Bobby Nasution Tinggalkan Paripurna DPRD Sumut, Sidang Ditunda
MEDAN, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution tiba-tiba keluar dari ruang sidang paripurna DPRD Sumut pada Selasa, 22 Juli. Aksi itu terjadi saat paripurna membahas Pendapat Akhir Fraksi dan pengambilan keputusan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Kepergian gubernur menuai kritik karena dianggap tidak menghargai proses legislatif yang tengah berlangsung.
Kronologi kejadian
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Erni Ariyanti Sitorus dihadiri 69 orang, termasuk sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut. Ketegangan mulai muncul ketika anggota Fraksi PDIP Syahrul Efendi Siregar meminta absensi ulang secara fisik sebelum mengambil keputusan. Menurut Syahrul, absensi penting karena menyangkut kepentingan masyarakat Sumut.
"Mohonlah kita menghargai paripurna ini, sebab ini menyangkut persoalan dan kepentingan untuk masyarakat Sumut,"
Alih-alih menunggu penyelesaian interupsi, Gubernur Bobby bangkit dari kursinya dan meninggalkan ruang sidang. Plt Sekdaprovsu Sulaiman kemudian berdiri dan ikut keluar, disusul sejumlah pimpinan OPD dan staf yang menurut pantauan diarahkan oleh orang dekat gubernur.
Persoalan kuorum dan interupsi
Anggota Fraksi PDIP Landen Marbun menegaskan perlunya membedakan kuorum pembukaan dengan kuorum pengambilan keputusan. Untuk pengambilan keputusan, syaratnya adalah hadir dua pertiga anggota dewan. Sejumlah fraksi lain terus mengajukan interupsi terkait prosedur itu selama suasana menjadi tegang.
Penundaan sidang dan reaksi dewan
Melihat situasi tak mereda, Ketua DPRD menunda paripurna dan menjadwalkan ulang melalui Badan Musyawarah. Ironisnya, hingga penundaan resmi diumumkan, gubernur dan jajaran OPD yang meninggalkan ruangan tidak kembali hadir. Ketua Fraksi Partai Demokrat Anita Lubis menyatakan sidang sebenarnya sudah memenuhi kuorum karena 69 peserta telah menandatangani daftar hadir.
Ketua Fraksi PKB Zeira Salum Ritonga mengaku tidak mengetahui alasan pasti kepergian gubernur. Hingga penundaan, pimpinan dewan belum memberikan keterangan resmi mengenai keluarnya Gubernur Bobby secara mendadak.
Implikasi dan pertanyaan terbuka
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan tentang komunikasi antara eksekutif dan legislatif menjelang pengambilan keputusan penting terkait pertanggungjawaban APBD. Dewan akan melanjutkan pembahasan pada jadwal yang ditetapkan Banmus, sementara publik menunggu penjelasan resmi dari pihak gubernur.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Pemko Diminta Audit Kebun Plasma PT Laot Bangko di Subulussalam
Pemkot Subulussalam diminta audit menyeluruh pengelolaan kebun plasma PT Laot Bangko terkait indikasi produk...
Panwasrah Turunkan Tim Cek Kesiapan PORA Aceh Jaya 2026
Panwasrah KONI Aceh turunkan tim inspeksi ke Aceh Jaya untuk memastikan kesiapan PORA XV 2026; rapat perdana...
BPN Humbahas Gelar Sidang Ajudikasi PTSL 2026 di Doloksanggul
BPN Humbahas menggelar Sidang Panitia Ajudikasi PTSL 2026 di Doloksanggul untuk percepat pendaftaran tanah d...
Zikir dan Doa Rayakan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya
Kemenag Nagan Raya menggelar zikir dan doa di Alun-alun Suka Makmue, Senin (20/7), untuk memohon keberkahan...
DWP Aceh Besar Dorong Semangat Belajar Anak Berkebutuhan Khusus
Ketua DWP Aceh Besar Nurbaiti Bahrul Jamil mendorong anak berkebutuhan khusus tetap semangat belajar lewat k...
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Serbalawan
Polres Simalungun tangkap D (45) di Serbalawan 17 Juli, sita 11 paket sabu seberat 1,81 gram dan barang bukt...