Ekonomi

BEI Terapkan Batas Minimum Rp1, IHSG Dipastikan Tak Tertekan

Bagikan:
Gedung Bursa Efek Indonesia dan papan perdagangan saham

Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan ketentuan baru batas minimum harga saham Rp1 per lembar mulai 28 September 2026 di Jakarta. BEI menyatakan perubahan ini tidak akan menekan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan perdagangan hari pertama berjalan normal.

Penerapan aturan baru

Perubahan aturan menghapus ketentuan sebelumnya yang menetapkan batas minimum Rp50 per lembar. Sejak 28 September 2026 BEI resmi memberlakukan batas baru menjadi Rp1 per lembar. Otoritas bursa memantau keseluruhan proses pra-pembukaan dan perdagangan hari ini.

Kami pantau penerapan pertama penghapusan harga minimum 50 rupiah berjalan dengan baik. Seluruh proses mulai dari pra-pembukaan dan proses perdagangan berjalan baik,

Demikian disampaikan Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, saat memantau aktivitas perdagangan di gedung BEI, Senin, 28 September 2026.

Alasan BEI tidak khawatir terhadap IHSG

BEI menepis anggapan bahwa penurunan ambang batas menjadi Rp1 akan menekan IHSG. Jeffrey menyebut dua alasan utama mengapa perubahan ini tak akan langsung memberi tekanan besar pada indeks.

  • Respons pasar saat pengumuman aturan dinilai positif, sehingga transisi berjalan mulus.
  • Saham-saham yang sebelumnya berada di level Rp50 memiliki bobot kecil dalam perhitungan IHSG, sehingga dampaknya terbatas.

Harusnya tidak demikian,

Jadi tidak semata-mata karena faktor penurunan di bawah harga 50 rupiah, akan memberikan tekanan kepada IHSG,

Jeffrey menambahkan bahwa banyak saham yang bertahan di harga Rp50 bertahun-tahun tanpa ada transaksi. Kondisi itu membuat batas minimum sebelumnya kurang mencerminkan dinamika pasar.

Dampak yang diharapkan pada likuiditas dan pembentukan harga

Dengan aturan baru, BEI berharap ruang gerak harga menjadi lebih luas. Perubahan ini ditujukan untuk meningkatkan aktivitas transaksi pada saham murah sehingga likuiditas membaik.

Selain itu, ketentuan batas minimum Rp1 diharapkan memperbaiki mekanisme pembentukan harga. Harga saham yang lebih fleksibel diharapkan mampu lebih mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya.

Penutup

Secara keseluruhan BEI memandang penghapusan batas Rp50 dan penerapan batas Rp1 sebagai langkah untuk memperbaiki efisiensi pasar. Bursa akan terus memantau perkembangan perdagangan dan efek kebijakan ini pada volatilitas serta likuiditas saham-saham berharga murah.

Farhan Azhar
Penulis
Farhan Azhar

Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.

Berita Terkait