9 WNI Ditahan Militer Israel Pulang, Alami Trauma Fisik
Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI)Global Sumud Flotilla 2.0 kembali ke Tanah Air setelah dicegat dan ditahan oleh militer Israel saat berlayar menuju Gaza. Kepulangan terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026, dan Pemerintah Indonesia memastikan akan memberikan pendampingan bagi para relawan yang mengalami trauma dan cedera fisik.
Intersepsi di Laut dan pemindahan paksa
Para relawan disekat di kawasan Mediterania Timur sebelum kapal mereka diintersep dan dibawa ke perairan Israel. Menurut keterangan salah satu relawan, mereka lalu dipindahkan ke kapal besar milik Israel dan ditahan selama tiga hari dua malam.
Kondisi fisik dan trauma
Menteri Luar Negeri Sugiono menyambut kedatangan para relawan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dan menyatakan pemerintah akan menangani kondisi fisik serta trauma yang dialami.
“Selamat datang kembali, selamat berkumpul dengan keluarga. Dan tadi dari laporan, ada beberapa rekan kita yang mengalami trauma fisik yang akan juga ditangani lebih lanjut,” kata Sugiono saat menjemput para relawan.
Salah satu relawan, Bambang Noroyono alias Abeng, mengatakan ia bersyukur dapat kembali bertemu keluarga namun masih merasakan dampak fisik akibat tindakan kekerasan saat penahanan. Ia menyebut beberapa rekannya mengalami cedera serius, termasuk retak pada bagian dalam tulang.
“Kondisi saya sudah enggak terlalu khawatir lagi. Masih ada bekas benturan yang masih kerasa, tapi lambat laun akan menghilang. Luka juga masih ada. Ada beberapa teman yang harus diperhatikan, mengalami retak di bagian dalam tulang,” ujar Abeng.
Perlakuan selama penahanan
Relawan lain, Thoudy Badai, menggambarkan penahanan tersebut sebagai tindakan di luar prosedur hukum internasional. Ia menyatakan selama penahanan para relawan diperlakukan secara tidak manusiawi, termasuk diikat tangan dan dipaksa merunduk di lantai.
“Penculikannya tentu di luar prosedur di perairan internasional, dan kita dibawa masuk ke perairan Israel lalu dibawa ke kapal besar milik Israel selama tiga hari dua malam. Itu sangat mungkin dialami masyarakat Palestina dengan kondisi yang jauh lebih keji. Jadi, tetap suarakan Free Palestine,” kata Thoudy.
Respons pemerintah dan tindak lanjut
Pemerintah menyatakan akan terus memastikan perlindungan bagi WNI yang terlibat dalam misi kemanusiaan internasional, khususnya berkaitan dengan situasi di Gaza. Pendampingan medis dan psikologis dijanjikan bagi para relawan yang membutuhkan perawatan lanjutan.
Kasus ini menyorot risiko yang dihadapi relawan kemanusiaan di wilayah konflik dan menegaskan perlunya koordinasi diplomatik untuk perlindungan warga negara. Para relawan menyatakan niat untuk melanjutkan advokasi mereka bagi hak-hak warga Gaza meski mendapat peringatan keras terkait keselamatan dalam misi mendatang.
Berita Terkait
Asad Aras Bebas dari Penahanan Israel, Semangat Bantu Palestina Tetap Menyala
Asad Aras kembali ke Indonesia setelah sempat ditahan militer Israel. Ia disambut keluarga dan tetap bersema...
FEB UIN Jakarta Rumuskan Strategi Akademik Global
FEB UIN Jakarta menggelar konsinyering 20-22 Mei 2026 di Bogor untuk merumuskan strategi akademik global dan...
Polda Lampung Perkuat Patroli Malam dengan Tim QR Presisi
Polda Lampung kirim Tim QR Presisi untuk memperkuat patroli malam dan merespon cepat laporan warga demi mene...
Imigrasi Tambah Kuota Paspor CFD Sudirman Jadi 50 Pemohon
Ditjen Imigrasi menambah kuota layanan paspor CFD Sudirman menjadi 50 pemohon per hari, terbagi 40 M-Paspor...
Wamenkomdigi: Waspadai Ancaman Dominasi Algoritma
Wamenkomdigi Nezar Patria mengingatkan ancaman dominasi algoritma yang membentuk pola pikir dan mengancam bo...
Mendiktisaintek Dorong Penguatan Riset Multidisiplin
Mendiktisaintek mendorong riset multidisiplin sebagai strategi menghadapi tantangan global dan domestik; per...