Tiket Gratis PRSU 2026 Hanya untuk 5 Kecamatan, DPRD Protes
Medan — Pembagian 1.000 tiket gratis untuk Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 yang hanya diperuntukkan bagi warga di lima kecamatan Kota Medan memicu kritik tajam. Kebijakan itu dinilai diskriminatif dan menimbulkan kecemburuan sosial karena tidak menjangkau 32 kabupaten/kota lain yang berkontribusi pada ajang tersebut.
Pembagian tiket dan kontroversi
Panitia PRSU menetapkan 1.000 tiket gratis yang didistribusikan terbatas kepada masyarakat di lima kecamatan di Medan. Keputusan ini datang di tengah sorotan terhadap harga tiket masuk (HTM) yang dinilai tinggi dan membebani pengunjung.
Ironisnya, PRSU selama ini dipromosikan sebagai pesta rakyat bagi seluruh warga Sumatera Utara. Namun pembagian tiket yang terpusat pada wilayah ibu kota dianggap bertentangan dengan semangat itu dan berpotensi mengabaikan pemerataan akses bagi masyarakat dari daerah lain.
Tanggapan DPRD Sumut
Anggota Komisi E DPRD Sumut, Fajri Akbar, menyebut kebijakan tersebut belum mendapat penjelasan resmi dari panitia atau Pemerintah Provinsi. Ia mengatakan lembaga legislatif juga belum melakukan evaluasi karena informasi itu baru diterima.
Sejauh ini kami belum melakukan evaluasi karena informasi ini juga baru kami dapatkan. Kami sendiri belum menerima informasi resmi mengenai pembagian tiket gratis tersebut.
Fajri menegaskan pihaknya akan mempelajari mekanisme pembagian tiket, apakah memang hanya untuk masyarakat sekitar kawasan PRSU atau sebenarnya didistribusikan lebih luas ke tiap kecamatan di Sumut.
Jika benar pembagian 1.000 tiket gratis itu hanya menyasar lima kecamatan di Kota Medan tanpa alasan objektif yang jelas, maka kebijakan ini secara langsung mencederai semangat 'milik bersama'.
Dampak terhadap citra dan partisipasi
Sorotan ini menambah deretan kritik terhadap PRSU 2026. Sebelumnya panitia sudah mendapat kecaman karena HTM yang dianggap mahal, yang berimbas pada menurunnya jumlah pengunjung dan transaksi UMKM di area pameran.
Distribusi tiket gratis secara tidak merata berpotensi memperburuk citra acara. Warga dari kabupaten jauh seperti Nias, Tapanuli, dan Labuhanbatu yang membawa konten budaya justru harus membayar penuh untuk menonton pameran daerahnya sendiri.
Langkah selanjutnya
DPRD Sumut menyatakan akan menggunakan fungsi pengawasan untuk menuntut keterbukaan dari panitia dan Pemprov. Evaluasi diarahkan agar pelaksanaan PRSU ke depan benar-benar mencerminkan pemerataan dan akses bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara.
Hingga berita ini diturunkan, panitia PRSU belum memberikan penjelasan resmi terkait kriteria penerima 1.000 tiket gratis tersebut dan alasan pembatasan wilayah distribusi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Aktivis Tantang Kritik DPRD soal Pertumbuhan dan Inflasi Medan
Aktivis IMM Medan menilai kritik DPRD soal pertumbuhan dan inflasi Kota Medan tak berdasar tanpa data, sambi...
Polres Pematangsiantar Gelar Blue Light Patrol untuk Cegah Balap Liar
Polres Pematangsiantar menggelar Blue Light Patrol pada 25 Agustus untuk mencegah balap liar, knalpot brong,...
DPRD Medan Gelar Paripurna Ganti Wakil Ketua PKS 1 September
DPRD Kota Medan menggelar paripurna 1 September 2026 untuk memberhentikan dan mengangkat Wakil Ketua DPRD da...
12 Petani Protes Pembatasan Akses Jalan PT SMART di Labura
12 petani di Aek Korsik protes pembatasan akses jalan melalui Kebun PT Adipati; plang dan larangan alat bera...
Sidang Dugaan Penipuan-Pengelapan Rp350 Juta di PN Lubuk Pakam
PN Lubuk Pakam menggelar sidang terhadap SH alias Kake yang didakwa menggelapkan pembayaran dua proyek norma...
Erwin Saleh Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi MFF
Majelis hakim PN Medan membebaskan Erwin Saleh dari seluruh dakwaan korupsi terkait MFF 2024 karena JPU dini...