FISIP USU Latih KPU Tebingtinggi Hadapi Dinamika Regulasi
TEBINGTINGGI – Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara menggelar pelatihan dan pendampingan untuk KPU Kota Tebingtinggi dalam menghadapi dinamika regulasi pasca-Pemilu Serentak 2024. Kegiatan berlangsung di Aula KPU Kota Tebingtinggi pada Kamis (9/7/2026) pukul 10.00–12.30 WIB sebagai bagian dari Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Pengabdian Ekonomi dan Sosial Tahun 2026.
Pelatihan dan peserta
Acara ini merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dan bertujuan memperkuat kapasitas penyelenggara pemilu di daerah. Pelatihan diikuti oleh jajaran pimpinan dan staf KPU Kota Tebingtinggi serta melibatkan mahasiswa Program Studi Ilmu Politik FISIP USU.
Narasumber utama adalah Dr. Tonny Pangihutan Situmorang, M.Si, yang didampingi tim pengabdian. Tim terdiri atas:
- Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si
- Alwi Dahlan Ritonga, S.IP., M.I.Pol
- Putri Evi Oviyanti Batubara, S.IP., M.I.P (sebagai moderator)
Materi dan pesan utama
Dr. Tonny memaparkan bahwa Pemilu Serentak 2024 menimbulkan beragam perubahan regulasi yang menuntut kemampuan adaptasi dari seluruh penyelenggara pemilu. Ia menekankan pentingnya memahami produk hukum agar penyelenggaraan tahapan pemilu berikutnya berjalan dengan kepastian hukum dan akuntabilitas.
"Regulasi kepemiluan akan terus berkembang seiring dinamika politik dan kebutuhan hukum. Karena itu, kapasitas penyelenggara pemilu juga harus terus diperkuat agar setiap perubahan regulasi dapat dipahami dan diimplementasikan dengan tepat," jelas Dr. Tonny.
Diskusi aktif dan hasil
Sesi diskusi berlangsung interaktif. Peserta berdialog langsung dengan narasumber tentang tantangan implementasi regulasi pasca-Pemilu 2024 dan strategi penguatan kelembagaan KPU menghadapi perubahan kebijakan.
Ketua KPU Kota Tebingtinggi, Emil Sofyan, menyambut baik inisiatif ini dan melihatnya sebagai kesempatan meningkatkan wawasan serta kapasitas internal lembaga.
"Semoga kehadiran Pak Tony hari ini dapat memberikan manfaat sekaligus menyadarkan kita akan pentingnya perbaikan KPU Kota Tebingtinggi," ujar Emil Sofyan.
Penutup dan tindak lanjut
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan modul pelatihan kepada KPU Kota Tebingtinggi sebagai bahan rujukan dalam menghadapi perubahan regulasi. Dokumentasi bersama antara tim Program Studi Ilmu Politik FISIP USU dan jajaran KPU juga dilaksanakan sebagai bagian dari laporan pengabdian.
FISIP USU berharap kolaborasi antara perguruan tinggi dan penyelenggara pemilu berlanjut. Sinergi ini diharapkan mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, adaptif terhadap perubahan regulasi, dan memperkuat kualitas demokrasi di tingkat daerah.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Wawali Sabang Hadiri HUT ke-27 Bireuen, Ajak Perkuat Kerja Sama Antar Daerah
Wawali Sabang Suradji Junus menghadiri HUT ke-27 Bireuen (12/10), menyampaikan harapan peningkatan pembangun...
Aceh Besar Dukung PKM UIN Ar-Raniry, 517 Mahasiswa Turun
Pemkab Aceh Besar bahas PKM UIN Ar-Raniry melibatkan 517 mahasiswa di Lhoknga dan Leupung, mulai 22 Oktober...
Bupati Aceh Besar Tekankan Pelestarian Bahasa Aceh di Festival 2026
Bupati Aceh Besar minta peran bersama menjaga bahasa Aceh dan mendorong perlindungan hak budaya seperti kuah...
Kecelakaan di Simalungun: 5 Luka, Ibu Hamil Alami Keguguran
Kecelakaan di Jalan Medan Km 20-21, Simalungun, menewaskan tidak ada korban jiwa; lima penumpang luka dan se...
Wesly Silalahi Hadiri Ibadah Utus-Sambut di GPIB Maranatha
Wali Kota Wesly Silalahi hadir dalam ibadah utus-sambut GPIB Maranatha, memberi penghargaan kepada pendeta l...
Alokasi Bantuan Bedah Rumah Sumut 2026 Melonjak Jadi 15.011 Unit
Pemprov Sumut meningkatkan alokasi bedah rumah 2026 menjadi 15.011 unit; pemda diminta segera lengkapi admin...