SPPG di seluruh Indonesia, sebanyak 49.608 data berhasil dipadankan dengan masterfile BPJS Kesehatan. Proses ini menjadi dasar pendaftaran massal peserta JKN.

Aturan dan jenis perlindungan

Perlindungan mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026. Dalam aturan itu, tenaga relawan SPPG mendapat jaminan kecelakaan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

Jenis tenaga relawan yang tercakup antara lain:

  • jurutama masak
  • asisten lapangan
  • petugas persiapan dan pengolahan makanan
  • petugas distribusi
  • petugas kebersihan
  • petugas keamanan

Keterangan pejabat BPJS Kesehatan

"BPJS Kesehatan berkomitmen memastikan seluruh tenaga relawan SPPG mendapatkan perlindungan kesehatan yang aktif dan berkelanjutan,"

kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam keterangan pers tertanggal 25 Mei. Ia menekankan pentingnya perlindungan bagi relawan yang berperan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

"Sinergi ini merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam mendukung implementasi Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,"

ujar Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menilai perlindungan kesehatan membuat relawan dapat bekerja lebih aman dan fokus.

Implikasi dan langkah selanjutnya

BPJS Kesehatan menyatakan akan mempercepat pendaftaran dan memperkuat koordinasi dengan yayasan serta pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan meningkatkan kepesertaan JKN pada Program Pemenuhan Gizi Nasional dan menjaga keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis.

Upaya pemadanan data dan pendaftaran massal menjadi bagian dari strategi untuk memastikan layanan kesehatan dan perlindungan kerja bagi relawan terus berjalan dan terpantau.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait