Nasional

Rieke Desak Audit Menyeluruh di Lapas Cibinong

Bagikan:

Anggota Komisi XIII DPR, Rieke Diah Pitaloka, mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap Lapas Kelas IIA Cibinong setelah Ombudsman menemukan fasilitas berstandar apartemen di kompleks lapas pada 23 September 2026. Rieke meminta pemeriksaan mencakup pembangunan aset, tata ruang, keamanan, dan pergerakan warga binaan sejak 2021 hingga 2026.

Desakan audit dan ruang lingkup pemeriksaan

Rieke mengatakan pemeriksaan tidak boleh berhenti pada persoalan perumahan mewah semata. Ia menekankan pentingnya menelusuri integritas sistem pemasyarakatan secara keseluruhan.

Menurut Rieke, audit harus menyentuh semua aspek: sumber anggaran, pelaksana pekerjaan, hingga pencatatan aset. Ia juga meminta agar pemeriksaan menjangkau pejabat yang bertugas sejak awal pembangunan fasilitas.

"Kasus Lapas Cibinong ini persoalannya bukan sekedar klaster mewah. Ini menyangkut integritas sistem pemasyarakatan."

Rieke menegaskan proses harus adil dan tidak menjadikan pejabat yang baru bertugas sebagai kambing hitam.

"Saya memperhatikan proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Namun, saya juga berpesan, jangan mereka yang baru-baru di sana (ikut diperiksa),"

Temuan Ombudsman dan inspeksi mendadak

Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026, dan menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di bagian belakang Lapas Kelas IIA Cibinong. Lokasi tersebut terpisah dari blok perumahan warga binaan pada umumnya.

Inspeksi sempat memanas karena tim Ombudsman awalnya mengalami kesulitan memperoleh akses. Tim akhirnya masuk setelah terjadi dorong-dorongan dengan petugas keamanan dan menemukan klaster fasilitas mewah tersebut.

Menanggapi temuan, Dirjen Pemasyarakatan mengembalikan barang temuan Ombudsman ke posisi semula, tetapi Rieke menilai langkah itu belum cukup tanpa audit menyeluruh.

Temuan aset dan rumah dinas

Rieke menyoroti keberadaan 16 rumah dinas di kawasan lapas. Dari jumlah itu, hanya tiga unit tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN), sedangkan 13 bangunan lainnya yang dibangun bertahap antara 2021–2025 belum tercatat sebagai Barang Milik Negara.

  • 16 rumah dinas di kawasan Lapas Cibinong.
  • 3 unit tercatat di SIMAN.
  • 13 unit lainnya dibangun 2021–2025 dan belum tercatat.

Rieke mempertanyakan siapa yang memerintahkan pembangunan, dari mana anggaran berasal, serta sumber material dan tenaga kerja yang digunakan.

Permintaan pemeriksaan adil dan rekomendasi

Selain menuntut audit untuk kasus Cibinong, Rieke juga mendorong audit infrastruktur dan aset lapas di seluruh Indonesia. Ia meminta pemeriksaan berlangsung transparan dan mempertimbangkan posisi pejabat yang baru bertugas agar tidak menjadi sasaran tunggal kesalahan.

Pemeriksaan menyeluruh, menurut Rieke, diperlukan untuk memastikan akuntabilitas dan menjaga integritas sistem pemasyarakatan secara nasional.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait