Lokal

Baznas Sumut Terima Amanah DAM Jamaah Haji, Begini Cara Transfer

Bagikan:
Baznas Sumatera Utara menerima amanah dam jamaah haji untuk distribusi di tanah air

MEDAN — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Utara menerima amanah dam jamaah haji yang sedang berada di Tanah Suci untuk didistribusikan di tanah air. Pengumuman ini disampaikan Ketua Baznas Sumut, Prof. Dr. H. Mohd Hatta, pada Selasa (25/5), berdasarkan Surat Edaran Kementerian Haji dan Umrah.

Baznas Sumut buka layanan penerimaan DAM

Baznas Sumut menjelaskan bahwa jamaah yang berniat menyerahkan dam dapat melakukan transfer ke rekening resmi Baznas. Dana yang diterima akan digunakan untuk penyembelihan hewan kurban/penyembelihan dan kemudian disalurkan kepada mustahik di Indonesia.

"Ya sesuai dengan Surat Edaran Kemenhaj, Baznas Sumut menerima amanah DAM jamaah haji yang sedang di Tanah Suci untuk didistribusikan di tanah air. Jika jamaah haji berniat menyerahkan DAM bisa transfer ke Baznas Sumut," ujar Prof. Hatta.

Cara menyerahkan DAM ke Baznas Sumut

Baznas mempermudah proses penyerahan dana dengan menyiapkan rekening khusus dan layanan informasi. Rincian transfer yang diumumkan Baznas Sumut adalah sebagai berikut:

  • Bank: BSI Infak
  • Nomor rekening: 8009008093
  • Atas nama: Baznas Prov. Sum. Utara
  • Contact Center: 0813 8800 0072

Setelah transfer diterima, Baznas akan mengatur penyembelihan dan pendistribusian daging kepada mustahik sesuai ketentuan.

Kebijakan Kemenhaj dan pilihan jamaah

Kementerian Haji dan Umrah memberikan ruang bagi jamaah untuk memilih cara menyelesaikan kewajiban dam sesuai keyakinan fikih masing-masing. Pilihan ini meliputi pelaksanaan di Tanah Air, pembayaran melalui jalur resmi di Arab Saudi, atau menjalankan kewajiban dengan berpuasa bagi yang memenuhi syarat.

"Kemenhaj menghormati keberagaman pandangan fikih dalam pelaksanaan dam. Pemerintah memberikan ruang yang luas bagi jemaah untuk menjalankan keyakinan fikihnya masing-masing, dengan tetap memastikan pelaksanaannya berjalan tertib, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha.

Data penyelesaian DAM jamaah Indonesia

Berdasarkan data terakhir yang dirilis, jamaah Indonesia menyelesaikan kewajiban dam melalui beberapa skema. Rinciannya tercantum dalam tabel berikut:

Skema Jumlah Jamaah
Melalui program ADAHI di Arab Saudi 71.262
Menyelesaikan dam di Indonesia 26.901
Melaksanakan dam dengan berpuasa 2.105
Pilihan haji ifrad (tanpa kewajiban dam tamattu') 821
Total 100.268

Dengan mekanisme ini, jamaah memiliki beberapa opsi untuk memenuhi kewajiban religius mereka. Baznas Sumut menegaskan komitmen untuk menjalankan proses penyembelihan dan distribusi secara tertib dan transparan.

Ke depan, Baznas akan terus memantau pelaksanaan penyaluran dana dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bantuan sampai ke penerima yang berhak.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait