Uji Kompetensi Hipnoterapis BNSP Perluas Layanan Kesehatan Mental
Uji Kompetensi Hipnoterapis Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melibatkan 71 peserta dari berbagai latar belakang pada pelaksanaan yang berlangsung hingga 26 Mei 2026. Kegiatan digelar oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Kompeten Hipnotis Indonesia (LSP KHI) melalui Tempat Uji Kompetensi (TUK) Indonesian Hypnosis Centre (IHC), dengan salah satu lokasi di Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta Pusat. Tujuan utamanya adalah memperluas akses layanan kesehatan mental sekaligus memperjuangkan pengakuan resmi terhadap profesi hipnoterapis.
Peserta dan lokasi pelaksanaan
Jumlah peserta mencapai 71 orang, datang dari beragam profesi. Mereka mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Jakarta.
- Dokter
- Psikolog klinis
- Dosen
- Guru
- Tokoh agama
- Ibu rumah tangga
Pengakuan profesi dan perlindungan publik
Asesor penguji I Dewa Gede Sayang Adi Yadnya menilai uji ini bukan sekadar administrasi. Menurutnya, kegiatan adalah upaya mendapatkan pengakuan negara dan menjamin praktik yang legal serta profesional.
"Ini bukan sekadar mengejar sertifikat, tetapi memperjuangkan pengakuan resmi negara terhadap profesi hipnoterapis. Sekaligus melindungi masyarakat agar dilayani oleh praktisi yang legal, profesional, dan kompeten," ujar Dewa, Selasa, 26 Mei 2026.
Kesenjangan tenaga kesehatan jiwa
Dewa menggarisbawahi bahwa Indonesia menghadapi tantangan serius di bidang kesehatan mental, terutama pada anak dan remaja. Tingginya angka gangguan mental belum diimbangi jumlah tenaga profesional dan fasilitas yang memadai.
Data dari konferensi ilmiah dan asosiasi profesi menunjukkan ketersediaan tenaga masih terbatas.
| Jenis Tenaga | Jumlah (data terbaru) |
|---|---|
| Psikiater | 1.053 |
| Psikolog klinis (tercatat) | 4.109 (anggota aktif sekitar 3.067) |
Dampak di lingkungan pendidikan
Kondisi ini juga terasa di sekolah. Rasio bimbingan dan konseling (BK) yang ideal jauh dari kenyataan. Satu guru BK kerap menangani 500–1.000 siswa, jauh di atas rasio ideal.
Dewa menilai kompetensi hipnoterapis profesional dapat memperkuat kapasitas guru BK dalam mendampingi siswa yang menghadapi masalah kesehatan mental.
Peran LSP KHI dan skema uji kompetensi
Ketua LSP KHI, Riswan Ekananta, mengatakan lembaganya telah menyertifikasi dua skema kompetensi: Juru Hipnotis dan Hipnoterapis. Pada 2026, LSP KHI menyiapkan empat skema uji, termasuk skema terbaru Clinical Hypnosis dan Instruktur Hipnosis.
Langkah ini bagian dari penguatan standar profesi di bidang hipnosis dan hipnoterapi di Indonesia. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas praktik dan memberikan jaminan kompetensi bagi publik.
Ke depan, keberlanjutan uji kompetensi dan pengembangan skema menjadi aspek penting untuk memperluas layanan kesehatan mental di seluruh lapisan masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Diabetes Tak Terdeteksi, Ancaman Diam bagi Masyarakat
Sekitar 73% penderita diabetes di Indonesia tidak menyadari kondisinya; 20 juta terjangkit dan angka diperki...
Pentingnya Sarapan Pagi: Manfaat untuk Energi dan Konsentrasi
Sarapan pagi memberi energi, meningkatkan konsentrasi, dan mendukung metabolisme. Pilih menu seimbang untuk...
PCOS Resmi Berganti Nama Jadi PMOS: Kenali Gejala dan Penyebab
PCOS resmi berubah nama menjadi PMOS (12 Mei 2026). Ketahui gejala, penyebab, dan langkah pencegahan seperti...
Cuaca Buruk: 27.308 Balita di Bekasi Terserang Batuk 2026
Dinas Kesehatan Bekasi mencatat 27.308 balita terserang batuk sepanjang 2026; cuaca buruk dan infeksi menjad...
Tren Gaya Hidup Sehat Meningkat: Alasan dan Aktivitas Populer
Gaya hidup sehat kian populer—didorong olahraga singkat, kelas kebugaran, dan pilihan makanan clean food yan...
Menkes Targetkan Penyerapan Anggaran Kemenkes di Atas 95%
Menkes Budi Gunadi menargetkan penyerapan anggaran Kemenkes di atas 95% dengan perbaikan tata kelola dan per...