Aceh Besar Perkuat Keterbukaan Informasi dan Siapkan Call Center 112
KOTA JANTHO — Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap warga mendapatkan akses informasi publik yang mudah, cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pernyataan itu disampaikan dalam tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Aceh di Banda Aceh, Senin (12/10).
Penguatan layanan informasi publik
Pemkab Aceh Besar terus mengoptimalkan kanal komunikasi agar masyarakat mudah mengakses informasi pemerintahan. Upaya ini juga dimaksudkan untuk memastikan informasi yang beredar sesuai fakta dan mencegah kabar simpang siur.
Pengelolaan layanan didukung oleh keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana di seluruh organisasi perangkat daerah, kecamatan, hingga rumah sakit umum daerah. Dengan struktur itu, penyampaian informasi diharapkan lebih terpadu dan akurat.
"Komitmen kami adalah memastikan setiap masyarakat mendapatkan informasi publik yang mudah diakses, cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Keterbukaan informasi bukan hanya soal menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar, meningkatkan partisipasi dalam pembangunan, serta mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ujar Syech Muharram.
Rencana layanan darurat terpadu: Call Center 112
Selain memperkuat layanan informasi, Pemkab Aceh Besar menyiapkan inovasi layanan darurat terpadu melalui Call Center 112 yang direncanakan beroperasi pada 2027. Layanan ini menjadi nomor panggilan darurat satu pintu bagi masyarakat.
Call center akan menghubungkan laporan masyarakat dengan instansi terkait secara cepat. Tujuannya adalah agar penanganan darurat berjalan lebih responsif, tepat, dan terkoordinasi.
"Kehadiran Call Center 112 diharapkan memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan dalam situasi darurat. Dengan sistem yang terintegrasi, laporan dapat diteruskan kepada instansi terkait secara cepat agar penanganan berlangsung lebih responsif, tepat, dan terkoordinasi," ungkap Syeh Muharram.
Instansi yang dipersiapkan terintegrasi dengan layanan tersebut meliputi:
- Kepolisian
- BPBD
- RSUD/PMI
- Dinas Lingkungan Hidup
- Dinas Perhubungan
- instansi terkait lainnya
Implementasi PPID dan pembinaan
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Besar, Imam Munandar, menjelaskan bahwa penguatan layanan informasi juga disertai program pembinaan. Menurutnya, pembinaan menyasar PPID utama, OPD, kecamatan, dan PPID gampong atau desa.
"PPID Aceh Besar mulai dari PPID Utama, OPD dan kecamatan, beberapa waktu lalu kita juga telah melakukan Bintek untuk PPID Gampong atau desa," kata Imam Munandar.
Evaluasi dan langkah ke depan
Ketua Komisi Informasi Aceh menilai kehadiran pimpinan badan publik saat evaluasi menunjukkan keseriusan pemerintah daerah meningkatkan keterbukaan informasi. Proses Monev diharapkan meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan mendorong layanan yang lebih transparan.
Hadir dalam kegiatan para komisioner KIA, tim ahli, Plt Kabag Prokopim Setdakab Aceh Besar, dan jajaran Kominfo Aceh Besar. Penguatan ini diharapkan meningkatkan partisipasi publik dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Aceh Besar Dukung PKM UIN Ar-Raniry, 517 Mahasiswa Turun
Pemkab Aceh Besar bahas PKM UIN Ar-Raniry melibatkan 517 mahasiswa di Lhoknga dan Leupung, mulai 22 Oktober...
Bupati Aceh Besar Tekankan Pelestarian Bahasa Aceh di Festival 2026
Bupati Aceh Besar minta peran bersama menjaga bahasa Aceh dan mendorong perlindungan hak budaya seperti kuah...
Kecelakaan di Simalungun: 5 Luka, Ibu Hamil Alami Keguguran
Kecelakaan di Jalan Medan Km 20-21, Simalungun, menewaskan tidak ada korban jiwa; lima penumpang luka dan se...
Wesly Silalahi Hadiri Ibadah Utus-Sambut di GPIB Maranatha
Wali Kota Wesly Silalahi hadir dalam ibadah utus-sambut GPIB Maranatha, memberi penghargaan kepada pendeta l...
Alokasi Bantuan Bedah Rumah Sumut 2026 Melonjak Jadi 15.011 Unit
Pemprov Sumut meningkatkan alokasi bedah rumah 2026 menjadi 15.011 unit; pemda diminta segera lengkapi admin...
Sopir Angkot Demo, TPID Turunkan Harga Cabai, Revitalisasi Pasar Petisah
Puluhan sopir angkot demo di Mapolda Sumut tuntut pemeriksaan Ketua KPUM; TPID turun tangan tekan harga caba...