Baznas Sumut Terima Amanah DAM Jamaah Haji, Begini Cara Transfer
MEDAN — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Utara menerima amanah dam jamaah haji yang sedang berada di Tanah Suci untuk didistribusikan di tanah air. Pengumuman ini disampaikan Ketua Baznas Sumut, Prof. Dr. H. Mohd Hatta, pada Selasa (25/5), berdasarkan Surat Edaran Kementerian Haji dan Umrah.
Baznas Sumut buka layanan penerimaan DAM
Baznas Sumut menjelaskan bahwa jamaah yang berniat menyerahkan dam dapat melakukan transfer ke rekening resmi Baznas. Dana yang diterima akan digunakan untuk penyembelihan hewan kurban/penyembelihan dan kemudian disalurkan kepada mustahik di Indonesia.
"Ya sesuai dengan Surat Edaran Kemenhaj, Baznas Sumut menerima amanah DAM jamaah haji yang sedang di Tanah Suci untuk didistribusikan di tanah air. Jika jamaah haji berniat menyerahkan DAM bisa transfer ke Baznas Sumut," ujar Prof. Hatta.
Cara menyerahkan DAM ke Baznas Sumut
Baznas mempermudah proses penyerahan dana dengan menyiapkan rekening khusus dan layanan informasi. Rincian transfer yang diumumkan Baznas Sumut adalah sebagai berikut:
- Bank: BSI Infak
- Nomor rekening: 8009008093
- Atas nama: Baznas Prov. Sum. Utara
- Contact Center: 0813 8800 0072
Setelah transfer diterima, Baznas akan mengatur penyembelihan dan pendistribusian daging kepada mustahik sesuai ketentuan.
Kebijakan Kemenhaj dan pilihan jamaah
Kementerian Haji dan Umrah memberikan ruang bagi jamaah untuk memilih cara menyelesaikan kewajiban dam sesuai keyakinan fikih masing-masing. Pilihan ini meliputi pelaksanaan di Tanah Air, pembayaran melalui jalur resmi di Arab Saudi, atau menjalankan kewajiban dengan berpuasa bagi yang memenuhi syarat.
"Kemenhaj menghormati keberagaman pandangan fikih dalam pelaksanaan dam. Pemerintah memberikan ruang yang luas bagi jemaah untuk menjalankan keyakinan fikihnya masing-masing, dengan tetap memastikan pelaksanaannya berjalan tertib, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha.
Data penyelesaian DAM jamaah Indonesia
Berdasarkan data terakhir yang dirilis, jamaah Indonesia menyelesaikan kewajiban dam melalui beberapa skema. Rinciannya tercantum dalam tabel berikut:
| Skema | Jumlah Jamaah |
|---|---|
| Melalui program ADAHI di Arab Saudi | 71.262 |
| Menyelesaikan dam di Indonesia | 26.901 |
| Melaksanakan dam dengan berpuasa | 2.105 |
| Pilihan haji ifrad (tanpa kewajiban dam tamattu') | 821 |
| Total | 100.268 |
Dengan mekanisme ini, jamaah memiliki beberapa opsi untuk memenuhi kewajiban religius mereka. Baznas Sumut menegaskan komitmen untuk menjalankan proses penyembelihan dan distribusi secara tertib dan transparan.
Ke depan, Baznas akan terus memantau pelaksanaan penyaluran dana dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bantuan sampai ke penerima yang berhak.
Berita Terkait
Wabup Apresiasi Wisuda Purna Santri dan Hafizh 30 Juz di Labuhanbatu
Wabup Labuhanbatu beri apresiasi pada wisuda Purna Santri dan Hafizh 30 Juz Ponpes Raudlatul Uluum, Sabtu 30...
Pemkab Labuhanbatu Raih Opini WTP LKPD 2025
Pemkab Labuhanbatu menerima Opini WTP LKPD 2025 dari BPK Sumut; LHP diserahkan 29 Mei sebagai bukti tata kel...
Batubara Raih Opini WTP BPK untuk LKPD 2025
Kabupaten Batubara menerima Opini WTP BPK atas LKPD 2025; Pemkab berkomitmen tingkatkan akuntabilitas dan ku...
Madina Raih WTP ke-4 Berturut-turut dari BPK Sumut
Pemkab Mandailing Natal meraih opini WTP keempat berturut-turut dari BPK Sumut, diserahkan ke Bupati Saipull...
PWI Madina Sembelih Sapi Kurban Bantuan PT Sorikmas Mining
PWI Mandailing Natal menyembelih sapi kurban dari PT Sorikmas Mining pada 30/5; daging dibagikan ke anggota...
Sergai Raih Opini WTP Ke-8 Atas LKPD 2025
Pemkab Sergai menerima opini WTP kedelapan atas LKPD 2025, diserahkan BPK Sumut di Medan pada 29 Mei 2026 se...