Baznas Sumut Terima Amanah DAM Jamaah Haji, Begini Cara Transfer
MEDAN — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Utara menerima amanah dam jamaah haji yang sedang berada di Tanah Suci untuk didistribusikan di tanah air. Pengumuman ini disampaikan Ketua Baznas Sumut, Prof. Dr. H. Mohd Hatta, pada Selasa (25/5), berdasarkan Surat Edaran Kementerian Haji dan Umrah.
Baznas Sumut buka layanan penerimaan DAM
Baznas Sumut menjelaskan bahwa jamaah yang berniat menyerahkan dam dapat melakukan transfer ke rekening resmi Baznas. Dana yang diterima akan digunakan untuk penyembelihan hewan kurban/penyembelihan dan kemudian disalurkan kepada mustahik di Indonesia.
"Ya sesuai dengan Surat Edaran Kemenhaj, Baznas Sumut menerima amanah DAM jamaah haji yang sedang di Tanah Suci untuk didistribusikan di tanah air. Jika jamaah haji berniat menyerahkan DAM bisa transfer ke Baznas Sumut," ujar Prof. Hatta.
Cara menyerahkan DAM ke Baznas Sumut
Baznas mempermudah proses penyerahan dana dengan menyiapkan rekening khusus dan layanan informasi. Rincian transfer yang diumumkan Baznas Sumut adalah sebagai berikut:
- Bank: BSI Infak
- Nomor rekening: 8009008093
- Atas nama: Baznas Prov. Sum. Utara
- Contact Center: 0813 8800 0072
Setelah transfer diterima, Baznas akan mengatur penyembelihan dan pendistribusian daging kepada mustahik sesuai ketentuan.
Kebijakan Kemenhaj dan pilihan jamaah
Kementerian Haji dan Umrah memberikan ruang bagi jamaah untuk memilih cara menyelesaikan kewajiban dam sesuai keyakinan fikih masing-masing. Pilihan ini meliputi pelaksanaan di Tanah Air, pembayaran melalui jalur resmi di Arab Saudi, atau menjalankan kewajiban dengan berpuasa bagi yang memenuhi syarat.
"Kemenhaj menghormati keberagaman pandangan fikih dalam pelaksanaan dam. Pemerintah memberikan ruang yang luas bagi jemaah untuk menjalankan keyakinan fikihnya masing-masing, dengan tetap memastikan pelaksanaannya berjalan tertib, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha.
Data penyelesaian DAM jamaah Indonesia
Berdasarkan data terakhir yang dirilis, jamaah Indonesia menyelesaikan kewajiban dam melalui beberapa skema. Rinciannya tercantum dalam tabel berikut:
| Skema | Jumlah Jamaah |
|---|---|
| Melalui program ADAHI di Arab Saudi | 71.262 |
| Menyelesaikan dam di Indonesia | 26.901 |
| Melaksanakan dam dengan berpuasa | 2.105 |
| Pilihan haji ifrad (tanpa kewajiban dam tamattu') | 821 |
| Total | 100.268 |
Dengan mekanisme ini, jamaah memiliki beberapa opsi untuk memenuhi kewajiban religius mereka. Baznas Sumut menegaskan komitmen untuk menjalankan proses penyembelihan dan distribusi secara tertib dan transparan.
Ke depan, Baznas akan terus memantau pelaksanaan penyaluran dana dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bantuan sampai ke penerima yang berhak.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Sertifikasi halal gratis Sumut hanya jangkau 1.000 dari 1,4 juta UMKM
Program 1.000 sertifikat halal gratis Sumut dinilai belum efektif, hanya menjangkau 0,07% dari 1,4 juta UMKM...
Timsel Diminta Pertimbangkan Rekam Jejak Etik Calon KPID Sumut 2026–2029
Tim Advokasi minta Timsel KPID Sumut pertimbangkan integritas dan rekam jejak etik calon anggota periode 202...
Peringatan HAN ke-42 di MIN 12 Nagan Raya: Tekankan Madrasah Ramah Anak
Peringatan HAN ke-42 di MIN 12 Nagan Raya, Kamis (23/7/2026), tekankan madrasah ramah anak dan perlindungan...
DHD 45 Dorong Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Tokoh Sumut
Ketua DHD 45 Sumut dorong pengusulan tokoh Sumut sebagai pahlawan nasional dan ajak Kodam I/BB kolaborasi me...
Polri dan Ulama Perkuat Sinergi, KA SPN Polda Sumut Kunjungi Madrasah Besilam
KA SPN Polda Sumut dan Kapolres Langkat kunjungi Madrasah Tuan Guru Besilam (23/7) untuk perkuat sinergi, do...
Polres Ungkap Motif Pembunuhan Anak 10 Tahun di Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara menyatakan motif pembunuhan anak 10 tahun di Lawe Sepilang berkaitan dengan upaya menut...