Lokal

Tiket Gratis PRSU 2026 Hanya untuk 5 Kecamatan, DPRD Protes

Bagikan:
Suasana pintu masuk PRSU dengan antrean pengunjung dan petugas tiket

Medan — Pembagian 1.000 tiket gratis untuk Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 yang hanya diperuntukkan bagi warga di lima kecamatan Kota Medan memicu kritik tajam. Kebijakan itu dinilai diskriminatif dan menimbulkan kecemburuan sosial karena tidak menjangkau 32 kabupaten/kota lain yang berkontribusi pada ajang tersebut.

Pembagian tiket dan kontroversi

Panitia PRSU menetapkan 1.000 tiket gratis yang didistribusikan terbatas kepada masyarakat di lima kecamatan di Medan. Keputusan ini datang di tengah sorotan terhadap harga tiket masuk (HTM) yang dinilai tinggi dan membebani pengunjung.

Ironisnya, PRSU selama ini dipromosikan sebagai pesta rakyat bagi seluruh warga Sumatera Utara. Namun pembagian tiket yang terpusat pada wilayah ibu kota dianggap bertentangan dengan semangat itu dan berpotensi mengabaikan pemerataan akses bagi masyarakat dari daerah lain.

Tanggapan DPRD Sumut

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Fajri Akbar, menyebut kebijakan tersebut belum mendapat penjelasan resmi dari panitia atau Pemerintah Provinsi. Ia mengatakan lembaga legislatif juga belum melakukan evaluasi karena informasi itu baru diterima.

Sejauh ini kami belum melakukan evaluasi karena informasi ini juga baru kami dapatkan. Kami sendiri belum menerima informasi resmi mengenai pembagian tiket gratis tersebut.

Fajri menegaskan pihaknya akan mempelajari mekanisme pembagian tiket, apakah memang hanya untuk masyarakat sekitar kawasan PRSU atau sebenarnya didistribusikan lebih luas ke tiap kecamatan di Sumut.

Jika benar pembagian 1.000 tiket gratis itu hanya menyasar lima kecamatan di Kota Medan tanpa alasan objektif yang jelas, maka kebijakan ini secara langsung mencederai semangat 'milik bersama'.

Dampak terhadap citra dan partisipasi

Sorotan ini menambah deretan kritik terhadap PRSU 2026. Sebelumnya panitia sudah mendapat kecaman karena HTM yang dianggap mahal, yang berimbas pada menurunnya jumlah pengunjung dan transaksi UMKM di area pameran.

Distribusi tiket gratis secara tidak merata berpotensi memperburuk citra acara. Warga dari kabupaten jauh seperti Nias, Tapanuli, dan Labuhanbatu yang membawa konten budaya justru harus membayar penuh untuk menonton pameran daerahnya sendiri.

Langkah selanjutnya

DPRD Sumut menyatakan akan menggunakan fungsi pengawasan untuk menuntut keterbukaan dari panitia dan Pemprov. Evaluasi diarahkan agar pelaksanaan PRSU ke depan benar-benar mencerminkan pemerataan dan akses bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara.

Hingga berita ini diturunkan, panitia PRSU belum memberikan penjelasan resmi terkait kriteria penerima 1.000 tiket gratis tersebut dan alasan pembatasan wilayah distribusi.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait