Nasional

Tiga Peringatan 28 September: Kereta Api, Rabies, dan Akses Informasi

Bagikan:
Ilustrasi peringatan 28 September: kereta api, rabies, dan akses informasi publik

28 September menjadi hari peringatan penting secara nasional dan internasional. Di Indonesia, tanggal ini diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional untuk mengenang pengambilalihan pengelolaan kereta api pada 1945. Secara global, 28 September juga menandai Hari Rabies Sedunia dan Hari Internasional untuk Akses Universal terhadap Informasi, masing-masing bertujuan meningkatkan kewaspadaan kesehatan dan menjunjung keterbukaan informasi.

Sejarah singkat Hari Kereta Api Nasional

Jejak perkeretaapian di Indonesia bermula pada abad ke-19 di masa Hindia Belanda. Pencangkulan jalur Semarang–Vorstenlanden (Solo–Yogyakarta) pertama dilakukan pada 17 Juni 1864 di Desa Kemijen oleh Gubernur Jenderal L.A.J. Baron Sloet van de Beele.

Perusahaan swasta Naamlooze Vennootschap Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NV NISM) membangun rel dengan lebar 1.435 mm. Pemerintah Hindia Belanda kemudian membangun jalur melalui Staatsspoorwegen (SS) pada 8 April 1875, menghubungkan Surabaya–Pasuruan–Malang.

Setelah perkembangan pesat hingga berbagai wilayah di Jawa dan luar Jawa, panjang jalur kereta dan trem pada akhir 1928 mencapai 7.464 kilometer. Pada masa pendudukan Jepang (1942) pengelolaan diubah menjadi Rikuyu Sokyoku. Puncak pengambilalihan oleh pihak Indonesia terjadi pada 28 September 1945 saat Kantor Pusat Kereta Api Bandung dikuasai, menandai berdirinya Djawatan Kereta Api Indonesia Republik Indonesia (DKARI).

Jenis Pengelolaan Panjang Jalur (km)
Miliki pemerintah 4.089
Dikelola swasta 3.375
Total (1928) 7.464

Hari Rabies Sedunia: fokus pada pencegahan

Hari Rabies Sedunia diperingati untuk menekan penularan dan kematian akibat rabies. Peringatan ini mendorong edukasi kepada publik, pemeriksaan hewan peliharaan, dan kampanye vaksinasi.

Anjing tercatat sebagai sumber utama penularan; lebih dari 99 persen kasus rabies pada manusia dilaporkan akibat gigitan anjing. Rabies masih menyebabkan kematian di seluruh dunia dengan angka sekitar 60.000 orang per tahun.

Langkah pencegahan dasar yang disorot antara lain:

  • Vaksinasi hewan peliharaan secara rutin.
  • Kepemilikan hewan secara bertanggung jawab.
  • Pelibatan pemerintah, komunitas, dan organisasi seperti Aliansi Global untuk Pengendalian Rabies (GARC).

Hari Internasional untuk Akses Universal terhadap Informasi

Tanggal 28 September juga menjadi momentum global untuk menekankan hak publik atas informasi. UNESCO mengadopsi resolusi pada 17 November 2015 yang mendorong keterbukaan informasi, dan Majelis Umum PBB menguatkannya pada 2019.

Sebelum penetapan tersebut, gerakan hak untuk mengetahui telah muncul sejak 2002 melalui inisiatif masyarakat sipil. Peringatan ini menyoroti keterkaitan akses informasi dengan transparansi pemerintahan, akuntabilitas, dan partisipasi publik.

Ketiga peringatan yang jatuh pada 28 September membawa pesan berbeda namun saling relevan: sejarah dan kedaulatan pelayanan publik, kewaspadaan kesehatan masyarakat, serta pentingnya informasi untuk kehidupan demokrasi. Peringatan ini diharapkan mendorong tindakan nyata dari institusi dan masyarakat ke depan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait