BEI Terapkan Batas Minimum Rp1, IHSG Dipastikan Tak Tertekan
Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan ketentuan baru batas minimum harga saham Rp1 per lembar mulai 28 September 2026 di Jakarta. BEI menyatakan perubahan ini tidak akan menekan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan perdagangan hari pertama berjalan normal.
Penerapan aturan baru
Perubahan aturan menghapus ketentuan sebelumnya yang menetapkan batas minimum Rp50 per lembar. Sejak 28 September 2026 BEI resmi memberlakukan batas baru menjadi Rp1 per lembar. Otoritas bursa memantau keseluruhan proses pra-pembukaan dan perdagangan hari ini.
Kami pantau penerapan pertama penghapusan harga minimum 50 rupiah berjalan dengan baik. Seluruh proses mulai dari pra-pembukaan dan proses perdagangan berjalan baik,
Demikian disampaikan Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, saat memantau aktivitas perdagangan di gedung BEI, Senin, 28 September 2026.
Alasan BEI tidak khawatir terhadap IHSG
BEI menepis anggapan bahwa penurunan ambang batas menjadi Rp1 akan menekan IHSG. Jeffrey menyebut dua alasan utama mengapa perubahan ini tak akan langsung memberi tekanan besar pada indeks.
- Respons pasar saat pengumuman aturan dinilai positif, sehingga transisi berjalan mulus.
- Saham-saham yang sebelumnya berada di level Rp50 memiliki bobot kecil dalam perhitungan IHSG, sehingga dampaknya terbatas.
Harusnya tidak demikian,
Jadi tidak semata-mata karena faktor penurunan di bawah harga 50 rupiah, akan memberikan tekanan kepada IHSG,
Jeffrey menambahkan bahwa banyak saham yang bertahan di harga Rp50 bertahun-tahun tanpa ada transaksi. Kondisi itu membuat batas minimum sebelumnya kurang mencerminkan dinamika pasar.
Dampak yang diharapkan pada likuiditas dan pembentukan harga
Dengan aturan baru, BEI berharap ruang gerak harga menjadi lebih luas. Perubahan ini ditujukan untuk meningkatkan aktivitas transaksi pada saham murah sehingga likuiditas membaik.
Selain itu, ketentuan batas minimum Rp1 diharapkan memperbaiki mekanisme pembentukan harga. Harga saham yang lebih fleksibel diharapkan mampu lebih mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya.
Penutup
Secara keseluruhan BEI memandang penghapusan batas Rp50 dan penerapan batas Rp1 sebagai langkah untuk memperbaiki efisiensi pasar. Bursa akan terus memantau perkembangan perdagangan dan efek kebijakan ini pada volatilitas serta likuiditas saham-saham berharga murah.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Prakiraan IHSG: Minim Katalis, Rawan Terkoreksi
IHSG diperkirakan rawan terkoreksi setelah penutupan turun 0,90%; investor menunggu data PMI, neraca perdaga...
KAI Modernisasi Puluhan Kereta Makan, Tingkatkan Layanan Konsumsi
KAI memodernisasi puluhan kereta makan lewat modifikasi dan pengadaan 612 kereta baru, sambil mempertahankan...
Telkom dan Danantara Perkuat Ekonomi Digital di FEKDI x IFSE 2026
Telkom dan Danantara hadirkan Telkom Solution di FEKDI x IFSE 2026 untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan ke...
IHSG Turun 3,09% Sepekan, Investor Asing Catat Net Sell Rp559,16 M
IHSG turun 3,09% (21-25 Sept 2026), ditutup 6.241,89; investor asing catat jual bersih Rp559,16 miliar pekan...
Pertamax Turbo Jadi Official Energy Partner BMW Motorrad Days Bali 2026
Pertamax Turbo jadi Official Energy Partner BMW Motorrad Days Bali 2026; peserta mendapat E-Voucher MyPertam...
Produk Halal Indonesia Raup Potensi Rp17,6 M di MIHAS 2026
Produk halal Indonesia raih potensi transaksi Rp17,6 miliar di MIHAS 2026, naik 151% dari 2025; 23 pelaku di...