Tiket Gratis PRSU 2026 Hanya untuk 5 Kecamatan, DPRD Protes
Medan — Pembagian 1.000 tiket gratis untuk Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 yang hanya diperuntukkan bagi warga di lima kecamatan Kota Medan memicu kritik tajam. Kebijakan itu dinilai diskriminatif dan menimbulkan kecemburuan sosial karena tidak menjangkau 32 kabupaten/kota lain yang berkontribusi pada ajang tersebut.
Pembagian tiket dan kontroversi
Panitia PRSU menetapkan 1.000 tiket gratis yang didistribusikan terbatas kepada masyarakat di lima kecamatan di Medan. Keputusan ini datang di tengah sorotan terhadap harga tiket masuk (HTM) yang dinilai tinggi dan membebani pengunjung.
Ironisnya, PRSU selama ini dipromosikan sebagai pesta rakyat bagi seluruh warga Sumatera Utara. Namun pembagian tiket yang terpusat pada wilayah ibu kota dianggap bertentangan dengan semangat itu dan berpotensi mengabaikan pemerataan akses bagi masyarakat dari daerah lain.
Tanggapan DPRD Sumut
Anggota Komisi E DPRD Sumut, Fajri Akbar, menyebut kebijakan tersebut belum mendapat penjelasan resmi dari panitia atau Pemerintah Provinsi. Ia mengatakan lembaga legislatif juga belum melakukan evaluasi karena informasi itu baru diterima.
Sejauh ini kami belum melakukan evaluasi karena informasi ini juga baru kami dapatkan. Kami sendiri belum menerima informasi resmi mengenai pembagian tiket gratis tersebut.
Fajri menegaskan pihaknya akan mempelajari mekanisme pembagian tiket, apakah memang hanya untuk masyarakat sekitar kawasan PRSU atau sebenarnya didistribusikan lebih luas ke tiap kecamatan di Sumut.
Jika benar pembagian 1.000 tiket gratis itu hanya menyasar lima kecamatan di Kota Medan tanpa alasan objektif yang jelas, maka kebijakan ini secara langsung mencederai semangat 'milik bersama'.
Dampak terhadap citra dan partisipasi
Sorotan ini menambah deretan kritik terhadap PRSU 2026. Sebelumnya panitia sudah mendapat kecaman karena HTM yang dianggap mahal, yang berimbas pada menurunnya jumlah pengunjung dan transaksi UMKM di area pameran.
Distribusi tiket gratis secara tidak merata berpotensi memperburuk citra acara. Warga dari kabupaten jauh seperti Nias, Tapanuli, dan Labuhanbatu yang membawa konten budaya justru harus membayar penuh untuk menonton pameran daerahnya sendiri.
Langkah selanjutnya
DPRD Sumut menyatakan akan menggunakan fungsi pengawasan untuk menuntut keterbukaan dari panitia dan Pemprov. Evaluasi diarahkan agar pelaksanaan PRSU ke depan benar-benar mencerminkan pemerataan dan akses bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara.
Hingga berita ini diturunkan, panitia PRSU belum memberikan penjelasan resmi terkait kriteria penerima 1.000 tiket gratis tersebut dan alasan pembatasan wilayah distribusi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wawali Sabang Hadiri HUT ke-27 Bireuen, Ajak Perkuat Kerja Sama Antar Daerah
Wawali Sabang Suradji Junus menghadiri HUT ke-27 Bireuen (12/10), menyampaikan harapan peningkatan pembangun...
Aceh Besar Dukung PKM UIN Ar-Raniry, 517 Mahasiswa Turun
Pemkab Aceh Besar bahas PKM UIN Ar-Raniry melibatkan 517 mahasiswa di Lhoknga dan Leupung, mulai 22 Oktober...
Bupati Aceh Besar Tekankan Pelestarian Bahasa Aceh di Festival 2026
Bupati Aceh Besar minta peran bersama menjaga bahasa Aceh dan mendorong perlindungan hak budaya seperti kuah...
Kecelakaan di Simalungun: 5 Luka, Ibu Hamil Alami Keguguran
Kecelakaan di Jalan Medan Km 20-21, Simalungun, menewaskan tidak ada korban jiwa; lima penumpang luka dan se...
Wesly Silalahi Hadiri Ibadah Utus-Sambut di GPIB Maranatha
Wali Kota Wesly Silalahi hadir dalam ibadah utus-sambut GPIB Maranatha, memberi penghargaan kepada pendeta l...
Alokasi Bantuan Bedah Rumah Sumut 2026 Melonjak Jadi 15.011 Unit
Pemprov Sumut meningkatkan alokasi bedah rumah 2026 menjadi 15.011 unit; pemda diminta segera lengkapi admin...