Pemprov Sumut: Rp484 M Hanya Estimasi untuk Tower B RS Haji Medan
Medan — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberi penjelasan terkait polemik pembangunan Tower B RS Haji Medan. Angka Rp484 miliar yang beredar disebut masih berupa estimasi awal untuk pekerjaan konstruksi, bukan nilai final proyek.
Inti klarifikasi dan perkembangan perencanaan
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, mengatakan proyek Tower B masuk perencanaan sejak 2023. Tujuannya meningkatkan status RS Haji Medan menjadi rumah sakit bertaraf internasional dengan fasilitas modern dan peningkatan sumber daya manusia.
Erwin menegaskan besaran anggaran konstruksi masih bisa berubah sesuai hasil tender dan masukan konsultan.
“Rp484 miliar adalah nilai estimasi untuk pekerjaan konstruksi. Angka ini bukan angka mutlak karena selalu ada perubahan saat proses tender dilakukan, tergantung dari konsultan dan penawaran peserta tender,”
Perincian total kebutuhan proyek
Selain nilai konstruksi, Pemprov Sumut memperkirakan total kebutuhan proyek mencapai Rp967,3 miliar atau sekitar US$66,7 juta. Angka ini mencakup pengadaan alat kesehatan, Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS), desain, serta program peningkatan SDM.
Proses persetujuan dan pemilihan investor
Pemerintah Korea Selatan dipilih sebagai calon investor berdasarkan rekomendasi Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan. Selanjutnya Kemenkeu meminta Pemprov Sumut mengajukan persetujuan ke Kementerian Dalam Negeri melalui gubernur.
Erwin menjelaskan penandatanganan permohonan persetujuan oleh gubernur sebelumnya belum selesai karena masalah administrasi. Proses dilanjutkan ke Penjabat Gubernur namun akhirnya direkomendasikan kepada gubernur terpilih. Karena belum mendapat penjelasan rinci, gubernur terpilih menolak menandatangani permohonan tersebut.
“Penandatanganan permohonan persetujuan oleh gubernur sebelumnya belum selesai karena masalah administrasi. Kemudian dilanjutkan ke Pj Gubernur Hasanudin dan Pj Gubernur Agus Fatoni, tetapi Mendagri merekomendasikan lebih baik ke gubernur terpilih, Pak Bobby Nasution. Namun karena belum mendapat penjelasan secara rinci beliau menolak menandatanganinya,”
Skema pembiayaan dari Korea
Skema pinjaman yang disiapkan pemerintah Korea dihitung dengan asumsi kurs Rp14.500 per dolar AS. Struktur pinjaman yang diusulkan meliputi tenor 40 tahun, masa tenggang 10 tahun, dan bunga sangat rendah yaitu 0,05% per tahun.
Erwin menambahkan nilai pinjaman yang disebutkan berasal dari studi kelayakan tim Korea. Nilai akhir pinjaman akan ditentukan berdasarkan hasil tender.
Imbauan kepada publik
Pemprov Sumut meminta masyarakat menyikapi pemberitaan dengan bijak dan berbasis data. Pemerintah mengingatkan agar informasi tidak dikembangkan menjadi kabar tidak benar atau hoaks.
Proyek ini masih dalam tahap perencanaan dan proses administrasi. Kejelasan anggaran akhir dan kesepakatan pendanaan akan mengikuti mekanisme tender dan persetujuan resmi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...