Nasional

YAKITA Dorong Sinergi Hukum, Rehabilitasi, Keluarga Lawan Narkoba

Bagikan:
Peringatan HANI YAKITA di Ciawi Bogor menyorot rehabilitasi dan keluarga

Yayasan Harapan Permata Hati Kita (YAKITA) mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat penanggulangan narkoba lewat sinergi penegakan hukum, rehabilitasi, dan penguatan keluarga. Ajakan itu disampaikan pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 30 Juni 2026 di Ciawi, Bogor. Langkah ini muncul menyusul data terbaru yang menunjukkan kenaikan prevalensi penyalahgunaan narkotika pada 2025.

Data survei dan urgensi penanganan

Hasil Survei Nasional Prevalensi Penyalahgunaan Narkotika 2025 yang dikerjakan oleh BNN bersama BRIN dan BPS menunjukkan kenaikan prevalensi dari 1,73 persen pada 2023 menjadi 2,11 persen pada 2025. Angka itu setara sekitar 4,15 juta penduduk usia 15–64 tahun.

BNN juga mencatat lingkungan sosial sebagai faktor dominan penyalahgunaan narkotika. Laporan menunjukkan sekitar 50 orang meninggal setiap hari akibat narkoba, atau sekitar 18 ribu per tahun, dengan mayoritas korban berusia 14–25 tahun.

Pendekatan seimbang: hukum dan rehabilitasi

Para pembicara menilai strategi nasional harus menyeimbangkan penegakan hukum dan layanan rehabilitasi. Mereka sepakat bandar dan jaringan peredaran harus ditindak tegas, sementara penyalahguna perlu akses rehabilitasi sesuai statusnya sebagai korban atau pecandu.

"Kebijakan penanggulangan narkotika harus berjalan secara seimbang. Dengan pendekatan yang tepat, kita tidak hanya menyelamatkan individu, tetapi juga menjaga kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045."

Anang Iskandar, mantan Kepala BNN, menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap bandar tidak boleh mengesampingkan hak penyalahguna untuk mendapatkan layanan pemulihan.

Peran keluarga dalam proses pemulihan

YAKITA menekankan bahwa rehabilitasi efektif jika didukung keluarga dan lingkungan. Founder YAKITA, Joyce Djaelani Gordon, menyatakan bahwa penyintas membutuhkan kesempatan kedua dan pendampingan berkelanjutan.

"Rehabilitasi bukanlah akhir proses pemulihan, melainkan awal membangun kembali kehidupan. Keluarga, masyarakat, dan pemerintah perlu hadir bersama agar penyintas memiliki kesempatan kedua untuk pulih dan berkarya."

Musisi Ivanka Slank membagikan pengalaman pemulihannya. Ia menyebut dukungan keluarga sebagai titik balik utama dalam proses pemulihan dan mendorong masyarakat untuk mendampingi, bukan menghakimi.

"Titik balik saya bukan dimulai dari rehabilitasi, melainkan dari kesadaran untuk berubah dan dukungan penuh keluarga."

Rehabilitasi sebagai investasi sosial

Co-Founder PT PBG, Perry Primanda, menilai rehabilitasi dapat mengubah penyintas menjadi individu produktif. Ia menekankan kesempatan kedua sebagai bentuk investasi bagi pembangunan bangsa.

"Rehabilitasi bukan sekadar menghentikan ketergantungan, tetapi mengubah cara berpikir dan membangun harapan."

Kesimpulan dan harapan ke depan

YAKITA berharap penanggulangan narkoba menjadi gerakan bersama yang menggabungkan penegakan hukum, layanan rehabilitasi, dan ketahanan keluarga. Pendekatan terpadu ini dianggap penting untuk menurunkan prevalensi dan menjaga kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Secara ringkas, peserta acara menekankan perlunya kebijakan seimbang, dukungan keluarga, dan akses pemulihan untuk mengurangi dampak sosial dan korban jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait