Lokal

Klaim 10 Ribu Pengunjung di PRSU 2026 Dipertanyakan

Bagikan:
Kerumunan pengunjung konser malam PRSU 2026 di Medan

MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui rilis menyebut sekitar 10.000 pengunjung memadati Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 pada malam kedelapan, Sabtu (11/7). Klaim ini muncul berbarengan dengan penampilan Raim Laode dan Nufix, namun memicu pertanyaan karena belum ada konfirmasi resmi dari panitia penyelenggara.

Klaim keramaian dan suasana di lokasi

Rilis Diskominfo Sumut menyatakan hujan deras tidak menyurutkan antusiasme penonton. Ribuan pengunjung disebut bertahan hingga akhir, bernyanyi bersama, dan menikmati kedua penampil meski turun hujan.

"Jangan ajari orang Medan bersilaturahim. Orang Medan, mau ada hujan badai, kalau ingin berjumpa dia maju paling depan. Dan saya sudah rasakan malam hari ini, hujan badai tetap kita senang-senang," ujar Raim Laode.

Ketidakhadiran data dan sumber resmi

Masalah utama adalah tidak adanya rincian metode penghitungan atau sumber data yang mendukung angka 10.000 tersebut. Rilis berasal dari Diskominfo Sumut, namun penyelenggara PRSU—yang biasanya diwakili Bidang Humas Farah—belum memberikan konfirmasi resmi soal jumlah pengunjung ataupun metode penghitungan (pintu masuk, data tiket, atau estimasi lapangan).

Perhitungan pendapatan tiket

Malam konser tersebut dijual sebagai acara dengan artis nasional. Harga tiket resmi yang diumumkan panitia adalah Rp75.000 per orang tanpa diskon. Jika angka 10.000 itu akurat dan seluruhnya membeli tiket, maka pendapatan kotor dari penjualan tiket malam itu mencapai Rp750.000.000.

Kontradiksi dengan keluhan UMKM dan DPRD

Angka tersebut bertolak belakang dengan keluhan pelaku UMKM yang menyebut arena PRSU sepi dan banyak stan hanya diisi penjaga. Anggota Komisi B DPRD Sumut, Rudi Alfahri Rangkuti, juga sempat mengkritik minat pengunjung yang rendah akibat mahalnya HTM. Jika benar 10.000 orang hadir, wajar publik mempertanyakan mengapa dampak ekonomi ke pedagang kecil tidak terlihat.

Dua kemungkinan dan implikasinya

Ada dua kemungkinan serius. Pertama, bila angka itu benar, maka publik berhak meminta transparansi aliran pendapatan dan bukti bahwa penjualan tiket benar-benar mendukung UMKM serta pelaku seni, sebagaimana klaim panitia. Kedua, jika angka tersebut digelembungkan, penggunaan data tak terverifikasi dalam rilis resmi berpotensi menyesatkan opini publik di tengah polemik harga tiket.

Permintaan klarifikasi dan langkah selanjutnya

Sampai berita ini disusun, panitia PRSU 2026 belum memberikan klarifikasi mengenai angka pengunjung, metode penghitungan, atau rincian pendapatan tiket malam konser Raim Laode dan Nufix. Ketidakjelasan ini menambah daftar pertanyaan tentang pengelolaan PRSU ke-50, terutama soal transparansi keuangan dan tujuan kebijakan tiket masuk.

Publik dan pelaku usaha menantikan penjelasan resmi dari panitia untuk menjawab kontradiksi antara data rilis pemerintah dan pengalaman nyata di lapangan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait