Dana Pascabencana Rp60 Triliun Belum Terserap, Menkeu Jelaskan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan ruang fiskal sebesar Rp60 triliun telah disiapkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, namun penyerapan anggaran tahun ini belum penuh karena proses bertahap dan kendala administrasi.
Dana tersedia, serapan belum penuh
Purbaya mengatakan anggaran itu disiapkan sejak akhir tahun lalu dan dialokasikan untuk pembangunan kembali infrastruktur di wilayah terdampak. Penyerapan tahun ini lebih sedikit karena pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara bertahap sesuai progres lapangan.
‘Dari awal tahun, dari akhir tahun lalu kita sudah siapin Rp60 triliun. Ternyata dipakai lebih sedikit tahun ini karena dibagi tiga untuk pembangunan-pembangunan infrastrukturnya,’ ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.
Kendala administrasi menghambat pencairan
Pemerintah memastikan dana untuk penanganan bencana masih tersedia. Namun, kendala utama muncul pada administrasi. Sejumlah pengajuan dari kementerian dan lembaga belum melampirkan dokumen pendukung lengkap.
Purbaya menegaskan pencairan hanya bisa dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi sesuai ketentuan. Ia meminta kementerian dan lembaga segera melengkapi kelengkapan berkas agar anggaran dapat dicairkan.
‘Kadang-kadang dokumen dari kementerian lembaga juga enggak lengkap, jadi kita bilang begitu siap ya kita keluarkan begitu dokumennya lengkap,’ ujar Purbaya.
Langkah percepatan proses administrasi
Kementerian Keuangan menerapkan pola koordinasi lebih aktif untuk mempercepat pengajuan anggaran penanganan bencana. Jajaran Direktorat Jenderal Anggaran diminta menindaklanjuti setiap pengajuan secara proaktif.
Petugas diarahkan untuk segera menghubungi kementerian atau lembaga terkait bila berkas kurang. Selain itu, Kemenkeu siap membantu melengkapi administrasi jika diperlukan agar pencairan lebih cepat.
Purbaya menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga. Ia berharap langkah ini mempercepat penyaluran dana rehabilitasi dan rekonstruksi ke wilayah terdampak.
Implikasi dan prospek
Dengan pola koordinasi dan bantuan administratif, pemerintah berupaya memastikan anggaran bencana tersalurkan tepat waktu. Purbaya menegaskan agar publik dan pemangku kepentingan tidak khawatir soal ketersediaan dana.
‘Saya harapkan dengan langkah seperti itu pencairan anggaran yang berhubungan dengan bencana ini akan lebih cepat. Jadi enggak usah takut, duitnya ada,’ ujar Purbaya.
Pemerintah akan terus memantau proses pelaksanaan di lapangan. Percepatan administrasi diharapkan mendorong realisasi pembangunan infrastruktur dan pemulihan sosial-ekonomi di daerah terdampak.
Berita Terkait
OJK Dorong Potensi Daerah untuk Perkuat Ekonomi Nasional
OJK mendorong pengembangan potensi ekonomi daerah untuk memperkuat pertumbuhan nasional melalui orkestrasi k...
NU Care-LAZISNU & Tokio Marine Dampingi 40 UMKM Sertifikasi Halal
NU Care-LAZISNU dan Tokio Marine Life mendampingi 40 UMKM sertifikasi halal pada 25 Mei 2026 di Jakarta, len...
OJK Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah
OJK bentuk departemen khusus UMKM dan perluas PED serta TPAKD untuk memperluas pembiayaan dan mendorong ekon...
KAI Rutin Jaga Kebersihan LRT Jabodebek dengan Pest Control
KAI rutin melakukan pest control dan fumigasi bulanan di LRT Jabodebek untuk menjaga kebersihan, kenyamanan,...
Danantara Sumberdaya Resmi Berubah Jadi BUMN Ekspor
Danantara Sumberdaya resmi jadi BUMN ekspor; perubahan status ditandatangani pimpinan dan ditujukan untuk me...
OJK: Prospek Investasi Pasar Modal Tetap Kuat meski IHSG Tertekan
OJK menilai prospek investasi pasar modal Indonesia tetap kuat meski IHSG tertekan, sambil mendorong peran p...