BI Turunkan Batas Pembelian Valas Jadi USD25.000 per Bulan
Bank Indonesia berencana memberlakukan aturan baru per 1 Juni 2026 yang menurunkan batas pembelian valuta asing (valas) tanpa underlying dari USD50.000 menjadi USD25.000 per pelaku per bulan. Langkah ini dimaksudkan untuk mencegah spekulasi dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah saat pasar keuangan bergejolak.
Perubahan aturan dan kronologi
Pada April lalu BI memangkas batas pembelian valas tanpa persyaratan dari USD100.000 menjadi USD50.000 per pelaku per bulan. Dengan aturan tambahan yang efektif 1 Juni, setiap pembelian valas di atas USD25.000 wajib disertai underlying, yaitu dokumen yang membuktikan transaksi untuk aktivitas ekonomi nyata.
Apa itu underlying dan tujuannya
Underlying adalah dokumen pendukung yang memastikan dana valas digunakan untuk kebutuhan riil, bukan spekulasi. Direktur Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI, Ruth A. Cussoy Intama, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan membatasi kebutuhan ekonomi pasar.
"Jadi pesan dari aturan ini, kita tidak membatasi pembelian dolar AS untuk keperluan ekonomi, bukan untuk spekulasi,"
Dampak terhadap volume transaksi valas
Menurut BI, aturan threshold sebelumnya terbukti menurunkan volume transaksi harian. Rata-rata transaksi valas turun dari USD78 juta per hari pada triwulan I 2026 menjadi USD62 juta per hari setelah pembatasan pertama pada April.
BI mencatat penurunan lanjutan dari April ke Mei menjadi USD57 juta per hari. Dengan penurunan ambang bebas ke USD25.000, BI berharap transaksi valas dapat berkurang lagi, sehingga tekanan pada kurs rupiah mereda.
"Dari April ke Mei transaksi valas nya turun lagi menjadi USD57 juta. Dengan aturan baru pembelian valas USD25 ribu tanpa underlying, transaksi valas diharapkan dapat turun lagi,"
Sejarah penerapan dan konteks kebijakan
Ruth menyatakan aturan threshold bukan hal baru. Kebijakan serupa pernah diterapkan saat gejolak global pada 2015, dan kembali digunakan pada 2022 serta 2024. BI memandang kebijakan ini sebagai instrumen makroprudensial untuk meredam tekanan pada nilai tukar saat pasar mengalami volatilitas.
Data ringkas perubahan transaksi
| Periode | Rata-rata Transaksi Valas per Hari (USD) |
|---|---|
| Triwulan I 2026 | 78.000.000 |
| Setelah April (threshold USD50.000) | 62.000.000 |
| April ke Mei | 57.000.000 |
Dengan kebijakan ini, BI berupaya menyeimbangkan ketersediaan valas untuk kebutuhan ekonomi riil dan mencegah arus yang bersifat spekulatif. Efektivitas pengurangan ambang menjadi faktor yang akan dipantau menjelang dan setelah penerapan per 1 Juni 2026.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Produk Indonesia Dilirik Buyer Spanyol, Potensi Transaksi USD2,31 Juta
Atase Perdagangan RI di Madrid catat potensi transaksi USD2,31 juta dari business matching; buyer Spanyol mi...
ISF 2026 Perkuat Kolaborasi Global untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
ISF 2026 digelar 6-7 Oktober di Jakarta untuk memperkuat kolaborasi global dalam pembiayaan, teknologi, dan...
Konsistensi Pasokan Ayam Kunci Kelancaran Operasional Bisnis Kuliner
Konsistensi pasokan ayam — ukuran, potongan, kualitas, dan jadwal pengiriman — menjadi penentu efisiensi dan...
Geo Dipa: Potensi Panas Bumi Indonesia Baru 11% Tergarap
Geo Dipa: potensi panas bumi 24 GW, namun baru 11% (2,7 GW) tergarap; hambatan utama biaya tinggi, waktu pem...
BI: KLM Perkuat Pembiayaan Perumahan, Rp118 T Tersalurkan
BI menyatakan KLM mendukung pembiayaan perumahan; realisasi 1,32% setara Rp118 triliun disalurkan ke 111 ban...
DPR Soroti Usulan HIPMI Naikkan Plafon KUR Jadi Rp2 Miliar
DPR menyoroti usulan HIPMI naikkan plafon KUR menjadi Rp2 miliar untuk memperluas pembiayaan UMKM kelas mene...