Nasional

Veronica Tan Perkuat Layanan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Bagikan:
Wamen PPPA Veronica Tan berbicara di konferensi IAWP ke-63 di Bali tentang perlindungan korban kekerasan

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan mendorong penguatan layanan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pernyataan itu disampaikan saat membuka konferensi IAWP ke-63 di Bali, Selasa, 22 September 2026. Ia menekankan perlunya sistem pelayanan terintegrasi untuk menangani kekerasan daring yang semakin kompleks dan melintasi batas negara.

Ancaman kekerasan berbasis daring menuntut respons lintas negara

Menurut Veronica, polisi wanita (Polwan) dari berbagai negara menghadapi tantangan serupa dalam melindungi kelompok rentan. Kesamaan persoalan ini justru bisa menjadi modal penting untuk memperkuat kerja sama internasional. Perkembangan teknologi mempercepat proses kejahatan sehingga penanganan tidak lagi sekadar bersifat nasional.

Dia menilai bahwa kekerasan kini mudah terjadi secara daring dan dapat menyeberang batas hanya dalam hitungan detik. Kondisi tersebut menuntut pembaruan pendekatan, termasuk mekanisme koordinasi antarnegara dan lembaga penegak hukum.

Sistem pelayanan terintegrasi dan satu pintu untuk korban

Veronica menggarisbawahi kebutuhan ruang aman dan layanan yang memprioritaskan kebutuhan korban. Ia meminta agar korban tidak dipaksa bolak-balik antarinstansi untuk mendapatkan bantuan. Sebagai solusi, ia mengusulkan model layanan satu pintu yang terpadu dan ramah korban.

"Jangan biarkan korban itu datang ke setiap meja atau institusi. Kita harus membuat ruang aman dan berperspektif supaya korban dilayani satu pintu,"

Pelayanan terintegrasi ini diharapkan mencakup mulai dari laporan, proses penanganan perkara, hingga pemulihan korban secara komprehensif. Pendekatan seperti ini juga dapat mempercepat respon dan mengurangi beban trauma bagi korban.

  • Perlindungan awal dan pendampingan hukum
  • Penanganan perkara yang sensitif gender
  • Pemulihan psikososial dan reintegrasi sosial

Penguatan sinergi Kementerian PPPA dan Polri

Veronica mengapresiasi langkah penguatan sinergi antara Kementerian PPPA dan Polri, termasuk pengembangan Direktorat PPA-PPO untuk memperkuat penanganan perkara perempuan dan anak. Ia menilai kolaborasi itu perlu terus diperkuat agar layanan bisa berjalan menyeluruh dan berkelanjutan.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia mengatakan IAWP menjadi wadah penting untuk bertukar pengalaman dan memperkuat jejaring Polwan di tingkat internasional.

"Polri menyambut positif penguatan kolaborasi ini, karena tantangan kejahatan semakin kompleks dan tidak mengenal batas negara. Diperlukan pelayanan cepat, humanis, terintegrasi, dan berorientasi pada pemulihan korban,"

Trunoyudo berharap pertukaran pengalaman di forum internasional akan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, terutama perempuan dan anak.

Dengan penguatan mekanisme lintas lembaga dan negara, diharapkan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat lebih cepat, aman, dan berkelanjutan. Langkah selanjutnya adalah penerapan model layanan terintegrasi dan peningkatan kapasitas Polwan melalui kerja sama internasional.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait