Lokal

MAI Medan Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80

Bagikan:
MAI Medan memberikan apresiasi atas kinerja Polri saat peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Medan — Dewan Pimpinan Cabang Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dinilai semakin adaptif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus mengawal program prioritas pemerintah. Pernyataan itu disampaikan Ketua DPC MAI Kota Medan, Suwarno SE MM, pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (1/7).

Apresiasi atas capaian dan angka kepuasan publik

Suwarnao, didampingi Sekretaris Zullifkar AB ST dan Bendahara Said Ilham Assegaf SH M.I.Kom, menyatakan tema Polri untuk Masyarakat tercermin dalam langkah nyata institusi. Ia mengutip hasil Survei Litbang Kompas per 9–18 April 2026 yang menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap Polri mencapai 67,6%, naik dari 65,1% sebelumnya. Tingkat kepercayaan publik dilaporkan 82,4% dan citra positif institusi 71,5%.

"Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo terbukti mendukung penuh program kerja Presiden Prabowo Subianto. Hal itu terlihat dari keterlibatan Polri dalam mendukung Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) serta menggerakkan penanaman jagung untuk memperkuat ketahanan pangan,"

Peran Polri dalam program prioritas dan inovasi

MAI Medan menilai dukungan Polri tidak hanya pada aspek keamanan, tetapi juga terhadap program strategis nasional. Contoh yang disorot adalah keterlibatan Polri dalam program gizi dan gerakan penanaman jagung sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan.

Selain itu, organisasi itu mengapresiasi pembentukan sejumlah satuan tugas khusus oleh Polri. Salah satunya adalah Satgas Asri yang fokus pada pelestarian lingkungan, serta satgas pengawalan distribusi pangan yang bertujuan mencegah kebocoran logistik.

Pesan agar Polri tetap berpegang pada amanat hukum

Ketua Dewan Pimpinan Daerah MAI Sumatera Utara, M. Khalil Prasetyo, mengingatkan agar Polri terus berpegang pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia menegaskan tugas pokok Polri meliputi pemeliharaan keamanan, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat sesuai Pasal 13 UU tersebut.

"Ke depan, Polri harus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan sikap yang humanis, transparan, dan akuntabel dalam melayani setiap warga negara tanpa terkecuali," tegas Khalil.

MAI Medan berharap capaian positif ini dipertahankan sebagai bukti kehadiran Polri untuk kepentingan masyarakat luas. Peningkatan kualitas pelayanan publik dan kepatuhan pada mandat undang-undang menjadi faktor kunci untuk menjaga kepercayaan publik ke depan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait