Barongan Kucingan Blitaran Diusulkan Jadi WBTB, Perkuat Pariwisata
Blitar, 3 Agustus 2026 — Pemerintah Kabupaten Blitar mengusulkan Barongan Kucingan Blitaran agar ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Usulan diajukan dalam rangka melestarikan tradisi lokal dan memperkuat identitas daerah, pariwisata, serta perekonomian masyarakat.
Inisiatif pemerintah dan tujuan pengusulan
Bupati Blitar Rijanto menyampaikan komitmen pengusulan saat menghadiri Pagelaran Barongan Kucingan dalam rangka Hari Jadi Blitar ke-702 di Alun-Alun Lodoyo, Senin (3/8/2026). Ia menjelaskan bahwa pelestarian budaya bukan sekadar menjaga tradisi, melainkan modal untuk pembangunan daerah.
“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh pegiat budaya dan masyarakat yang telah menjaga Barongan Kucingan tetap hidup. Pagelaran ini bukan sekadar hiburan, tetapi menjadi upaya melestarikan, memperkenalkan, dan menguatkan identitas budaya khas Blitaran,”
Makna pelestarian bagi daerah
Rijanto menekankan peran kebudayaan sebagai pilar pembangunan. Tema Hari Jadi Blitar ke-702, Blitar Raharja, Blitar Kuncara, menurutnya mencerminkan upaya menjadikan kebudayaan sebagai sumber kekuatan sosial dan ekonomi.
“Budaya adalah kekuatan yang harus terus kita rawat agar tidak kehilangan akar dan jati diri,”
Dia berharap pengakuan WBTB dapat memperkuat perlindungan terhadap kesenian tradisional dan meningkatkan kebanggaan masyarakat terhadap warisan lokal.
“Barongan Kucingan adalah kekayaan budaya Blitar yang harus kita jaga bersama. Saya berharap kesenian ini semakin dikenal luas, terus berkembang, dan menjadi warisan yang membanggakan bagi generasi mendatang,”
Pagelaran dan peserta
Pagelaran bertema “Cermin Budaya Blitar, Cita Rasa Bangsa Indonesia” menghadirkan unsur tradisi dalam format kolosal. Acara menampilkan satu maestro Barongan Kucingan Blitaran, satu pelestari, serta 70 penari pembarong yang menampilkan atraksi bersama.
Penampilan itu dimaksudkan sebagai simbol keberlanjutan tradisi lintas generasi. Selain hiburan, pagelaran berfungsi sebagai media edukasi budaya bagi pengunjung dan generasi muda.
Dampak ekonomi dan pariwisata
Pengakuan sebagai WBTB diharapkan membuka akses pendanaan, program pelestarian, dan promosi pariwisata. Hal ini berpotensi meningkatkan kunjungan wisatawan dan memberi ruang bagi pelaku budaya serta pelaku ekonomi kreatif lokal.
Dengan penguatan status budaya, pemerintah daerah juga bermaksud memfasilitasi pembinaan pegiat seni agar tradisi tetap hidup dan berkelanjutan.
Pengusulan Barongan Kucingan Blitaran ke daftar WBTB Nasional menjadi langkah konkret menjaga akar budaya sekaligus mengangkat potensi ekonomi budaya daerah. Proses penetapan selanjutnya akan mengikuti mekanisme pemerintah pusat untuk verifikasi dan pengakuan resmi.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
PDIP Madiun Minta Evaluasi Desil Kesejahteraan agar Bantuan Tepat Sasaran
Anton Kusumo minta evaluasi desil kesejahteraan di Madiun agar bantuan sosial didasarkan pada penghasilan, b...
Fatatoh Ajak Pemuda Muhammadiyah Bangun Budaya Politik Berintegritas
Fatatoh Hironi Ulya mengajak Pemuda Muhammadiyah membangun budaya politik berintegritas dan bertanggung jawa...
DPRD: Jatim Perkuat Pencegahan Usai Pengungkapan Besar Narkoba
DPRD Jatim mendesak penguatan pencegahan dan penegakan hukum setelah pengungkapan ganja 3,37 ton dan sabu 5,...
Peluncuran STAIM Al Muhsiny di Bangkalan Dorong Akses Pendidikan
Bupati Bangkalan meresmikan STAIM Al Muhsiny pada 1 Agustus 2026; kampus ini dibuka untuk memperluas akses p...
Musran PDI Perjuangan Ngawi dan Peresmian Kantor PAC Sine
DPC PDI Perjuangan Ngawi gelar Musran serentak di Sine (2/8/2026) dan meresmikan Kantor Sekretariat PAC Sine...
Nila Yani Gelar Reses di Gresik: Janji Bantu Lift Klinik dan Rombong UMKM
Nila Yani reses di Bungah (1/8/2026), janji tindak lanjut bantuan lift untuk Klinik Pratama Muslimat NU dan...