BNN Sumut Ungkap 8 Kg Sabu, 92 Kg Ganja dan Ratusan Vape Getar
Medan — Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara mengungkap tiga kasus peredaran narkotika selama sepekan Operasi Saber Bersinar 2026, Jumat (31/7). Pengungkapan melibatkan tujuh tersangka dan barang bukti berupa 8 kilogram sabu, sekitar 92 kilogram ganja, serta ratusan unit vape getar.
“Dalam sepekan ini personel BNN Sumut berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkoba diantaranya sabu, ganja, vape getar dengan mengamankan tujuh orang pelaku,”
Pengungkapan sabu 8 kilogram
Kasus pertama terjadi pada 27 Juli 2026 setelah petugas mendapat informasi tentang pengiriman sabu oleh pelaku berinisial JW. Tim kemudian menangkap JW dan menggeledah sepeda motor yang digunakannya.
Petugas menemukan dua bungkus sabu di kantong berwarna biru. Dari pengembangan di rumah tersangka di kawasan Kota Bangun, Medan Deli, ditemukan tambahan barang bukti sehingga total yang disita mencapai 8 kilogram sabu serta satu unit sepeda motor.
Kasus vape getar dan empat tersangka
Pada 30 Juli 2026, BNN Sumut menangkap tersangka berinisial T di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim. Penangkapan berawal dari laporan warga tentang peredaran vape getar.
Penggeledahan dan pengembangan mengungkap sebanyak 261 bungkus vape getar yang disimpan di beberapa lokasi di Medan dan Deliserdang. Empat orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini, yakni T, J, S, dan A.
Gagalkan penyelundupan ganja asal Gayo
Di hari yang sama, personel BNNP Sumut menggagalkan penyelundupan ganja asal Gayo, Aceh, menuju Medan. Intelijen mengidentifikasi kendaraan pengangkut di kawasan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.
Dalam penyergapan, petugas menemukan tiga karung berisi ganja dengan berat total sekitar 92 kilogram dan menangkap tersangka berinisial J. Pengembangan selanjutnya berhasil mengamankan calon penerima, SS alias U, di kawasan Durin Tonggal.
Barang bukti dan tersangka
- Sabu: 8 kilogram dan 1 sepeda motor
- Ganja: sekitar 92 kilogram (3 karung)
- Vape getar: 261 bungkus hasil pengembangan, plus 5 bungkus awal
- Tersangka: tujuh orang dengan inisial JW, T, J, S, A, J, dan SS alias U
Langkah selanjutnya
Kepala BNN Sumut menyatakan seluruh kasus akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Penyidikan juga mencakup pemburuan pelaku yang masih buron.
“BNNP Sumut menegaskan akan terus mengembangkan seluruh kasus itu guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk memburu para pelaku yang masih buron,”
BNN Sumut menegaskan operasi akan berlanjut untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara serta menguatkan kerja sama dengan instansi terkait dalam penindakan dan pencegahan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Ari Saputra Terpilih Aklamasi Pimpin MPC Pemuda Pancasila Nagan Raya
Ari Saputra terpilih aklamasi pimpin MPC Pemuda Pancasila Nagan Raya periode 2026–2030; fokus pada penguatan...
Petani Timun Percut Dapat Sistem Penyiraman Otomatis Berbasis IoT
UNIMED pasang sistem penyiraman otomatis berbasis IoT dan panel surya di Desa Cinta Damai untuk tingkatkan e...
Wawali Bawa Mobil Perpustakaan Keliling ke SDN 134409
Wawali Tanjungbalai bawa mobil perpustakaan keliling ke SDN 134409 (30/7) untuk meningkatkan literasi, minat...
Satpol PP Aceh Besar Tertibkan 13 Lapak PKL di Ruang Publik
Satpol PP dan WH Aceh Besar menertibkan 13 lapak PKL di Gampong Tanjong Selamat untuk mengembalikan fungsi f...
Program MBG Dorong Pasar dan Kepastian Harga untuk Petani Tanah Karo
Program MBG di Tanah Karo memberi kepastian pasar dan harga bagi petani, sekaligus menjamin bahan baku berku...
Ombudsman Aceh Tegaskan Penilaian Maladministrasi untuk Perbaikan Layanan
Ombudsman Aceh: Penilaian Maladministrasi 2026 bukan sekadar nilai, melainkan alat untuk perbaikan layanan p...