BNN Sumut Ungkap 8 Kg Sabu, 92 Kg Ganja dan Ratusan Vape Getar
Medan — Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara mengungkap tiga kasus peredaran narkotika selama sepekan Operasi Saber Bersinar 2026, Jumat (31/7). Pengungkapan melibatkan tujuh tersangka dan barang bukti berupa 8 kilogram sabu, sekitar 92 kilogram ganja, serta ratusan unit vape getar.
“Dalam sepekan ini personel BNN Sumut berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkoba diantaranya sabu, ganja, vape getar dengan mengamankan tujuh orang pelaku,”
Pengungkapan sabu 8 kilogram
Kasus pertama terjadi pada 27 Juli 2026 setelah petugas mendapat informasi tentang pengiriman sabu oleh pelaku berinisial JW. Tim kemudian menangkap JW dan menggeledah sepeda motor yang digunakannya.
Petugas menemukan dua bungkus sabu di kantong berwarna biru. Dari pengembangan di rumah tersangka di kawasan Kota Bangun, Medan Deli, ditemukan tambahan barang bukti sehingga total yang disita mencapai 8 kilogram sabu serta satu unit sepeda motor.
Kasus vape getar dan empat tersangka
Pada 30 Juli 2026, BNN Sumut menangkap tersangka berinisial T di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim. Penangkapan berawal dari laporan warga tentang peredaran vape getar.
Penggeledahan dan pengembangan mengungkap sebanyak 261 bungkus vape getar yang disimpan di beberapa lokasi di Medan dan Deliserdang. Empat orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini, yakni T, J, S, dan A.
Gagalkan penyelundupan ganja asal Gayo
Di hari yang sama, personel BNNP Sumut menggagalkan penyelundupan ganja asal Gayo, Aceh, menuju Medan. Intelijen mengidentifikasi kendaraan pengangkut di kawasan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.
Dalam penyergapan, petugas menemukan tiga karung berisi ganja dengan berat total sekitar 92 kilogram dan menangkap tersangka berinisial J. Pengembangan selanjutnya berhasil mengamankan calon penerima, SS alias U, di kawasan Durin Tonggal.
Barang bukti dan tersangka
- Sabu: 8 kilogram dan 1 sepeda motor
- Ganja: sekitar 92 kilogram (3 karung)
- Vape getar: 261 bungkus hasil pengembangan, plus 5 bungkus awal
- Tersangka: tujuh orang dengan inisial JW, T, J, S, A, J, dan SS alias U
Langkah selanjutnya
Kepala BNN Sumut menyatakan seluruh kasus akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Penyidikan juga mencakup pemburuan pelaku yang masih buron.
“BNNP Sumut menegaskan akan terus mengembangkan seluruh kasus itu guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk memburu para pelaku yang masih buron,”
BNN Sumut menegaskan operasi akan berlanjut untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara serta menguatkan kerja sama dengan instansi terkait dalam penindakan dan pencegahan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kejuaraan Karate Inkanas Open Pelajar Se-Sumut Dibuka di Batubara
Kejuaraan Karate Inkanas Open antar pelajar se-Sumut dibuka di Batubara, 325 atlet dari 12 daerah bersaing m...
Magister Manajemen USM-Indonesia Medan: Program untuk Profesional
Magister Manajemen USM-Indonesia Medan menawarkan program pascasarjana fleksibel dan aplikatif untuk ASN, ma...
Bupati Batubara Puji Bank Sampah Berseri Ubah Sampah Jadi Pakan
Bupati Batubara memuji Bank Sampah Berseri yang mengubah sampah rumah tangga menjadi pakan dan pupuk melalui...
Sumut Target Vaksinasi Rabies 15.000 HPR dan Aspirasi Publik Tuntas di Medan
Pemprov Sumut targetkan vaksinasi rabies 15.000 HPR dan bidik rekor MURI; selain itu masalah warga Medan dit...
Dugaan Ambil Batu Sungai di Irigasi Saba Bolak, APH Diminta Turun
Tokoh Sipirok minta APH periksa dugaan pengambilan batu sungai untuk rehabilitasi Irigasi Saba Bolak; dokume...
Pojok PBB Medan Raih Rp1,07 Miliar, Program Dilanjutkan
Pojok PBB Medan kumpulkan Rp1,07 miliar (15–18 Sept 2026); program dilanjutkan 21–30 Sept di tiga lokasi str...