Barongan Kucingan Blitaran Diusulkan Jadi WBTB, Perkuat Pariwisata
Blitar, 3 Agustus 2026 — Pemerintah Kabupaten Blitar mengusulkan Barongan Kucingan Blitaran agar ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Usulan diajukan dalam rangka melestarikan tradisi lokal dan memperkuat identitas daerah, pariwisata, serta perekonomian masyarakat.
Inisiatif pemerintah dan tujuan pengusulan
Bupati Blitar Rijanto menyampaikan komitmen pengusulan saat menghadiri Pagelaran Barongan Kucingan dalam rangka Hari Jadi Blitar ke-702 di Alun-Alun Lodoyo, Senin (3/8/2026). Ia menjelaskan bahwa pelestarian budaya bukan sekadar menjaga tradisi, melainkan modal untuk pembangunan daerah.
“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh pegiat budaya dan masyarakat yang telah menjaga Barongan Kucingan tetap hidup. Pagelaran ini bukan sekadar hiburan, tetapi menjadi upaya melestarikan, memperkenalkan, dan menguatkan identitas budaya khas Blitaran,”
Makna pelestarian bagi daerah
Rijanto menekankan peran kebudayaan sebagai pilar pembangunan. Tema Hari Jadi Blitar ke-702, Blitar Raharja, Blitar Kuncara, menurutnya mencerminkan upaya menjadikan kebudayaan sebagai sumber kekuatan sosial dan ekonomi.
“Budaya adalah kekuatan yang harus terus kita rawat agar tidak kehilangan akar dan jati diri,”
Dia berharap pengakuan WBTB dapat memperkuat perlindungan terhadap kesenian tradisional dan meningkatkan kebanggaan masyarakat terhadap warisan lokal.
“Barongan Kucingan adalah kekayaan budaya Blitar yang harus kita jaga bersama. Saya berharap kesenian ini semakin dikenal luas, terus berkembang, dan menjadi warisan yang membanggakan bagi generasi mendatang,”
Pagelaran dan peserta
Pagelaran bertema “Cermin Budaya Blitar, Cita Rasa Bangsa Indonesia” menghadirkan unsur tradisi dalam format kolosal. Acara menampilkan satu maestro Barongan Kucingan Blitaran, satu pelestari, serta 70 penari pembarong yang menampilkan atraksi bersama.
Penampilan itu dimaksudkan sebagai simbol keberlanjutan tradisi lintas generasi. Selain hiburan, pagelaran berfungsi sebagai media edukasi budaya bagi pengunjung dan generasi muda.
Dampak ekonomi dan pariwisata
Pengakuan sebagai WBTB diharapkan membuka akses pendanaan, program pelestarian, dan promosi pariwisata. Hal ini berpotensi meningkatkan kunjungan wisatawan dan memberi ruang bagi pelaku budaya serta pelaku ekonomi kreatif lokal.
Dengan penguatan status budaya, pemerintah daerah juga bermaksud memfasilitasi pembinaan pegiat seni agar tradisi tetap hidup dan berkelanjutan.
Pengusulan Barongan Kucingan Blitaran ke daftar WBTB Nasional menjadi langkah konkret menjaga akar budaya sekaligus mengangkat potensi ekonomi budaya daerah. Proses penetapan selanjutnya akan mengikuti mekanisme pemerintah pusat untuk verifikasi dan pengakuan resmi.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
PDI Perjuangan: Pemkab Malang Harus Peka, RAPBD 2027 Konsisten
Fraksi PDI Perjuangan minta Pemkab Malang tangani masalah sejak dini dan pastikan RAPBD 2027 konsisten dari...
Puan Dorong Medali Asian Games 2026 Jadi Modal Perkuat Pembinaan
Puan Maharani minta setiap medali Asian Games 2026 dijadikan modal memperkuat pembinaan olahraga nasional se...
DPRD Dukung Pemberdayaan Gen Z Berbasis Kampung di Surabaya
DPRD Surabaya dukung program pemberdayaan Gen Z berbasis kampung; tekan kebutuhan pendampingan agar usaha ri...
PDI Perjuangan Minta Raperda Desa di Madiun Beri Kepastian
Fraksi PDI Perjuangan minta Raperda Desa Madiun beri kepastian kewenangan, anggaran, pengawasan, dan kesejah...
Novita Dorong Trenggalek Jadi Rumah Jaranan Dunia
Novita Hardini dorong FJTT ke-30 dan status KEN 2026 dijadikan momentum menjadikan Trenggalek rumah jaranan...
KONI Dorong Mini Soccer Trenggalek Jadi Sumber Talenta Porprov 2027
KONI Trenggalek mendorong mini soccer jadi sumber talenta Porprov Jatim 2027 lewat Turnamen Piala Dispora 20...