Polres Pematangsiantar Amankan 7 Motor Berknalpot Brong
Pematangsiantar — Tim Khusus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan tujuh unit sepeda motor berknalpot brong saat patroli malam, Sabtu (20/6) pukul 23:30 hingga Minggu subuh (21/6). Penindakan dilakukan setelah petugas menemukan kerumunan dan kendaraan yang melanggar standar kebisingan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
Patroli malam dan penindakan knalpot
Dalam operasi tersebut, Timsus Dayok Mirah berkeliling sejumlah titik yang kerap menjadi tempat berkumpul warga hingga larut malam. Petugas memberi imbauan humanis agar kerumunan segera bubar dan masyarakat kembali ke rumah masing-masing.
Saat melanjutkan patroli, tim menemukan tujuh sepeda motor yang menggunakan knalpot brong tidak sesuai standar. Kendaraan-kendaraan itu kemudian diamankan, dan pengendara diperintahkan melepas knalpot yang melanggar.
Sasaran patroli
Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi menyatakan patroli ini menyasar berbagai gangguan yang mengganggu Kamtibmas, antara lain:
- premanisme
- geng motor
- perjudian
- pornografi
- minuman keras
- prostitusi
- balap liar
- knalpot brong
- tawuran
Prosedur dan hasil
Sebelum bergerak, Timsus mengikuti apel pembagian tugas yang dipimpin Kabag Ops Kompol Ilham Harahap di Mapolres, Jalan Sudirman. Selama operasi, petugas mengedepankan pendekatan humanis saat menegur dan menertibkan masyarakat.
Seluruh kegiatan patroli tercatat berjalan tanpa gangguan berarti. Petugas tidak menemukan aktivitas mencurigakan lain di wilayah hukum Polres Pematangsiantar selama periode patroli malam itu.
“Selama kegiatan patroli, situasi secara umum terpantau dalam keadaan aman, tertib dan terkendali tanpa menemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,”
Langkah penegakan terhadap penggunaan knalpot tidak standar merupakan bagian dari upaya menjaga kenyamanan warga dan mencegah potensi gangguan keamanan. Polres menyerukan agar masyarakat mematuhi peraturan berlalu lintas dan tidak menggunakan kelengkapan kendaraan yang melanggar ketentuan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Perbaikan Jalan di Pakpak Bharat Diapresiasi, Warga Minta Rambu Pengaman
Warga Pakpak Bharat apresiasi pelebaran jalan menuju Subulussalam, namun minta rambu pengaman di tepi jurang...
Wanita Tuna Wicara Bernama Menik Dilaporkan Hilang di Batubara
Menik, wanita tuna wicara berusia 63 tahun, dilaporkan hilang dari rumah di Padang Genting, Batubara sejak 1...
Putra Putri Bonapasogit 2026: Pemenang dan Harapan Bupati Taput
Putra Putri Bonapasogit 2026 di Tarutung menghasilkan enam pemenang; pemerintah berharap mereka menjadi duta...
Samosir Dapat Irigasi 15 km dan 20 Jembatan lewat Sinergi TNI
Samosir mulai bangun irigasi perpipaan 15 km dan rehabilitasi 20 jembatan lewat sinergi Pemkab, TNI, dan Kem...
Rico Waas Minta Al Jam'iyatul Washliyah Medan Perkuat Peran
Wali Kota Medan Rico Waas mendorong Al Jam'iyatul Washliyah Medan 2026–2031 memperkuat peran dalam agama, pe...
Tabligh Akbar IPHI Sumut Santuni 200 Anak Yatim Pasca Muktamar
PW IPHI Sumut menggelar Tabligh Akbar di Deli Serdang, diikuti ~1.000 jamaah dan santuni 200 anak yatim seba...