BPJS Kesehatan Lindungi 2.247 Relawan SPPG di Sumut
Medan — BPJS Kesehatan menandatangani Perjanjian Teknis Operasional dengan yayasan penyelenggara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Jumat, 22 Mei. Penandatanganan ini memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi relawan SPPG di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Tujuannya memastikan tenaga relawan Program Makan Bergizi Gratis terdaftar dan terlindungi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Rincian kerja sama dan cakupan
Kerja sama melibatkan 85 yayasan SPPG dengan 208 dapur layanan di wilayah Sumatera Utara. Direksi BPJS Kesehatan menyebutkan ada 2.247 tenaga relawan yang akan didaftarkan sebagai peserta JKN di provinsi ini. Penandatanganan dihadiri perwakilan Badan Gizi Nasional dan sejumlah pejabat BPJS Kesehatan regional dan pusat.
Data nasional dan proses pemadanan
BPJS Kesehatan melakukan pemadanan data bersama Badan Gizi Nasional untuk menjangkau relawan secara luas. Dari total 58.264 tenaga relawan SPPG di seluruh Indonesia, sebanyak 49.608 data berhasil dipadankan dengan masterfile BPJS Kesehatan. Proses ini menjadi dasar pendaftaran massal peserta JKN.
Aturan dan jenis perlindungan
Perlindungan mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026. Dalam aturan itu, tenaga relawan SPPG mendapat jaminan kecelakaan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
Jenis tenaga relawan yang tercakup antara lain:
- jurutama masak
- asisten lapangan
- petugas persiapan dan pengolahan makanan
- petugas distribusi
- petugas kebersihan
- petugas keamanan
Keterangan pejabat BPJS Kesehatan
"BPJS Kesehatan berkomitmen memastikan seluruh tenaga relawan SPPG mendapatkan perlindungan kesehatan yang aktif dan berkelanjutan,"
kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam keterangan pers tertanggal 25 Mei. Ia menekankan pentingnya perlindungan bagi relawan yang berperan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
"Sinergi ini merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam mendukung implementasi Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,"
ujar Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menilai perlindungan kesehatan membuat relawan dapat bekerja lebih aman dan fokus.
Implikasi dan langkah selanjutnya
BPJS Kesehatan menyatakan akan mempercepat pendaftaran dan memperkuat koordinasi dengan yayasan serta pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan meningkatkan kepesertaan JKN pada Program Pemenuhan Gizi Nasional dan menjaga keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis.
Upaya pemadanan data dan pendaftaran massal menjadi bagian dari strategi untuk memastikan layanan kesehatan dan perlindungan kerja bagi relawan terus berjalan dan terpantau.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Timsel Diminta Pertimbangkan Rekam Jejak Etik Calon KPID Sumut 2026–2029
Tim Advokasi minta Timsel KPID Sumut pertimbangkan integritas dan rekam jejak etik calon anggota periode 202...
Peringatan HAN ke-42 di MIN 12 Nagan Raya: Tekankan Madrasah Ramah Anak
Peringatan HAN ke-42 di MIN 12 Nagan Raya, Kamis (23/7/2026), tekankan madrasah ramah anak dan perlindungan...
DHD 45 Dorong Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Tokoh Sumut
Ketua DHD 45 Sumut dorong pengusulan tokoh Sumut sebagai pahlawan nasional dan ajak Kodam I/BB kolaborasi me...
Polri dan Ulama Perkuat Sinergi, KA SPN Polda Sumut Kunjungi Madrasah Besilam
KA SPN Polda Sumut dan Kapolres Langkat kunjungi Madrasah Tuan Guru Besilam (23/7) untuk perkuat sinergi, do...
Polres Ungkap Motif Pembunuhan Anak 10 Tahun di Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara menyatakan motif pembunuhan anak 10 tahun di Lawe Sepilang berkaitan dengan upaya menut...
Pedagang Bendera Merah Putih Padati Sisingamangaraja Jelang HUT ke-81
Pedagang bendera Merah Putih memenuhi Jalan Sisingamangaraja depan Makam Pahlawan menjelang HUT ke-81 RI, de...