Politik

Barongan Kucingan Blitaran Diusulkan Jadi WBTB, Perkuat Pariwisata

Bagikan:
Pagelaran Barongan Kucingan Blitaran di Alun-Alun Lodoyo saat Hari Jadi Blitar ke-702

Blitar, 3 Agustus 2026 — Pemerintah Kabupaten Blitar mengusulkan Barongan Kucingan Blitaran agar ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Usulan diajukan dalam rangka melestarikan tradisi lokal dan memperkuat identitas daerah, pariwisata, serta perekonomian masyarakat.

Inisiatif pemerintah dan tujuan pengusulan

Bupati Blitar Rijanto menyampaikan komitmen pengusulan saat menghadiri Pagelaran Barongan Kucingan dalam rangka Hari Jadi Blitar ke-702 di Alun-Alun Lodoyo, Senin (3/8/2026). Ia menjelaskan bahwa pelestarian budaya bukan sekadar menjaga tradisi, melainkan modal untuk pembangunan daerah.

“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh pegiat budaya dan masyarakat yang telah menjaga Barongan Kucingan tetap hidup. Pagelaran ini bukan sekadar hiburan, tetapi menjadi upaya melestarikan, memperkenalkan, dan menguatkan identitas budaya khas Blitaran,”

Makna pelestarian bagi daerah

Rijanto menekankan peran kebudayaan sebagai pilar pembangunan. Tema Hari Jadi Blitar ke-702, Blitar Raharja, Blitar Kuncara, menurutnya mencerminkan upaya menjadikan kebudayaan sebagai sumber kekuatan sosial dan ekonomi.

“Budaya adalah kekuatan yang harus terus kita rawat agar tidak kehilangan akar dan jati diri,”

Dia berharap pengakuan WBTB dapat memperkuat perlindungan terhadap kesenian tradisional dan meningkatkan kebanggaan masyarakat terhadap warisan lokal.

“Barongan Kucingan adalah kekayaan budaya Blitar yang harus kita jaga bersama. Saya berharap kesenian ini semakin dikenal luas, terus berkembang, dan menjadi warisan yang membanggakan bagi generasi mendatang,”

Pagelaran dan peserta

Pagelaran bertema “Cermin Budaya Blitar, Cita Rasa Bangsa Indonesia” menghadirkan unsur tradisi dalam format kolosal. Acara menampilkan satu maestro Barongan Kucingan Blitaran, satu pelestari, serta 70 penari pembarong yang menampilkan atraksi bersama.

Penampilan itu dimaksudkan sebagai simbol keberlanjutan tradisi lintas generasi. Selain hiburan, pagelaran berfungsi sebagai media edukasi budaya bagi pengunjung dan generasi muda.

Dampak ekonomi dan pariwisata

Pengakuan sebagai WBTB diharapkan membuka akses pendanaan, program pelestarian, dan promosi pariwisata. Hal ini berpotensi meningkatkan kunjungan wisatawan dan memberi ruang bagi pelaku budaya serta pelaku ekonomi kreatif lokal.

Dengan penguatan status budaya, pemerintah daerah juga bermaksud memfasilitasi pembinaan pegiat seni agar tradisi tetap hidup dan berkelanjutan.

Pengusulan Barongan Kucingan Blitaran ke daftar WBTB Nasional menjadi langkah konkret menjaga akar budaya sekaligus mengangkat potensi ekonomi budaya daerah. Proses penetapan selanjutnya akan mengikuti mekanisme pemerintah pusat untuk verifikasi dan pengakuan resmi.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait