Yusril Tegaskan Jaga Data Pribadi Pegawai Kemenko Kumham Imipas
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan komitmen kementeriannya untuk menjaga kerahasiaan data pribadi pegawai. Pernyataan itu disampaikan saat konferensi pers di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Rabu, 23 September 2026. Yusril menegaskan Kemenko fokus pada koordinasi antarlembaga sehingga tidak banyak menghimpun data publik.
Ruang lingkup pengelolaan data
Yusril menjelaskan fungsi utama Kemenko adalah koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antarinstansi. Karena itu, kata dia, pengumpulan data pribadi dalam jumlah besar biasanya dilakukan oleh lembaga pelayanan publik seperti Dukcapil dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Meski demikian, kementerian tetap mengelola data internal sebagai bagian dari administrasi pegawai. Pengelolaan tersebut menurut Yusril menjadi tanggung jawab yang harus dijaga kerahasiaannya.
Komitmen perlindungan data pegawai
Pada tingkat Kemenko, kami tidak banyak memproses atau memiliki data pribadi masyarakat karena tugas utamanya koordinasi antarlembaga. Kami lebih berfokus menjalankan fungsi koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antarinstansi pemerintah
Yusril menegaskan perlindungan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Data pegawai disebutnya sebagai bagian yang wajib dirahasiakan dan dilindungi.
Data pribadi yang kami miliki, terutama data pegawai, tentu akan kami jaga dan rahasiakan. Kami berkomitmen melindungi seluruh data pribadi tersebut sesuai ketentuan yang berlaku
Hak privasi dan keterbukaan informasi
Menurut Yusril, menjaga kerahasiaan data pribadi bukan sekadar kebijakan teknis. Itu juga merupakan bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia, khususnya hak atas privasi.
Kita tentu tidak akan membuka data pribadi itu kepada publik. Itu kita hormati bersama karena merupakan bagian daripada hak asasi manusia tentang perlindungan pribadi
Ia menambahkan bahwa komitmen ini terkait pembangunan tata kelola pemerintahan yang aman dan berintegritas.
Komitmen menjaga kerahasiaan data pribadi menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang aman. Kami ingin memastikan tata kelola tersebut berjalan dengan prinsip integritas dan perlindungan hak privasi masyarakat
Implikasi dan langkah ke depan
Pernyataan ini menegaskan posisi Kemenko sebagai koordinator kebijakan, sekaligus memastikan bahwa data internal kementerian akan tetap mendapat perlindungan. Ke depan, kementerian berkomitmen menjalankan praktik pengelolaan data sesuai aturan yang berlaku untuk melindungi hak privasi pegawai dan publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
MenPPPA Dorong Penguatan RBI hingga Desa di Situbondo
MenPPPA Arifah Fauzi mendorong penguatan Ruang Bersama Indonesia hingga tingkat desa di Situbondo untuk perl...
Rp38 Triliun Dialokasikan untuk Rehab Rekon Pascabencana Sumatra
Pemerintah mencairkan Rp38 triliun ke 25 kementerian/lembaga untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencan...
Polri Perkuat Tata Kelola Lewat Rekomendasi KPRP dan Buku 'Police Governance'
Polri mengadopsi rekomendasi KPRP dalam buku Police Governance untuk memperkuat kelembagaan, SDM, dan kesiap...
Polisi: Jenazah di Enggano Teridentifikasi sebagai Surakhman
Polisi memastikan jenazah di Pulau Enggano teridentifikasi sebagai Surakhman, awak KM Arupadhatu I, berdasar...
Yusril Serahkan Penanganan Kasus Nusron ke KPK
Menko Yusril menyerahkan penanganan hukum Nusron Wahid sepenuhnya kepada KPK dan menegaskan pemerintah tidak...
Kemendikdasmen Minta Sekolah Matangkan Persiapan TKA 2026
Kemendikdasmen mendorong sekolah mematangkan persiapan teknis dan administrasi menjelang TKA 2026; simulasi...