FISIP USU Latih KPU Tebingtinggi Hadapi Dinamika Regulasi
TEBINGTINGGI – Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara menggelar pelatihan dan pendampingan untuk KPU Kota Tebingtinggi dalam menghadapi dinamika regulasi pasca-Pemilu Serentak 2024. Kegiatan berlangsung di Aula KPU Kota Tebingtinggi pada Kamis (9/7/2026) pukul 10.00–12.30 WIB sebagai bagian dari Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Pengabdian Ekonomi dan Sosial Tahun 2026.
Pelatihan dan peserta
Acara ini merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dan bertujuan memperkuat kapasitas penyelenggara pemilu di daerah. Pelatihan diikuti oleh jajaran pimpinan dan staf KPU Kota Tebingtinggi serta melibatkan mahasiswa Program Studi Ilmu Politik FISIP USU.
Narasumber utama adalah Dr. Tonny Pangihutan Situmorang, M.Si, yang didampingi tim pengabdian. Tim terdiri atas:
- Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si
- Alwi Dahlan Ritonga, S.IP., M.I.Pol
- Putri Evi Oviyanti Batubara, S.IP., M.I.P (sebagai moderator)
Materi dan pesan utama
Dr. Tonny memaparkan bahwa Pemilu Serentak 2024 menimbulkan beragam perubahan regulasi yang menuntut kemampuan adaptasi dari seluruh penyelenggara pemilu. Ia menekankan pentingnya memahami produk hukum agar penyelenggaraan tahapan pemilu berikutnya berjalan dengan kepastian hukum dan akuntabilitas.
"Regulasi kepemiluan akan terus berkembang seiring dinamika politik dan kebutuhan hukum. Karena itu, kapasitas penyelenggara pemilu juga harus terus diperkuat agar setiap perubahan regulasi dapat dipahami dan diimplementasikan dengan tepat," jelas Dr. Tonny.
Diskusi aktif dan hasil
Sesi diskusi berlangsung interaktif. Peserta berdialog langsung dengan narasumber tentang tantangan implementasi regulasi pasca-Pemilu 2024 dan strategi penguatan kelembagaan KPU menghadapi perubahan kebijakan.
Ketua KPU Kota Tebingtinggi, Emil Sofyan, menyambut baik inisiatif ini dan melihatnya sebagai kesempatan meningkatkan wawasan serta kapasitas internal lembaga.
"Semoga kehadiran Pak Tony hari ini dapat memberikan manfaat sekaligus menyadarkan kita akan pentingnya perbaikan KPU Kota Tebingtinggi," ujar Emil Sofyan.
Penutup dan tindak lanjut
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan modul pelatihan kepada KPU Kota Tebingtinggi sebagai bahan rujukan dalam menghadapi perubahan regulasi. Dokumentasi bersama antara tim Program Studi Ilmu Politik FISIP USU dan jajaran KPU juga dilaksanakan sebagai bagian dari laporan pengabdian.
FISIP USU berharap kolaborasi antara perguruan tinggi dan penyelenggara pemilu berlanjut. Sinergi ini diharapkan mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, adaptif terhadap perubahan regulasi, dan memperkuat kualitas demokrasi di tingkat daerah.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Aktivis Tantang Kritik DPRD soal Pertumbuhan dan Inflasi Medan
Aktivis IMM Medan menilai kritik DPRD soal pertumbuhan dan inflasi Kota Medan tak berdasar tanpa data, sambi...
Polres Pematangsiantar Gelar Blue Light Patrol untuk Cegah Balap Liar
Polres Pematangsiantar menggelar Blue Light Patrol pada 25 Agustus untuk mencegah balap liar, knalpot brong,...
DPRD Medan Gelar Paripurna Ganti Wakil Ketua PKS 1 September
DPRD Kota Medan menggelar paripurna 1 September 2026 untuk memberhentikan dan mengangkat Wakil Ketua DPRD da...
12 Petani Protes Pembatasan Akses Jalan PT SMART di Labura
12 petani di Aek Korsik protes pembatasan akses jalan melalui Kebun PT Adipati; plang dan larangan alat bera...
Sidang Dugaan Penipuan-Pengelapan Rp350 Juta di PN Lubuk Pakam
PN Lubuk Pakam menggelar sidang terhadap SH alias Kake yang didakwa menggelapkan pembayaran dua proyek norma...
Erwin Saleh Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi MFF
Majelis hakim PN Medan membebaskan Erwin Saleh dari seluruh dakwaan korupsi terkait MFF 2024 karena JPU dini...