Dana Pascabencana Rp60 Triliun Belum Terserap, Menkeu Jelaskan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan ruang fiskal sebesar Rp60 triliun telah disiapkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, namun penyerapan anggaran tahun ini belum penuh karena proses bertahap dan kendala administrasi.
Dana tersedia, serapan belum penuh
Purbaya mengatakan anggaran itu disiapkan sejak akhir tahun lalu dan dialokasikan untuk pembangunan kembali infrastruktur di wilayah terdampak. Penyerapan tahun ini lebih sedikit karena pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara bertahap sesuai progres lapangan.
‘Dari awal tahun, dari akhir tahun lalu kita sudah siapin Rp60 triliun. Ternyata dipakai lebih sedikit tahun ini karena dibagi tiga untuk pembangunan-pembangunan infrastrukturnya,’ ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.
Kendala administrasi menghambat pencairan
Pemerintah memastikan dana untuk penanganan bencana masih tersedia. Namun, kendala utama muncul pada administrasi. Sejumlah pengajuan dari kementerian dan lembaga belum melampirkan dokumen pendukung lengkap.
Purbaya menegaskan pencairan hanya bisa dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi sesuai ketentuan. Ia meminta kementerian dan lembaga segera melengkapi kelengkapan berkas agar anggaran dapat dicairkan.
‘Kadang-kadang dokumen dari kementerian lembaga juga enggak lengkap, jadi kita bilang begitu siap ya kita keluarkan begitu dokumennya lengkap,’ ujar Purbaya.
Langkah percepatan proses administrasi
Kementerian Keuangan menerapkan pola koordinasi lebih aktif untuk mempercepat pengajuan anggaran penanganan bencana. Jajaran Direktorat Jenderal Anggaran diminta menindaklanjuti setiap pengajuan secara proaktif.
Petugas diarahkan untuk segera menghubungi kementerian atau lembaga terkait bila berkas kurang. Selain itu, Kemenkeu siap membantu melengkapi administrasi jika diperlukan agar pencairan lebih cepat.
Purbaya menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga. Ia berharap langkah ini mempercepat penyaluran dana rehabilitasi dan rekonstruksi ke wilayah terdampak.
Implikasi dan prospek
Dengan pola koordinasi dan bantuan administratif, pemerintah berupaya memastikan anggaran bencana tersalurkan tepat waktu. Purbaya menegaskan agar publik dan pemangku kepentingan tidak khawatir soal ketersediaan dana.
‘Saya harapkan dengan langkah seperti itu pencairan anggaran yang berhubungan dengan bencana ini akan lebih cepat. Jadi enggak usah takut, duitnya ada,’ ujar Purbaya.
Pemerintah akan terus memantau proses pelaksanaan di lapangan. Percepatan administrasi diharapkan mendorong realisasi pembangunan infrastruktur dan pemulihan sosial-ekonomi di daerah terdampak.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DFSK Kantongi 1.100 Pre-booking Jelang Peluncuran E5 Plus
DFSK mencatat 1.100 pre-booking untuk SUV PHEV E5 Plus sebelum peluncuran resmi di GIIAS 2026, menandakan mi...
Kemenperin Tegaskan Kepatuhan Pelaporan SIINas
Kemenperin meminta perusahaan patuh melaporkan data berkala melalui SIINas dan mengimbau keterlibatan penuh...
BI: Uang Beredar Juni 2026 Naik Jadi Rp10.432,8 Triliun
BI mencatat uang beredar (M2) Juni 2026 naik menjadi Rp10.432,8 triliun, didorong oleh kenaikan M1, uang kua...
BRI Life Revitalisasi Kantor Denpasar untuk Tingkatkan Layanan
BRI Life meresmikan wajah baru Kantor Layanan Denpasar pada 22 Juli 2026 untuk meningkatkan layanan, fasilit...
Harga Emas Pegadaian Stabil: Galeri24 & UBS (23 Juli 2026)
Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian tidak bergerak pada 23 Juli 2026; simak daftar harga per ukuran len...
Rupiah Melemah, Dibuka di Rp17.921 Jelang Sentimen Global
Rupiah dibuka melemah di Rp17.921 per dolar AS, dipengaruhi kenaikan harga minyak dan ketidakpastian geopoli...