DPRD Jember Soroti Minimnya Anggaran Penyandang Disabilitas
Komisi D DPRD Kabupaten Jember mempertanyakan perubahan dan rincian penggunaan anggaran miliaran rupiah yang seharusnya untuk penyandang disabilitas.
JEMBER — Komisi D DPRD Kabupaten Jember menyoroti kecilnya alokasi anggaran untuk kegiatan penyandang disabilitas dalam APBD Dinas Sosial tahun anggaran berjalan. Sorotan muncul saat rapat dengar pendapat (RDP) antara legislatif dan perangkat daerah, karena ada perubahan nilai anggaran yang signifikan namun belum dijelaskan rinciannya.
Sorotan terhadap komposisi anggaran
Anggota Komisi D, Wahyu Prayudi Nugroho, menyebut dari total anggaran Dinas Sosial senilai Rp3,2 miliar, alokasi khusus untuk kegiatan penyandang disabilitas hanya sekitar Rp38 juta. Hal ini dinilai tidak proporsional dibandingkan kebutuhan kelompok disabilitas.
Nuki juga mengangkat perubahan nilai anggaran untuk rehabilitasi sosial penyandang disabilitas telantar. Anggaran yang semula tercatat Rp1,5 miliar kemudian meningkat menjadi Rp4,1 miliar. Perubahan serupa terjadi pada program pembinaan sosial bagi keluarga penyandang disabilitas: dari Rp420 juta menjadi total Rp3,2 miliar.
Pertanyaan legislatif dan kebutuhan penjelasan
Para legislator meminta penjelasan rinci agar tidak muncul pertanyaan publik, khususnya dari komunitas disabilitas. Mereka menekankan pentingnya transparansi penggunaan anggaran yang meningkat drastis.
"Kita senang ada penambahan anggaran itu. Tetapi kita tidak mengetahui untuk apa saja anggaran itu,"
"Apakah angkanya ini hanya di atas kertas saja atau bagaimana? Mohon dijelaskan agar kawan-kawan Perpenca tahu juga,"
Kedua kutipan tersebut disampaikan dalam forum RDP untuk menegaskan kebutuhan klarifikasi bagi organisasi pendamping penyandang disabilitas.
Tanggapan Dinas Sosial
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Jember, Muhammad Rizki Maulana, mengonfirmasi bahwa alokasi kegiatan khusus bagi penyandang disabilitas memang sekitar Rp38 juta. Namun ia belum memberikan rincian teknis terkait perubahan angka pada komponen anggaran lain.
"Saya harus berkoordinasi dengan bidang terkait karena bukan kewenangan saya,"
Rizki menyatakan perlu waktu dan koordinasi internal untuk menyusun penjelasan lengkap mengenai pergeseran dan pemanfaatan anggaran.
Dampak dan fungsi pengawasan DPRD
Rapat dihadiri unsur Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, serta aktivis yang aktif mendampingi penyandang disabilitas. Forum ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program sosial daerah, khususnya perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas.
Komisi D meminta agar penjelasan rinci disampaikan pada pertemuan lanjutan sehingga alokasi anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan program untuk penyandang disabilitas berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Tiga Pilar Cup Ngawi Dongkrak UMKM dan Dukung Persinga
Turnamen Tiga Pilar Cup Ngawi menarik penonton, memasuki babak delapan besar, dan menggerakkan UMKM serta du...
Surabaya Abaikan Desil sebagai Acuan Bansos, Verifikasi Dilakukan Langsung
Pemkot dan DPRD Surabaya sepakat desil tak lagi jadi patokan bansos; verifikasi dilakukan lewat forum RT ter...
Puan Atur Pertemuan Prabowo–Megawati Bersama PDIP dan Gerindra
Puan Maharani akan mengatur pertemuan lanjutan antara Prabowo dan Megawati bersama PDIP dan Gerindra usai ku...
Sumenep Gelar Turnamen Sepak Bola Antar-SD 1 Oktober 2026
Pemkab Sumenep menggelar turnamen sepak bola antar-SD pada 1 Oktober 2026 untuk memetakan talenta lokal dan...
Surabaya Tetapkan Prioritas RAPBD 2027: Pendidikan, Kesehatan, Rutilahu
Pemkot Surabaya prioritaskan pendidikan, kesehatan, dan Rutilahu dalam RAPBD 2027 senilai Rp12,825 triliun u...
Prabowo Datangi Rumah Megawati untuk Takziah Guruh
Presiden Prabowo mendatangi kediaman Megawati pada 28/9/2026 untuk menyampaikan takziah atas wafatnya Guruh,...