Uji Kompetensi Hipnoterapis BNSP Perluas Layanan Kesehatan Mental
Uji Kompetensi Hipnoterapis Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melibatkan 71 peserta dari berbagai latar belakang pada pelaksanaan yang berlangsung hingga 26 Mei 2026. Kegiatan digelar oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Kompeten Hipnotis Indonesia (LSP KHI) melalui Tempat Uji Kompetensi (TUK) Indonesian Hypnosis Centre (IHC), dengan salah satu lokasi di Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta Pusat. Tujuan utamanya adalah memperluas akses layanan kesehatan mental sekaligus memperjuangkan pengakuan resmi terhadap profesi hipnoterapis.
Peserta dan lokasi pelaksanaan
Jumlah peserta mencapai 71 orang, datang dari beragam profesi. Mereka mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Jakarta.
- Dokter
- Psikolog klinis
- Dosen
- Guru
- Tokoh agama
- Ibu rumah tangga
Pengakuan profesi dan perlindungan publik
Asesor penguji I Dewa Gede Sayang Adi Yadnya menilai uji ini bukan sekadar administrasi. Menurutnya, kegiatan adalah upaya mendapatkan pengakuan negara dan menjamin praktik yang legal serta profesional.
"Ini bukan sekadar mengejar sertifikat, tetapi memperjuangkan pengakuan resmi negara terhadap profesi hipnoterapis. Sekaligus melindungi masyarakat agar dilayani oleh praktisi yang legal, profesional, dan kompeten," ujar Dewa, Selasa, 26 Mei 2026.
Kesenjangan tenaga kesehatan jiwa
Dewa menggarisbawahi bahwa Indonesia menghadapi tantangan serius di bidang kesehatan mental, terutama pada anak dan remaja. Tingginya angka gangguan mental belum diimbangi jumlah tenaga profesional dan fasilitas yang memadai.
Data dari konferensi ilmiah dan asosiasi profesi menunjukkan ketersediaan tenaga masih terbatas.
| Jenis Tenaga | Jumlah (data terbaru) |
|---|---|
| Psikiater | 1.053 |
| Psikolog klinis (tercatat) | 4.109 (anggota aktif sekitar 3.067) |
Dampak di lingkungan pendidikan
Kondisi ini juga terasa di sekolah. Rasio bimbingan dan konseling (BK) yang ideal jauh dari kenyataan. Satu guru BK kerap menangani 500–1.000 siswa, jauh di atas rasio ideal.
Dewa menilai kompetensi hipnoterapis profesional dapat memperkuat kapasitas guru BK dalam mendampingi siswa yang menghadapi masalah kesehatan mental.
Peran LSP KHI dan skema uji kompetensi
Ketua LSP KHI, Riswan Ekananta, mengatakan lembaganya telah menyertifikasi dua skema kompetensi: Juru Hipnotis dan Hipnoterapis. Pada 2026, LSP KHI menyiapkan empat skema uji, termasuk skema terbaru Clinical Hypnosis dan Instruktur Hipnosis.
Langkah ini bagian dari penguatan standar profesi di bidang hipnosis dan hipnoterapi di Indonesia. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas praktik dan memberikan jaminan kompetensi bagi publik.
Ke depan, keberlanjutan uji kompetensi dan pengembangan skema menjadi aspek penting untuk memperluas layanan kesehatan mental di seluruh lapisan masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Puskesmas Cibarusah Gencarkan Cek Kesehatan Anak Sekolah
Puskesmas Cibarusah intensifkan CKAS untuk SD, SMP, dan SMA/SMK sejak awal tahun ajaran guna deteksi dini da...
Hari Vegetarian: Jamur Sebagai Alternatif Daging Potensial
Pada Hari Vegetarian, jamur disorot sebagai alternatif daging karena tekstur dan rasa umami, namun masih ada...
Hari Kopi Internasional: Dampak Kopi pada Kesehatan Jantung
Konsumsi kopi berdampak pada jantung tergantung jumlah, jenis, dan penyajian; perhatian meningkat saat Hari...
Cara Terapkan Pola Makan Seimbang di Tengah Kesibukan
Kemenkes menganjurkan praktik pola makan seimbang dengan prinsip Isi Piringku: setengah piring sayur dan bua...
BPOM Pastikan Stok Antiviral Influenza A (H1N1) Cukup
BPOM menyatakan stok antiviral untuk influenza A (H1N1) mencukupi meski kasus meningkat; Kemenkes catat 1.52...
Suntikan Rp20 Triliun untuk BPJS: 6 Catatan Fahira Idris
Fahira Idris menyambut suntikan Rp20 triliun untuk BPJS, namun memberi enam catatan agar dana memperkuat ket...