Nasional

BAPPISUS Tindaklanjuti Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong

Bagikan:
Pertemuan Kepala BAPPISUS dan Ombudsman membahas temuan di Lapas Kelas IIA Cibinong

Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS)

Langkah awal BAPPISUS

BAPPISUS langsung berkoordinasi dengan Ombudsman dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Koordinasi bertujuan melengkapi data dan bukti yang diperlukan. Kelengkapan data dinilai penting agar penyelidikan bisa menjadi dasar perbaikan sistem di seluruh lapas.

"Ini akan kita tindaklanjuti. Sehingga bisa menjadi sistem atau metode untuk melakukan pembenahan di seluruh lapas di Indonesia,"

Koordinasi data dan penyelidikan

Aries menegaskan bahwa pengumpulan data dilakukan agar proses investigasi bersifat komprehensif dan objektif. Data yang dilengkapi nantinya akan menjadi dasar keputusan administratif maupun langkah hukum selanjutnya. Target BAPPISUS adalah menyampaikan hasil penyelidikan pada akhir pekan ini.

Status pejabat Lapas

Sebagai langkah awal, beberapa pejabat terkait di Lapas Cibinong telah dinonaktifkan. Keputusan lebih lanjut, termasuk kemungkinan pencopotan jabatan atau proses pidana, akan menunggu hasil penyelidikan. Aries mengatakan pihaknya tidak akan ragu menindak hingga ranah pidana jika ditemukan unsur tersebut.

"Kalau ada tindak pidana, kita akan juga sampai unsur pidananya,"

Peran Ombudsman dan komunikasi ke DPR

Ombudsman menyatakan memiliki informasi yang siap disampaikan ke DPR. Informasi itu khususnya akan disampaikan ke Komisi II dan Komisi XIII sebagai mitra pengawas dan pengelola pemasyarakatan. Anggota Ombudsman, Syafrida Rasahan, menekankan pentingnya keterbukaan hubungan kelembagaan antara Ombudsman dan DPR untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan.

"Ombudsman memandang hubungan kelembagaan Ombudsman dan DPR penting dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan,"

Implikasi dan langkah berikut

Tindak lanjut BAPPISUS berpotensi menjadi acuan pembenahan di lapas lain. Jika ditemukan persoalan sistemik, rekomendasi perbaikan dapat meliputi prosedur pengawasan, tata kelola, dan penegakan disiplin. Proses penyelidikan yang transparan diharapkan memberi kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait